Ini Alasan Polisi Ciduk Firza Husein
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (Screenshot youtube iNewsTV)
Polda Metro Jaya menjemput paksa Firza Husein di rumah orang tuanya Jalan Makmur Nomor 40, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1) kemarin.
Firza diciduk terkait statusnya sebagai tersangka dugaan permufakatan jahat alias makar.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, penangkapan tersebut dikarenakan Firza tidak kooperatif dan dinilai ingin mencoba melarikan diri.
Argo menjelaskan, sebelum ditangkap Firza mengaku akan kooperatif dengan penyidik. Ia mengatakan akan mendatangi Polda jika diminta. Nyatanya, saat dihubungi nomor tidak aktif.
"Kalau butuh keterangan, telepon aja datang. Ditelepon malah nggak bisa," kata Argo, di Mapolda, Rabu (1/2).
Argo menambahkan, keluarga Firza juga kerap menutupi dan membohongi penyidik manakala dihubungi.
"Sebelum ditangkap, adiknya bilang ke Poso, anggota sudah di Poso, ternyata Firza di Jakarta," imbuhnya.
Akhirnya, Polisi mengambil tindakan tegas menjemput paksa Firza untuk diperiksa. "Firza masih ditahan di Mako Brimob, begitu prosedurnya," tandas Argo.
Sebelumnya, Firza telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar, selain Firza, polisi juga telah menetapkan tujuh orang lainnya, yaitu Sri Bintang Pamungkas, Adityawarman Thaha, Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Eko Suryo dan Alvin Indra Al Fariz.
Bagikan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro