Indonesia Usulkan Pengaturan Kapal Selam Bertenaga Nuklir

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Agustus 2022
Indonesia Usulkan Pengaturan Kapal Selam Bertenaga Nuklir

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Tri Tharyat saat berbicara dalam konferensi yang digelar secara daring dari New York, Minggu (31/7/2022). (ANTARA/Katriana)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pertemuan terkait nuklir atau 10th Review Conference of the Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT RevCon) yang akan digelar pada 1-26 Agustus 2022 di New York.

NPT RevCon merupakan konferensi yang digelar setiap lima tahun sekali sejak 1975 untuk mengkaji implementasi perjanjian pembatasan kepemilikan senjata nuklir.

Baca Juga:

Putin Ingin Rusia Terlibat Dalam Proyek Nuklir dan Kereta Api IKN

Indonesia dalam pertemuan tersebut, akan mengusulkan pengaturan program kapal selam bertenaga nuklir dalam forum PBB untuk membangun kesadaran atas kemungkinan risiko yang ditimbulkannya.

"Tujuan utama usulan ini adalah untuk mengisi kekosongan aturan hukum internasional terkait kapal selam bertenaga nuklir, membangun kesadaran atas potensi risikonya, serta upaya menyelamatkan nyawa manusia dan kemanusiaan," kata Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Tri Tharyat dalam konferensi yang digelar secara daring dari New York, Minggu (31/7).

Tri Tharyat mengatakan, selain untuk membangun kesadaran atas risiko nuklir terhadap lingkungan dan kesehatan manusia, usulan itu juga merupakan upaya untuk memperkuat sistem dan semangat multilateralisme yang saat ini terus tergerus.

Dubes RI untuk PBB dan Otoritas Dasar Laut Internasional di New York, Arrmanatha Christiawan Nasir, menilai, Revcon NPT tahun ini akan cukup sulit karena digelar di tengah situasi geopolitik yang sangat dinamis, terutama saat perang di Ukraina masih berlangsung.

Indonesia, kata iam sebagai salah satu negara yang aktif dalam RevCon NPT terus mendorong agar konferensi tersebut membuahkan hasil yang konstruktif.

"Harapannya adalah adanya kemajuan dalam upaya untuk komitmen dari negara-negara pemilik senjata nuklir untuk melangkah lebih maju dalam upaya pelucutan senjata nuklir," ungkapnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Swedia dan Finlandia Merapat ke NATO, Rusia Ancam Kerahkan Senjata Nuklir

#Breaking #Senjata Nuklir #Pembatasan Nuklir #PBB
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
DPR selalu terbuka untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memiliki mekanisme sendiri untuk melakukannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Indonesia
Kemenlu Tanggapi PBB Terkait dengan Unjuk Rasa, Ikuti Arahan Presiden
Presiden Subianto telah berkunjung ke rumah sakit untuk menjenguk dan berdialog dengan korban unjuk rasa dan pihak kepolisian juga telah menindak personel Brimob yang melindas pengendara ojek daring.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kemenlu Tanggapi PBB Terkait dengan Unjuk Rasa, Ikuti Arahan Presiden
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
PBB menyoroti kekerasan demo di Indonesia. Mereka mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi transparan dan menyeluruh.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
Bagikan