Ingat! Bangun Rumah Sendiri Harus Bayar PPN 2,2 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 April 2022
Ingat! Bangun Rumah Sendiri Harus Bayar PPN 2,2 Persen

Pembangunan rumah. (Foto: PUPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan memperbarui aturan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Kegiatan Membangun Sendiri (KMS). Pengenaan PPN saat menbangun rumah sendiri sudah dikenakan sejak 1994.

Hal tersebut tertuang melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 595/KMK.04/1994 tentang Batasan dan Tata Cara Pengenaan PPN atas KMS yang Dilakukan oleh Orang Pribadi atau Badan tidak dalam Lingkungan Perusahaan atau Pekerjaan.

Baca Juga:

Penjelasan Kemenkeu Terkait Beli Kripto Kena Pajak 0,1 Persen

"KMS kini aturannya lebih sederhana dan lebih memiliki kepastian hukum serta termasuk objek PPN dengan besaran tertentu sesuai pasal 9A Undang-Undang PPN,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor di Jakarta, Senin (12/4).

Ia mengatakan, pada 2022 ini, pemerintah membarui pengaturan mengenai PPN KMS dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61/PMK.03/2022 tentang PPN atas KMS.

Neil menuturkan, pembaruan PMK bertujuan untuk lebih meningkatkan rasa keadilan dan kepastian hukum, mendorong peran masyarakat serta memberikan kemudahan dan penyederhanaan administrasi perpajakan atas kegiatan membangun sendiri.

"Berdasarkan PMK ini kegiatan membangun sendiri kini termasuk objek PPN yang dikenakan fasilitas PPN besaran tertentu," ujarnya.

Rumah
Rumah. (Foto: Antara)

KMS merupakan kegiatan membangun bangunan baik baru maupun perluasan bangunan lama yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya untuk digunakan sendiri atau untuk orang lain. Termasuk dalam KMS adalah membangun bangunan untuk orang pribadi atau badan yang dilakukan oleh pihak lain.

Luas bangunan yang dikenakan PPN KMS adalah minimal 200 meter persegi dan PPN KMS yang harus dipungut adalah sebesar 2,2 persen dari dasar pengenaan pajak berupa seluruh biaya dan tidak termasuk biaya perolehan tanah.

Perbaharuan ini merupakan implementasikan ketentuan pada UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). (Asp)

Baca Juga:

Dalih Kemenkeu Terapkan PPN Atas Akomodasi Perjalanan Keagamaan

#Breaking #Pajak Pertambahan Nilai (PPN) #Rumah #Pajak #Kemenkeu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Raih Kemenangan 2-0 atas Filipina secara Dramatis, Timnas Vietnam U-23 Melaju ke Final
Dua gol di ujung laga di Stadion Rajamangala, Bangkok, Senin (15/12) sore mengantar Golden Star Warriors menang 2-0 untuk ke final.
Frengky Aruan - Senin, 15 Desember 2025
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Raih Kemenangan 2-0 atas Filipina secara Dramatis, Timnas Vietnam U-23 Melaju ke Final
Dunia
Penembakan Massal Pantai Bondi Sydney Dilakukan Ayah-Anak, 1 Pelaku Tewas di TKP
Pria berusia 50 tahun itu meninggal dunia saat melakukan aksi penembakan, sedangkan anaknya dalam kondisi terluka.
Wisnu Cipto - Senin, 15 Desember 2025
Penembakan Massal Pantai Bondi Sydney Dilakukan Ayah-Anak, 1 Pelaku Tewas di TKP
Indonesia
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Menkeu berfokus memperbaiki Bea Cukai semaksimal mungkin, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Olahraga
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
Timnas Vietnam U-23 lolos ke semifinal sebagai juara Grup B setelah kalahkan Malaysia 2-0.
Frengky Aruan - Kamis, 11 Desember 2025
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
Olahraga
Hasil AFC Champions League Two: Kalahkan Bangkok United 1-0, Persib Lolos ke 16 Besar sebagai Juara Grup
Persib mengalahkan Bangkok United lewat gol Ramon Tanque.
Frengky Aruan - Rabu, 10 Desember 2025
Hasil AFC Champions League Two: Kalahkan Bangkok United 1-0, Persib Lolos ke 16 Besar sebagai Juara Grup
Olahraga
Taekwondo Beregu Putra Sumbang Emas Pertama Indonesia di SEA Games Thailand
Cabang olahraga taekwondo nomor poomsae beregu putra Indonesia berhasil menyumbang medali emas pertama bagi kontingen Merah Putih di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Taekwondo Beregu Putra Sumbang Emas Pertama Indonesia di SEA Games Thailand
Indonesia
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
pita cukai untuk hasil tembakau mendominasi komposisi pesanan tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Indonesia
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone Cempaka Putih, 21 Terjebak dan 14 Meninggal Dunia
Gedung Terra Drone di Cempaka Putih terbakar hebat, menyebabkan 21 orang terjebak dan 14 meninggal dunia. Evakuasi dan penyisiran masih berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone Cempaka Putih, 21 Terjebak dan 14 Meninggal Dunia
Olahraga
FIFA Rilis Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick Off Paling Awal Jelang Tidur Malam dan Banyak di Jam Kantor
Rentang waktu ini, khususnya antara pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB, bertepatan dengan jam kerja umum di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
FIFA Rilis Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick Off Paling Awal Jelang Tidur Malam dan Banyak di Jam Kantor
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Persib sempat tertinggal sebelum mengalahkan Borneo FC 3-1.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Desember 2025
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Bagikan