Ini Kata Kuasa Hukum Soal Langkah Rizieq Setelah Jadi Tersangka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 10 Desember 2020
Ini Kata Kuasa Hukum Soal Langkah Rizieq Setelah Jadi Tersangka

Aziz Yanuar. (Foto: MP/Gomes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Imam Besar FPI Rizieq Shihab belum memutuskan terkait langkah yang akan ditempuh setelah penetapan tersangka dirinya.

Rizieq menjadi tersangka dalam kasus protokol kesehatan kerumunan akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab, di Petamburan, Jakarta, pada Sabtu 14 November lalu.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyampaikan, saat ini pihaknya juga intens berkomunikasi dengan tersangka lain perkara kerumunan di Petamburan tersebut.

Baca Juga:

Kapolda Metro Pastikan Segera Tangkap Rizieq Shihab

"Kami selaku kuasa hukum akan koordinasi dengan klien dulu," ucap Aziz saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/12).

Kepolisian Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 tersangka atas keramaian acara Maulid Nabi dan akad nikah putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, di Petamburan, Jakarta, pada Sabtu 14 November lalu.

Rizieq Shihab. (Foto: Antara)
Rizieq Shihab. (Foto: Antara)

Enam tersangka itu yakni pentolan FPI Rizieq Shihab, ketua panitia acara Haris Ubaidillah (HU), sekretaris panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), penanggung jawab keamanan acara Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Shabri Lubis (SL), dan kepala seksi acara Habib Idrus (HI).

Baca Juga:

Rizieq Shihab Cs Dicekal ke Luar Negeri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan sejak Selasa (8/12) lalu.

Rizieq dan lima tersangka lain dikenakan pasal 160 dan 216 KUHP, serta pasal 93 tentang kekarantinaan kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

"6 orang dari saksi menjadi tersangka. Kita masih menunggu yang lain," ucap Yusri. (Asp)

Baca Juga:

Rizieq Shihab Mangkir dari Pemeriksaan Polda Jabar karena Alasan Lelah

#Rizieq Shihab #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Bagikan