Ini Kesimpulan Terkait Kecelakaan Setya Novanto
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. (Pol) Halim Pagarra di Gedung KPK Kuningan. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengaku pihaknya telah menyelesaikan rangkaian gelar perkara terkait kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto. Berdasarkan hasil dari keterangan saksi saksi, disimpulkan bahwa kejadian tersebut kecelakaan murni.
"Sudah selesai dan hasilnya murni kecelakaan. (Kesimpulan) didapat berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, kemudian olah TKP, hasil dari keterangan APM dan hasil visum," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/12).
Penyidik hingga kini masih menyelesaikan berkas perkara. Halim tak dapat memastikan kapan berkas akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Halim mengatakan, gelar perkara sendiri dilaksanakan dengan pengawasan dari Bidkum Polda Metro Jaya dan diikuti jajaran penyidik. Gelar tersebut dilaksanakan pada Selasa (5/12) kemarin.
Dalam gelar tersebut, penyidik membeberkan detail dan kronologi kecelakaan. Dibahas juga mengenai kerusakan mobil dan penyebab tidak keluarnya airbag.
"Awalnya itu berjalan 50 km/jam kemudian membentur (trotoar), lalu naik. Akibat benturan, pecah peleknya, ban gembos. Kemudian berkurang kecepatannya menabrak dari pohon, kemudian berkurang lagi menabrak tiang penerangan jalan umum. Sehingga tidak terjadi kondisi airbag terbuka. Saat itu sekitar 21 km/jam," kata dia.
Selain itu, gelar juga membeberkan mengenai kondisi Novanto yang saat itu duduk di bangku belakang. Sementara, benjolan di kepala Novanto juga karena adanya benturan dengan kaca mobil. Hal itu terjadi saat mobil tengah oleng.
"Itu retak (kaca) menurut keterangan ini. Dibuktikan dengan visum, ada benjolan 7-8 milimeter," kata Halim. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap