Indriyanto Seno Adji: Bukan Hanya KPK yang Dapat Menyadap

Fredy WansyahFredy Wansyah - Jumat, 26 Juni 2015
Indriyanto Seno Adji: Bukan Hanya KPK yang Dapat Menyadap

Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menduga revisi Undang-Undang KPK terkait dengan pihak-pihak yang khawatir terhadap operasi tangkap tangan (OTT).

"Ada juga rasa iri atau ekstrimnya akan melakukan delegitimasi kelembagaan KPK," ujar Indriyanto melalui pesan singkatnya kepada Merahputih.com, Jumat (26/06).

Indriyanto menjelaskan, pasal 26 UU Tipikor/Penjelasannya tidak pernah dihapus sejak UU 31/1999 yang diperbaharui UU 20/2001. Berdasarkan ketentuan ini, sejak proses penyelidikan/penyidikan/penuntutan diperkenankan melakukan penyadapan.

Seno menegaskan, bukan hanya KPK yang dapat melakukan penyadapan sesuai ketetapan UU. "Jadi, jangan punya pemahaman seolah penegak hukum lainnya tidak dapat melakukan wiretapping (penyadapan). Bahkan joint eracadiation corruption di antara lembaga gakum (penegak hukum) dengan legitimasi sadap adalah sesuatu yg efektif dan bermanfaat bagi Negara," katanya. (AB)

Baca Juga:

KPK Soroti Panjangnya Rantai Distribusi Komoditas Pangan

Benahi Tata Niaga Pangan, Menko Perekonomian Akan Gandeng KPK

Plt Ketua KPK Keluhkan Menkumham Terkait UU KPK

#Wakil Ketua KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Minimnya pengawasan terhadap dana desa, berisiko membuka celah penyalahgunaan anggaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Februari 2025
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Indonesia
Wakil Ketua KPK Terpilih Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik
Wakil Ketua KPK terpilih, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, pimpinan periode 2024-2029 ingin mengembalikan kepercayaan publik.
Soffi Amira - Senin, 09 Desember 2024
Wakil Ketua KPK Terpilih Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik
Indonesia
29 Orang Terseret dalam Kasus Pertemuan Wakil Ketua KPK dan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
29 orang terseret dalam kasus pertemuan Wakil Ketua KPK dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Soffi Amira - Selasa, 29 Oktober 2024
29 Orang Terseret dalam Kasus Pertemuan Wakil Ketua KPK dan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Indonesia
Wakil Ketua KPK Diperiksa Polisi, Diduga Bertemu Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Wakil Ketua KPK akan diperiksa polisi pada Selasa (15/10). Ia diduga bertemu mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Soffi Amira - Selasa, 15 Oktober 2024
Wakil Ketua KPK Diperiksa Polisi, Diduga Bertemu Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Indonesia
Kasus Wakil Ketua KPK, Kapolda Metro : Urusan Perilaku Berujung Pidana
Kapolda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Oktober 2024
Kasus Wakil Ketua KPK, Kapolda Metro : Urusan Perilaku Berujung Pidana
Indonesia
Nurul Ghufron Siap Dihukum Dewas KPK jika Terbukti Langgar Etik
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, siap dihukum oleh Dewas jika terbukti melanggar etik. Ia menghadiri sidang etik pertama pada Selasa (14/5).
Soffi Amira - Selasa, 14 Mei 2024
Nurul Ghufron Siap Dihukum Dewas KPK jika Terbukti Langgar Etik
Bagikan