Ingat! Pelayanan e-KTP dan Pencatatan Sipil Masih Dibuka Hingga Besok

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 21 Mei 2020
Ingat! Pelayanan e-KTP dan Pencatatan Sipil Masih Dibuka Hingga Besok

Ilustrasi perekaman e-KTP (Antara/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Dalam Negeri menyatakan layanan pengurusan e-KTP serta layanan kependudukan dan pencatatan sipil lainnya masih dibuka hingga Jumat 22 Mei 2020.

"Ya, (pengurusan E-KTP dan Dukcapil) masih," ujar Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, Kamis (21/5).

Baca Juga:

Lurah Ancol Benarkan Raja Keraton Agung Sejagat Punya e-KTP DKI

Pemberitahuan pengoperasian layanan E-KTP dan Dukcapil pada 22 Mei 2020 merupakan tindak lanjut dari adanya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 440/3220/SJ tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020 di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Berdasarkan hasil Rapat Terbatas tentang Cuti Bersama tahun 2020 yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia tanggal 20 Mei 2020, dan menyusuli Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2950/SJ tanggal 22 April 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020, dengan hormat disampaikan bahwa Cuti Bersama tahun 2020 yang semula pada tanggal 22 Mei 2020 diubah menjadi hari kerja," ujar Hudori dalam Surat Edaran yang diterima di Jakarta, Rabu (20/5).

Sudin Dukcapil Jakarta Selatan menyediakan layanan restorasi dokumen kependudukan bagi warga terdampak banjir di Jalan Kemang Selatan X.A, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sebtu (4/1/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Sudin Dukcapil Jakarta Selatan menyediakan layanan restorasi dokumen kependudukan bagi warga terdampak banjir di Jalan Kemang Selatan X.A, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sebtu (4/1/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Surat tersebut ditujukan untuk dilaksanakan oleh Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kepala Badan, Sekretaris BNPP, Rektor IPDN, Kepala Biro/ Pusat di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris DKPP, Sekretaris DP KORPRI, Kepala PPSDM Regional, Kepala Balai Pemdes, dan Direktur IPDN Kampus Daerah.

Di lain tempat, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta, Rabu, mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN tetap bekerja pada 22 Mei 2020.

“Tadi rapat yang singkat menetapkan 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN. Jadi ASN dan pegawai BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak cuti bersama, diganti hari lain,” kata Muhadjir Effendy dalam konferensi pers melalui telekonferensi usai rapat intern di Jakarta.

Baca Juga:

Firli Diminta Berani Ungkap Kasus E-KTP hingga Tuntas

Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama tersebut ke akhir tahun untuk meminimalkan risiko penularan virus Corona (COVID-19).

Namun, sebagaimana dikutip Antara, pemerintah masih membuka kemungkinan untuk merevisi kembali jadwal cuti Idul Fitri, dari akhir tahun menjadi akhir Juli 2020 atau sekitar perayaan Idul Adha. Hal itu bisa terealisasi jika tingkat penularan COVID-19 pada Juli 2020 sudah menurun. Pemerintah akan menggelar rapat kembali mengenai cuti bersama Idul Fitri 1441 H pada akhir Juni 2020. (*)

#E-KTP #Kemendagri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Disdukcapil DKI Perpanjang Jam Layanan hingga Malam
Program ini merupakan upaya dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi warga Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Disdukcapil DKI Perpanjang Jam Layanan hingga Malam
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Indonesia
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Humas KemenPAN-RB menjelaskan sejauh ini tidak ada aturan soal sanksi bagi instansi pusat atau daerah yang tidak mematuhi ketentuan dalam SE.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Indonesia
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
Indonesia
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Pada beberapa tahun sebelumnya penerimaan praja yang relatif kecil berdampak pada beban mengajar dosen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Bagikan