Ini Kesimpulan Terkait Kecelakaan Setya Novanto
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. (Pol) Halim Pagarra di Gedung KPK Kuningan. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengaku pihaknya telah menyelesaikan rangkaian gelar perkara terkait kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto. Berdasarkan hasil dari keterangan saksi saksi, disimpulkan bahwa kejadian tersebut kecelakaan murni.
"Sudah selesai dan hasilnya murni kecelakaan. (Kesimpulan) didapat berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, kemudian olah TKP, hasil dari keterangan APM dan hasil visum," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/12).
Penyidik hingga kini masih menyelesaikan berkas perkara. Halim tak dapat memastikan kapan berkas akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Halim mengatakan, gelar perkara sendiri dilaksanakan dengan pengawasan dari Bidkum Polda Metro Jaya dan diikuti jajaran penyidik. Gelar tersebut dilaksanakan pada Selasa (5/12) kemarin.
Dalam gelar tersebut, penyidik membeberkan detail dan kronologi kecelakaan. Dibahas juga mengenai kerusakan mobil dan penyebab tidak keluarnya airbag.
"Awalnya itu berjalan 50 km/jam kemudian membentur (trotoar), lalu naik. Akibat benturan, pecah peleknya, ban gembos. Kemudian berkurang kecepatannya menabrak dari pohon, kemudian berkurang lagi menabrak tiang penerangan jalan umum. Sehingga tidak terjadi kondisi airbag terbuka. Saat itu sekitar 21 km/jam," kata dia.
Selain itu, gelar juga membeberkan mengenai kondisi Novanto yang saat itu duduk di bangku belakang. Sementara, benjolan di kepala Novanto juga karena adanya benturan dengan kaca mobil. Hal itu terjadi saat mobil tengah oleng.
"Itu retak (kaca) menurut keterangan ini. Dibuktikan dengan visum, ada benjolan 7-8 milimeter," kata Halim. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur