Karier

Ini Alasan Kenapa Kamu Enggak Perlu Daftar CPNS!

P Suryo RP Suryo R - Selasa, 26 November 2019
Ini Alasan Kenapa Kamu Enggak Perlu Daftar CPNS!

Tak perlu menjadi PNS untuk punya karier hebat. (Foto: Pixabay/StartupStockPhotos)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MEMASUK era digital sepertinya gengsi CPNS mulai lengser. Banyak anak muda yang kemudian tidak terlalu memprioritaskan bekerja sebagai pegawai negeri sipil. Berbeda dengan dahulu di mana hampir semua orang berbondong-bondong mengejar status tersebut. Tetapi meski demikian, pendaftaran CPNS tetap masih menduduki posisi atas. Semua tak lain karena masyarakat mengincar tunjangan-tunjangan bak janji manis.

Melansir dari sejumlah sumber, para milenials terkenal lebih idealis jika dibandingan dengan generasi terdahulu. Mereka tentunya lebih memikirkan minat bakat pribadi daripada keinginan orangtua. Apalagi industri kreatif sedang naik daun dan menawarkan upah yang sangat besar. Berikut ini alasan kenapa kamu tidak perlu mengantri untuk daftar jadi CPNS.

Baca Juga:

Perempuan Karier, Perhatikan 3 Hal Penting ini agar Hidup Kamu Seimbang

1. Cari kerja gampang

cpns
Kini bekerja bisa di mana saja. (Foto: Pixabay/rawpixel)


Zaman dahulu lapangan pekerjaan belum terbuka luas. Itu lah alasan mengapa menjadi PNS merupakan satu-satunya harapan masa depan yang cemerlang. Tak heran orangtua akan memaksa anaknya untuk daftar CPNS. Berbeda dengan sekarang, kamu bahkan bisa bekerja di rumah hanya dengan melalui gawai.


2. Industri kreatif menjanjikan

cpns
Industri kreatif juga menjanjikan karier sukses. (Foto: Pixabay/pixel2013)


Kamu tidak perlu kerja dari pagi sampai sore, menggunakan kemeja rapi, dan pasrah ketika diperintah untuk lembur. Kerja di industri kreatif membuatmu bebas melakukan apa yang kamu mau dan menjanjikan upah tinggi. Semua kerjaan tetap harus selesai tepat waktu. Selain itu kamu juga bisa menentukan sendiri jam kerja sesuai keinginanmu.


3. Banjir investasi

karier
Coba investasi sejak muda. (Foto: Pixabay/nattanan23)


Saat ini investasi tidak sulit seperti dulu. Kamu bahkan bisa memulai investasi dari harga termurah. Dari hasil yang kamu kumpulkan perlahan, tambah terus kuota investasi agar penghasilanmu semakin banyak tiap tahun. Memperbanyak investasi memungkinkan kamu untuk pensiun dini dan menikmati hidup tanpa rasa khawatir. (mar)

Baca Juga:

Wujud Perlindungan Hukum Tenaga Kerja di Era Revolusi Industri 4.0

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #PNS #Pekerjaan #Dunia Kerja #Pekerja Kreatif
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja
Penyandang disabilitas di Jakarta juga perlu diberi kesempatan bekerja. Nantinya, mereka akan dibekali pelatihan terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja
Indonesia
Pemprov Jakarta Gelar Festival Lowongan Kerja Jakarta 19 - 20 Agustus 2025, Ada 40 Perusahaan Buka Lowongan
Di Jakarta Jobfest 2025, tidak ada penumpukan berkas secara fisik, semua dilakukan secara digital guna menghindari penyalahgunaan data.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Pemprov Jakarta Gelar Festival Lowongan Kerja Jakarta 19 - 20 Agustus 2025, Ada 40 Perusahaan Buka Lowongan
Fun
Hari Pelaut Sedunia 2025 Ambil Tema My Harassment-Free Ship, Sudah Saatnya Kapal Jadi Ruang Kerja Bebas dari Pelecehan
Hari Pelaut Sedunia 2025 diperingati 25 Juni dengan tema "My Harassment-Free Ship", mengajak dunia maritim menciptakan kapal yang aman, inklusif, dan bebas pelecehan.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 25 Juni 2025
Hari Pelaut Sedunia 2025 Ambil Tema My Harassment-Free Ship, Sudah Saatnya Kapal Jadi Ruang Kerja Bebas dari Pelecehan
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Berita Foto
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Sebesar Rp150 Ribu
Sejumah pekerja saat melintasi pelican cross saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Sudirman, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (2/5/2025).
Didik Setiawan - Senin, 02 Juni 2025
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Sebesar Rp150 Ribu
Indonesia
Sah! Menaker Hapus Syarat Batas Usia Rekrutmen Pekerja Swasta dan BUMN
Permenaker juga memuat ketentuan sanksi bagi perusahaan yang melanggar.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
Sah! Menaker Hapus Syarat Batas Usia Rekrutmen Pekerja Swasta dan BUMN
Indonesia
3,59 Juta Penduduk Baru Terserap ke Dunia Kerja, Ini Sektor Paling Banyak Serap Pengangguran
Sektor industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam penyerapan tenaga kerja, terutama industri alas kaki, yang menyerap tambahan 200 ribu pekerja baru.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
3,59 Juta Penduduk Baru Terserap ke Dunia Kerja, Ini Sektor Paling Banyak Serap Pengangguran
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Angka Pengangguran Tembus 13.000 Orang, Wali Kota Solo Gagas 'Rumah Siap Kerja'
Angka pengangguran di Solo tembus 13.000 orang. Pemkot Solo pun menggagas program 'Rumah Siap Kerja' untuk para pencari kerja.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Angka Pengangguran Tembus 13.000 Orang, Wali Kota Solo Gagas 'Rumah Siap Kerja'
Indonesia
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN yang sedang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas khusus tidak diwajibkan mengikuti aturan ini setiap Rabu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
Bagikan