Indonesia Segera Ratifikasi Perjanjian dengan Singapura

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 17 Februari 2022
Indonesia Segera Ratifikasi Perjanjian dengan Singapura

Tangkapan layar Menkopolhukam Mahfud MD memberi keterangan pers secara virtual perihal ratifikasi perjanjian antara Indonesia dan Singapura. ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memproses tiga ratifikasi perjanjian Indonesia dan Singapura. Yaitu Flight Information Region (FIR), Defense Cooperation Agreement (DCE), dan ekstradisi.

"Di dalam tata hukum hukum kita, perjanjian internasional itu harus diratifikasi, agar punya daya laku. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan akan segera memproses ratifikasi perjanjian yang harus ke DPR," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangan persnya, Rabu (16/2).

Mahfud MD mengatakan, berdasarkan ketentuan undang-undang, proses ratifikasi dua dari tiga perjanjian tersebut harus melibatkan DPR.

Baca Juga:

Penegak Hukum Dapat Kejar Debitur BLBI Jika Ekstradisi Indonesia-Singapura Selesai Diratifikasi

Dua perjanjian tersebut, yakni perjanjian tentang DCA dan ekstradisi.

"Itu menurut undang-undang harus diratifikasi oleh DPR," kata Mahfud MD.

Pemerintah, kata dia, bersyukur tiga perjanjian tersebut telah bisa diselesaikan pada awal tahun ini.

Menurutnya meski sudah lama ada perdebatan terkait perjanjian tersebut, namun sekarang sudah dipahami semua.

Ia mengatakan, kedua negara saling diuntungkan atas perjanjian tersebut.

Baca Juga:

Anggota DPR Pertanyakan Tindak Lanjut Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura

Indonesia sendiri akan memperoleh keuntungan karena banyak punya pelanggaran hukum pidana di mana orang-orangnya lari ke Singapura atau menyimpan aset di Singapura.

"Nanti kita bisa tindak lanjuti itu untuk keuntungan Indonesia dalam penegakan hukum," kata Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. (Knu)

Baca Juga:

Menkumham Terus Dekati DPR Demi Loloskan Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura

#Mahfud MD #Singapura #Perjanjian Ekstradisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia dan Singapura Bahas Rencana Bangun Pusat Data Regional
Nongsa Digital Park di Batam juga disebut hampir penuh dan tengah memproses ekspansi lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Indonesia dan Singapura Bahas Rencana Bangun Pusat Data Regional
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ekonomi Negaranya Melemah, Jutaan Warga Singapura Pindah ke Batam
Beredar konten yang menyebut jutaan warga Singapura berbondong-bondong pindah ke Batam akibat krisis ekonomi. Cek kebenaran faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 April 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ekonomi Negaranya Melemah, Jutaan Warga Singapura Pindah ke Batam
Fun
Kenal Lebih Dekat Kuda Laut, Singapore Oceanarium Luncurkan Program Baru
Singapore Oceanarium luncurkan tur Animal Spotlight: Seahorses. Pengunjung bisa melihat langsung kehidupan kuda laut dan belajar konservasi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
Kenal Lebih Dekat Kuda Laut, Singapore Oceanarium Luncurkan Program Baru
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
WNI Usia 6 Tahun Meninggal Tertabrak di Singapura, Kedubes Lakukan Pendampingan
Jenazah korban telah kembali ke tanah air pada Minggu pagi pukul 06:50 WIB untuk dimakamkan. Korban kemudian dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 08 Februari 2026
WNI Usia 6 Tahun Meninggal Tertabrak di Singapura, Kedubes Lakukan Pendampingan
Indonesia
Jamdatun Kejagung Jadi Saksi Ahli Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
Jamdatun akan hadir langsung dalam persidangan dan memberikan keterangan mengenai sistem hukum serta peradilan yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Jamdatun Kejagung Jadi Saksi Ahli Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Bagikan