Indonesia Segera Ratifikasi Perjanjian dengan Singapura
Tangkapan layar Menkopolhukam Mahfud MD memberi keterangan pers secara virtual perihal ratifikasi perjanjian antara Indonesia dan Singapura. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
MerahPutih.com - Pemerintah memproses tiga ratifikasi perjanjian Indonesia dan Singapura. Yaitu Flight Information Region (FIR), Defense Cooperation Agreement (DCE), dan ekstradisi.
"Di dalam tata hukum hukum kita, perjanjian internasional itu harus diratifikasi, agar punya daya laku. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan akan segera memproses ratifikasi perjanjian yang harus ke DPR," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangan persnya, Rabu (16/2).
Mahfud MD mengatakan, berdasarkan ketentuan undang-undang, proses ratifikasi dua dari tiga perjanjian tersebut harus melibatkan DPR.
Baca Juga:
Penegak Hukum Dapat Kejar Debitur BLBI Jika Ekstradisi Indonesia-Singapura Selesai Diratifikasi
Dua perjanjian tersebut, yakni perjanjian tentang DCA dan ekstradisi.
"Itu menurut undang-undang harus diratifikasi oleh DPR," kata Mahfud MD.
Pemerintah, kata dia, bersyukur tiga perjanjian tersebut telah bisa diselesaikan pada awal tahun ini.
Menurutnya meski sudah lama ada perdebatan terkait perjanjian tersebut, namun sekarang sudah dipahami semua.
Ia mengatakan, kedua negara saling diuntungkan atas perjanjian tersebut.
Baca Juga:
Anggota DPR Pertanyakan Tindak Lanjut Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura
Indonesia sendiri akan memperoleh keuntungan karena banyak punya pelanggaran hukum pidana di mana orang-orangnya lari ke Singapura atau menyimpan aset di Singapura.
"Nanti kita bisa tindak lanjuti itu untuk keuntungan Indonesia dalam penegakan hukum," kata Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. (Knu)
Baca Juga:
Menkumham Terus Dekati DPR Demi Loloskan Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Menggerepe Ariana Grande di Pemutaran Perdana ‘Wicked: For Good’, Seorang Pria Australia Dilarang Masuk Singapura Selamanya
Libur Natal ke Singapura Bisa Langsung dari Semarang, Terbang Perdana 23 Desember
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG