Industri Spa Bantu Tingkatkan Jumlah Wisatawan di Bali


Industri spa tak kena kenaikan tarif pajak hiburan. (Foto: Pexels/Pixabay)
MerahPutih.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meyakini industri spa mampu membantu capaian target jumlah wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali.
Sandiaga mengatakan itu dalam Seminar Nasional Spa: Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Dampak Bagi Pelaku Usaha Spa di Royal Pita Maha, Ubud, Bali, Rabu (31/1).
Seminar digelar untuk menjelaskan rencana Pemerintah mendorong perkembangan industri spa. Salah satunya melalui turunan kebijakan untuk mengakselerasi kebangkitan sektor parekraf di Bali.
Baca juga:
Sejumlah regulasi lain juga diharapkan mampu mengakselerasi capaian target jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada 2024. Target itu juga memuat penciptaan 4,4 juta lapangan kerja di sektor parekraf.
"Kita satukan langkah untuk menghadirkan pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan," ungkap Sandiaga, seperti dikutip dari rilis pers Kemenparekraf (31/1).
Terkait rencana kenaikan pajak industri hiburan sebesar 40-75 persen, Sandiaga mengaku akan meninjau kembali untuk industri spa. Sebab spa bukan termasuk industri hiburan, melainkan kepariwisataan.
"Ini sebetulnya sudah tertuang di Peraturan Menteri Kesehatan dan Peraturan Menteri Parekraf dan ini akan diperkuat dengan Judicial Review di MK (Mahkamah Konstitusi), kita tunggu proses hukumnya," kata Sandiaga.
Sandiaga berjanji mengupayakan agar industri spa tak kena kenaikan tarif pajak hiburan. Namun, dia meminta pelaku industri spa bersabar.
"Selagi kita menunggu proses hukumnya tidak ada peningkatan beban pajak untuk industri spa, demikian juga industri hiburan tertentu lainnya," katanya. (dru)
Baca juga:
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
18 Orang Meninggal Akibat Bencana Banjir di Bali Menurut BNPB, Simak Juga Kerusakan yang Terjadi

Status Darurat Bencana Kota Denpasar Turun ke Transisi Menuju Pemulihan, Berlangsung Selama 3 Bulan

Kemensos Gelontorkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal akibat Banjir Bandang Bali

Bali Dilanda Cuaca Ekstrem dan Banjir, Pemda Minta BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca

Bali Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem Hingga 21 September 2025, BBMKG Ungkap Penyebabnya

Prabowo Langsung ke Bali dari Abu Dhabi, Dengarkan Curhat Korban Banjir

Presiden Prabowo Kunjungi Warga Bali, Dicurhati Rumah Ambruk dan Harta Ludes Diterjang Banjir Bandang

Banjir Bali Masuk Rehabilitasi, 5 Korban Masih Dinyatakan Hilang

BPBD Bali Koreksi Korban Tewas Banjir Bandang Bukan 18 tapi 17 Orang

Pemerintah Pusat Kirim Logistik Bantu Pengungsi Korban Bencana Bali, Prabowo Beri Instruksi Langsung
