Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini Isi Surat Ancaman dari Pemasang Bendera Mirip ISIS

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 Juli 2017
Ini Isi Surat Ancaman dari Pemasang Bendera Mirip ISIS

Polisi menunjukkan bendera ISIS dan tulisan ancaman di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (4/7). (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Bendera mirip ISIS, Selasa (4/7) pagi tadi, terpasang di depan Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku memasang bendera mirip ISIS di saat sejumlah anggota piket tengah melakukan salat subuh.

Selain memasang bendera, pelaku juga mengirimkan sebuah pesan bernada ancaman. Pelaku menulisnya di sebuah kertas yang dimasukkan ke dalam botol air mineral dan diletakkan tak jauh dari bendera.

Ancaman itu ditulis pelaku menggunakan spidol hitam di atas kertas berwarna kuning. Di akhir tulisan, terdapat logo mirip ISIS dan terdapat kalimat tauhid.

Berikut adalah isi surat ancaman yang ditulis oleh pelaku:

'Wahai para Anshor Thogut Polri, TNI, Banser, Densus, dan para antek-antek laknatulloh, bertobatlah kalian dari jalan yg menyesatkan itu, berhentilah kalian menyembah dan melindungi berhala yg kalian banggakan, yg kalian sebut dengan nama Pancasila najis itu yg telah menggantikan hukum Allah dengan hukum jahiliyah yg telah kalian buat, Sadarlah kalian sesungguhnya kalian berperang di batisan (barisan) Thogut, dan kami berperang di barisan iman (QS An Nisa:76) berhentilah kalian menyebut dan memfitnah kami sebagai teroris, bahwa pada dasarnya kalianlah teroris sebenarnya, karena kalian telah membunuh dan menangkap umat muslim serta ulam-ulama kami (Para Muwahidin) yg mempelajari dan mengamalkan tauhid yg dibawa dan diajarkan oleh Rosul kami Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam. Dan ketahuilah kami akan terus meneror kalian sebagai mana kalian meneror kami (para muwahidin) dan kami akan memburu kalian sebagaimana kalian memburu saudara seiman kami di poso. Ketahuilah, perang telah dimulai, akan kami buat jakarta ini seperti Marawi. Akan kami gulingkan hukum jahiliyah serta berhala pancasila yg kalian banggakan dan akan kami tinggikan hukum Allah yg mana adil dan sempurna (QS Al Maidah:50) di atas pedang-pedang kami, khilafah islamiyah Ala Minhajin Nubuwah akan segera tegak di tanah air ini Insya Allah Biidznillah.' (Ayp)

Baca juga berita terkait pemasangan bendara mirip ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama di: Bendera Mirip ISIS Ditempel Di Mapolsek Kebayoran Lama

#ISIS #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasannya dibatas, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Bagikan