Ingat! Batas Akhir Wajib Halal Oktober Ini, Siap-Siap Teguran Dilayangkan BPJPH

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Oktober 2024
Ingat! Batas Akhir Wajib Halal Oktober Ini, Siap-Siap Teguran Dilayangkan BPJPH

Ilustrasi - Logo produk halal di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat (16/2/2024). (ANTARA/Harianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag)telah menyusun petunjuk pelaksanaan pengawasan dalam rangka mandatori halal 17 Oktober 2024 bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Lembaga ini mengingatkan para pelaku usaha bakal mendapatkan sanksi apabila tidak segera mengurus sertifikasi halal hingga pertengah Oktober 2024. Karena batas akhir Wajib Halal ditetapkan Oktober pada 17 Oktober 2024.

"Jika setelah 17 Oktober 2024 pelaku usaha belum mengantongi sertifikat halal, maka akan langsung diberi sanksi berupa teguran tertulis," kata Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kemenag Sumbar Edison di Padang, Selasa.

Dengan diterapkannya Wajib Halal Oktober (WHO) 2024, maka seluruh produk makanan, minuman, jasa penyembelihan maupun produk penyembelihan hewan wajib mengantongi sertifikasi halal.

Baca juga:

Produk Halal Lokal Indonesia Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Ia mengatakan per 18 Oktober 2024 Satgas Halal setempat langsung bergerak memantau dan mengawasi seluruh produk makanan, minuman, jasa penyembelihan maupun produk penyembelihan hewan wajib.

Pengawasan tersebut sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mengamanatkan produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

"WHO 2024 akan menjadi batu loncatan dalam upaya sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Ranah Minang," ujar dia.

Pada tahap pertama tim pengawas akan fokus terhadap restoran atau rumah makan, restoran hotel, rumah potong hewan hingga produk kemasan yang belum mengantongi sertifikat halal.

Baca juga:

Viral! Tuak Hingga Beer Lolos Sertifikat Halal BPJPH Kemenag, Ini Tanggapan MUI

Sementara itu, perwakilan BPJPH Kemenag RI Lady Yulia mengatakan penerapan sanksi terhadap pelanggaran jaminan produk halal ditetapkan oleh Kepala BPJPH setelah melakukan pengawasan atas laporan atau temuan di lapangan.

Lady menguraikan, kriteria objek pengawasan usaha menengah dan besar di antaranya restoran atau rumah makan, restoran hotel, produk makanan dan minuman dalam kemasan yang beredar di pasar modern atau tradisional. (*)

#Halal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sekarang Masih Dipakai, Nampan MBG Semua Bakal Diganti Kalau Terbukti Mengandung Babi
BGN masih menggunakan nampang yang diduga mengandung babi itu dalam operasional program MBG hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Sekarang Masih Dipakai, Nampan MBG Semua Bakal Diganti Kalau Terbukti Mengandung Babi
Indonesia
Program MBG Digoyang Isu Bahan Food Tray Mengandung Babi, Ini Respons BGN
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diterpa isu kurang sedap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Program MBG Digoyang Isu Bahan Food Tray Mengandung Babi, Ini Respons BGN
Indonesia
Cuma Modal Klik, UMKM DKI Jakarta Bisa Langsung Dapatkan Sertifikasi Halal
Fasilitas ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengembangkan industri halal di ibu kota
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
Cuma Modal Klik, UMKM DKI Jakarta Bisa Langsung Dapatkan Sertifikasi Halal
Indonesia
Raih Transaksi Rp 9,19 M di Bangkok, Bukti Indonesia Pemain Utama Produk Halal Dunia
Paviliun Indonesia sukses menarik perhatian para buyer internasional, terutama untuk produk gaya hidup (lifestyle) unggulan seperti fesyen, kosmetik, dan dekorasi rumah.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Raih Transaksi Rp 9,19 M di Bangkok, Bukti Indonesia Pemain Utama Produk Halal Dunia
Indonesia
BPOM Terjunkan Tim Cek Kandungan Ayam Goreng Widuran, Halal Atau Haramnya Urusan BPJPH
BPOM bekerja sama dengan BPJPH untuk memastikan kandungan-kandungan yang ada dalam produk tersebut. Adapun pengujian, katanya, ditugaskan pada Balai POM Surakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
BPOM Terjunkan Tim Cek Kandungan Ayam Goreng Widuran, Halal Atau Haramnya Urusan BPJPH
Indonesia
Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Warga Mengadu, tapi Polresta Tegaskan itu Ranah Pemkot
Diduga telah melanggar UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
Dwi Astarini - Senin, 26 Mei 2025
Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Warga Mengadu, tapi Polresta Tegaskan itu Ranah Pemkot
Indonesia
Produk Halal Mengandung Babi Beredar di Pasaran, DPR Murka Sebut ini Bentuk Penipuan
Produk makanan yang beredar ke masyarakat itu telah besertifikat halal.
Dwi Astarini - Rabu, 23 April 2025
Produk Halal Mengandung Babi Beredar di Pasaran, DPR Murka Sebut ini Bentuk Penipuan
Fun
Tunjukkan Pentingnya Inklusivitas, The People's Cafe Kini Bersertifikasi Halal
Sertifikasi Halal The People’s Café bukan sekadar pengakuan, melainkan wujud penghormatan terhadap kebutuhan dan kebiasaan pelanggan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Tunjukkan Pentingnya Inklusivitas, The People's Cafe Kini Bersertifikasi Halal
Indonesia
Ingat! Batas Akhir Wajib Halal Oktober Ini, Siap-Siap Teguran Dilayangkan BPJPH
Seluruh produk makanan, minuman, jasa penyembelihan maupun produk penyembelihan hewan wajib mengantongi sertifikasi halal
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Oktober 2024
Ingat! Batas Akhir Wajib Halal Oktober Ini, Siap-Siap Teguran Dilayangkan BPJPH
Lifestyle
Produk Halal Lokal Indonesia Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Salah satu pelaku industri halal di Indonesia sekaligus peserta dalam Halal Indo Expo 2024, Gugula
Angga Yudha Pratama - Kamis, 03 Oktober 2024
Produk Halal Lokal Indonesia Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Bagikan