Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini Alasan Polri Belum Berani Lakukan Penyidikan Viktor Laiskodat

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 12 Desember 2017
Ini Alasan Polri Belum Berani Lakukan Penyidikan Viktor Laiskodat

Victor Laiskodat (tengah). (fraksinasdem.org)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan penyidik Bareskrim Polri akan menunggu putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk melanjutkan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Politisi Partai Nasdem, Viktor Laiskodat.

"Kita minta kepada MKD untuk melakukan pemeriksaan dulu. Kenapa, karena ada UU MKD, untuk profesi anggota DPR itu ada hak imunitas," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/12).

Menurut Tito, apa yang disampaikan Viktor di NTT masih dalam tugas dan kewajibannya sebagai anggota DPR. Sehingga jika terdapat permasalahan hukum harus menunggu putusan internal dalam hal ini adalah MKD.

"Sepanjang dia menyampaikan pendapatnya di dalam ruang sidang atau di luar ruang sidang dalam tugas keanggotaan DPR-annya," pungkas Tito.

Tito mengatakan, hal ini sama dengan profesi-profesi lainnya seperti dokter ataupun jurnalis, jika ada yang tersandung kasus hukum. "Dokter ada IDI, jurnalis ada Dewan Pers," kata Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu berharap, MKD dapat menentukan sikap apakah pidato yang disampaikan Viktor masuk ke dalam kategori tugas seorang anggota dewan atau tidak.

Jika pidato dibacakan dalam rangka tugas sebagai anggota DPR, maka sesuai UU MD3, Viktor mendapatkan hak imunitas. "Polisi harus menghentikan," tegas Tito.

Sebaliknya, jika seandainya MKD menyatakan pidato Viktor tidak dalam rangka tugas sebagai anggota DPR, penyidik bisa melanjutkan penyidikan. "Kita bisa ajukan berkasnya," ucap Tito. (Ayp)

#Viktor Laiskodat #Ujaran Kebencian #Kapolri #Tito Karnavian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Kapolri Jamin Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kondusif
Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan seluruh agenda peringatan kemerdekaan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kapolri Jamin Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kondusif
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Sebagai unsur pelaksana utama Polri, Baintelkam memiliki tugas menyelenggarakan fungsi intelijen keamanan guna mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Sinergi antarlembaga penting untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk di bidang penegakan hukum dan keamanan.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Indonesia
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Jaksa Agung dan Kapolri di tengah kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Bagikan