Meski Diberhentikan Sementara, Ketua PT Sulut Tetap Terima Gaji

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 09 Oktober 2017
Meski Diberhentikan Sementara, Ketua PT Sulut Tetap Terima Gaji

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Abdullah (tengah) saat memberikan keterangan tertulis kepada wartawan. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) secara resmi telah menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara terhadap Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Utara, Sudiwardono pascaditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski telah diberhentikan sementara, Sudiwardono tetap menerima gaji pokok sebesar 50 persen. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan MA Nomor 180/KMA/SK/X/2017.

"Kepadanya diberikan bagian gaji pokok sebesar 50 persen dari gaji pokok yang diterimanya terakhir sebesar Rp 2.810.150 terhitung mulai tanggal 1 November 2017 tanpa tunjangan jabatan Hakim/Ketua dan ditambah dengan penghasilan lain yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian salah satu keputusan yang terdapat dalam Surat Keputusan MA tersebut.

Sudiwardono resmi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Aditya Anugrah Moha. Pemberian suap itu diduga untuk mempengaruhi putusan Sudiwardono sebagai ketua majelis hakim yang menangani perkara banding yang diajukan eks Bupati Bolaang Mongondow, Marlina Moha Siahaan.

Marlina merupakan terdakwa kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) tahun 2010 senilai Rp 1,25 miliar. Marlina telah divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Manado. Dia kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara atas vonis tersebut.

Sudiwardono ditangkap di sebuah hotel di Jakarta pada Jumat, (6/10) malam. Dia ditangkap tak lama setelah diduga menerima uang 30 ribu dolar Singapura dari Aditya. KPK menduga sebelumnya Sudiwardono sudah menerima 60 ribu dolar Singapura dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Keduanya kini ditahan KPK selama 20 hari sejak Minggu, (8/1), Sudiwardono ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur, sedangkan Aditya Moha ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Gedung KPK. (Pon)

Baca juga berita terkait putusan MA untuk Hakim dalam artikel: Tersandung OTT KPK, MA Berhentikan Ketua Pengadilan Tinggi

#KPK # Mahkamah Agung #Ott Kpk
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - 53 menit lalu
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - 2 jam, 25 menit lalu
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Indonesia
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi dan menyita uang ratusan juta terkait OTT Bupati Ade Kuswara Kunang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Indonesia
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
KPK menyebutkan ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yakni HM Kunang juga menjadi salah satu pihak yang diamankan
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
Indonesia
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Dalam perkembangannya, kasus ini juga sempat bersinggungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap tersangka RZ
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Indonesia
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK dalam OTT. Berikut profil lengkap, latar belakang pendidikan, dan perjalanan politik politikus muda tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Indonesia
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
KPK membawa Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara ke Gedung KPK usai OTT di Kalimantan Selatan. Uang ratusan juta turut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT di Jawa Barat. Operasi juga digelar di Banten dan Kalsel, puluhan orang diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Bagikan