Ingin TNI AL Ditakuti, DPR Dukung Beli Kapal Selam

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 02 Oktober 2015
Ingin TNI AL Ditakuti, DPR Dukung Beli Kapal Selam

Pasukan marinir TNI AL mengikuti upacara sertijab Komandan Resimen Bantuan Temp

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa - Indonesia merupakan negara maritim yang 70 persen wilayahnya adalah laut. Melihat anggaran mencukupi, pemerintah berencana untuk membeli kapal selam kelas kilo buatan Rusia. Hal itu juga mendapatkan dukungan dari DPR.

"Semangat pemerintah untuk membangun kekuatan laut itu harus didukung, karena kita semua ingin memiliki kekuatan pertahanan di laut yang mumpuni dan disegani" Ujar Sukamta Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, di Jakarta.

Melihat Indonesia sebentar lagi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), lalu potensi konflik di laut Cina Selatan seperti bom waktu.Tambahan Anggaran bagi TNI AL senilai 14,5 triliun menjadi alasan kenapa keamaan laut harus juga diprioritaskan.

Menurut Sukamta, dengan memiliki persenjataan canggih, tentu bisa menggentarkan negara-negara tetangga kita sehingga Indonesia bisa disegani di lautan.

Sukamta menegaskan, Pemerintah juga harus berfikir matang dan cermat dalam rencana pembelian kapal selam, mulai dari perawatan suku cadang, ukuran, sampai kecocokan kondisi laut di Indonesia.

Kapal selam jenis kilo atau yang lebih dikenal Improved Kilo mampu menghasilkan suara terlemah didunia, sehingga tidak mudah terdeteksi, dan kapal selam kelas kilo ini mampu beroperasi dengan tenang.

Dengan bobot sekitar 2.300 kapal selam ini dapat melaju 17-25 knot ketika menyelam, kapal kilo dapat menyelam 300 meter dengan dilengkapi persenjataan diantaranya adalah 8 roket permukaan ke udara SA-N-8 Gremlin atau SA-N-10 Gimlet dan 18 terpedo atau 24 ranjau dan 6 buah tabung torpedo 533.

Baca Juga:

  1. HUT ke-70, TNI Pamer Kekuatan
  2. Kodam Jaya Pamerkan Alutsista TNI AD di Kampus-kampus
  3. Parade Prajurit dan Demonstrasi Perang Meriahkan HUT TNI
  4. Potret Wajah TNI Jaga Perbatasan NKRI
  5. HUT TNI Ke-70 Dipusatkan di Cilegon
#HUT TNI Ke-70 #DPR #Militer
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Bagikan