Ingat, Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran PPDB PAUD Tahap 1


PPDB PAUD Tahap 1 DKI Jakarta berakhir hari ini.(foto: Merahputih.com)
MERAHPUTIH.COM - DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengingatkan calon peserta didik baru (CPDB) dan orang tua bahwa hari ini, Jumat (14/6), merupakan batas akhir pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi pada jalur SPAUD tahap pertama.
Informasi itu dikabarkan Disdik DKI Jakarta melalui Instagram resminya @officialppdbdki, Jumat (14/6).
"Tanggal 14 Juni 2024 merupakan batas akhir pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi pada jalur SPAUD tahap pertama," ujar pihak Disdik DKI Jakarta.
Pendaftaran PPDB untuk PAUD dilakukan melalui laman web https://ppdbpaud.jakarta.go.id.
Batas akhir pendaftaran dan pemilihan sekolah pada pukul 12.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB bagi jalur PPDB SPAUD tahap 1.
Berikut cara daftar PPDB DKI Jakarta 2024 untuk tingkat PAUD:
- Pendaftaran dilakukan melalui https://ppdbpaud.jakarta.go.id.
- Orang tua/wali CPDB menyerahkan dokumen asli syarat PPDB berupa akta kelahiran/surat keterangan lahir dan KK yang dikeluarkan paling lambat 10 Juni 2023 kepada panitia PPDB pada satuan PAUD negeri yang dituju.
- Dokumen asli syarat PPDB sebagaimana poin sebelumnya diverifikasi tim verifikator satuan PAUD yang dituju.
- Panitia memasukkan Data yang sudah diverifikasi ke sistem https://ppdbpaud.jakarta.go.id.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ungkap Motor Affan, Korban Tewas di Dilindas Mobil Brimob, Hilang

Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan

Pompa Pengendali Banjir Diisukan Dimatikan saat Hujan Deras, Pemprov DKI Beri Penjelasan

Pansus Minta Operator Parkir tak Berizin Harus Segera Ditindak

Jakarta tak Bisa Maju Sendirian, Pramono: Kota Penyangga Harus Saling Tolong-menolong
