Ini Hasil Pemeriksaan MA Terhadap Atasan Ketua PT Sulut

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 09 Oktober 2017
Ini Hasil Pemeriksaan MA Terhadap Atasan Ketua PT Sulut

Para petinggi Mahkamah Agung (MA) saat memberikan keterangan tertulis kepada wartawan. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA), Sunarto mengatakan, MA telah membentuk sebuah tim untuk memeriksa atasan dari Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudiwardono, yakni Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Herry Swantoro.

Menurut Sunarto, pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sudiwardono bersama Politisi Golkar Aditya Anugrah Moha beberapa waktu lalu.

"MA telah membentuk tim pemeriksa untuk mendengar dan memeriksan atasan langsung dari Ketua Pengadilan yaitu Dirjen Badan Peradilan Umum, tim yang melakukan pemeriksaan saya sendiri, Hakim Agung Purwo Susilo dan Ibrahim dan sekretaris Abdul Sulaiman," kata Sunarto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (9/10).

Sunarto menuturkan, setelah melakukan pemeriksaan selama dua jam dari Pkl 10.00-12.00 WIB pada Senin (9/10) terhadap Dirjen Badilum Herry Swantoro dengan mengumpulkan dokumen yang diperlukan untuk materi pemeriksaan, tim menemukan bahwa ada materi pembinaan yang diberikan kepada para Ketua Pengadilan Tingkat Banding termasuk kepada Sudiwardono.

"Materi itu pertama pencegahan tindak penyimpangan di lembaga peradilan melalui implementasi moral dan etika profesi hakim, kedua upaya MA mencegah korupsi, ketiga pengaruh kepemimpinan terhadap motivasi kerja pegawai, keempat agenda perubahan MA, dan kelima menuju peradilan internasional framework for court excellent," katanya.

Atas temuan itu, kata Sunarto, tim menyimpulkan bahwa pembinaan yang dilakukan kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding telah dilakukan baik secara mekanisme kelembagaan, secara formal, dan juga personal.

"Secara formal dilakukan melalui kunjungan kerja, bertatap muka, audiensi pertemuan dalam kunjungan kerja, melalui sidak dilakukan dan mengunggah materi pembinaan dalam nota peradilan umum. Secara informal dilakukan melalui grup-grup pimpinan tingkat banding," katanya.

Sementara, pembinaan secara personal, lanjut Sunarto, dilakukan Dirjen Badilum Herry Swantoro secara langsung kepada setiap Ketua PT di daerah masing-masing.

Atas temuan-temuan tersebut, maka tim berkesimpulan bahwa Dirjen Badilum telah memenuhi kewajiban pengawasan dan pembinaannya.

"Mengingatkan tiap pemimpin (Ketua PT) bisa menjadi role model. Atas hal tersebut, Dirjen Badan Peradilan Umum tidak ada upaya pencopotan seperti yang tersebar," katanya. (Pon)

Baca juga berita terkait putusan MA untuk Hakim dalam artikel: Meski Diberhentikan Sementara, Ketua PT Sulut Tetap Terima Gaji

#KPK # Mahkamah Agung #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Sestama BNPB Rustian dipulangkan KPK usai diperiksa intensif setelah sempat ikut diamankan dalam OTT pengadaan dana bencana. Simak penjelasan Jubir KPK Budi Prasetyo!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Indonesia
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
KPK amankan 14 orang termasuk Sestama BNPB dalam OTT korupsi pengadaan barang dan dana bencana. Simak fakta lengkap dan respons BNPB di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
Indonesia
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
KPK gelar OTT dan tangkap Sestama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Cek profil dan kronologi penangkapan beserta barang buktinya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
Indonesia
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
Berita Foto
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Pengunjung berbincang dengan petugas saat kunjungan ke Griya Batik Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Nusron Wahid Tidak Datang Pemeriksaan Pakai Alasan Ada Tabrakan Agenda, KPK Beri Ultimatum
Menteri ATR Nusron Wahid absen dari pemeriksaan KPK terkait kasus suap HGB Summarecon. KPK minta Nusron kooperatif pada jadwal ulang.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Nusron Wahid Tidak Datang Pemeriksaan Pakai Alasan Ada Tabrakan Agenda, KPK Beri Ultimatum
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Surat Panggilan Sudah Dikirim, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Pekan Ini
KPK resmi memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
Surat Panggilan Sudah Dikirim, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Pekan Ini
Bagikan