Ini Alasan Polisi Ciduk Firza Husein
                Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (Screenshot youtube iNewsTV)
Polda Metro Jaya menjemput paksa Firza Husein di rumah orang tuanya Jalan Makmur Nomor 40, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1) kemarin.
Firza diciduk terkait statusnya sebagai tersangka dugaan permufakatan jahat alias makar.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, penangkapan tersebut dikarenakan Firza tidak kooperatif dan dinilai ingin mencoba melarikan diri.
Argo menjelaskan, sebelum ditangkap Firza mengaku akan kooperatif dengan penyidik. Ia mengatakan akan mendatangi Polda jika diminta. Nyatanya, saat dihubungi nomor tidak aktif.
"Kalau butuh keterangan, telepon aja datang. Ditelepon malah nggak bisa," kata Argo, di Mapolda, Rabu (1/2).
Argo menambahkan, keluarga Firza juga kerap menutupi dan membohongi penyidik manakala dihubungi.
"Sebelum ditangkap, adiknya bilang ke Poso, anggota sudah di Poso, ternyata Firza di Jakarta," imbuhnya.
Akhirnya, Polisi mengambil tindakan tegas menjemput paksa Firza untuk diperiksa. "Firza masih ditahan di Mako Brimob, begitu prosedurnya," tandas Argo.
Sebelumnya, Firza telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar, selain Firza, polisi juga telah menetapkan tujuh orang lainnya, yaitu Sri Bintang Pamungkas, Adityawarman Thaha, Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Eko Suryo dan Alvin Indra Al Fariz.
Bagikan
Berita Terkait
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
                      Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
                      1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
                      Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
                      Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
                      Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
                      Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
                      Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
                      Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
                      AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi