Indonesia Segera Ratifikasi Perjanjian dengan Singapura

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 17 Februari 2022
Indonesia Segera Ratifikasi Perjanjian dengan Singapura

Tangkapan layar Menkopolhukam Mahfud MD memberi keterangan pers secara virtual perihal ratifikasi perjanjian antara Indonesia dan Singapura. ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memproses tiga ratifikasi perjanjian Indonesia dan Singapura. Yaitu Flight Information Region (FIR), Defense Cooperation Agreement (DCE), dan ekstradisi.

"Di dalam tata hukum hukum kita, perjanjian internasional itu harus diratifikasi, agar punya daya laku. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan akan segera memproses ratifikasi perjanjian yang harus ke DPR," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangan persnya, Rabu (16/2).

Mahfud MD mengatakan, berdasarkan ketentuan undang-undang, proses ratifikasi dua dari tiga perjanjian tersebut harus melibatkan DPR.

Baca Juga:

Penegak Hukum Dapat Kejar Debitur BLBI Jika Ekstradisi Indonesia-Singapura Selesai Diratifikasi

Dua perjanjian tersebut, yakni perjanjian tentang DCA dan ekstradisi.

"Itu menurut undang-undang harus diratifikasi oleh DPR," kata Mahfud MD.

Pemerintah, kata dia, bersyukur tiga perjanjian tersebut telah bisa diselesaikan pada awal tahun ini.

Menurutnya meski sudah lama ada perdebatan terkait perjanjian tersebut, namun sekarang sudah dipahami semua.

Ia mengatakan, kedua negara saling diuntungkan atas perjanjian tersebut.

Baca Juga:

Anggota DPR Pertanyakan Tindak Lanjut Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura

Indonesia sendiri akan memperoleh keuntungan karena banyak punya pelanggaran hukum pidana di mana orang-orangnya lari ke Singapura atau menyimpan aset di Singapura.

"Nanti kita bisa tindak lanjuti itu untuk keuntungan Indonesia dalam penegakan hukum," kata Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. (Knu)

Baca Juga:

Menkumham Terus Dekati DPR Demi Loloskan Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura

#Mahfud MD #Singapura #Perjanjian Ekstradisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
ShowBiz
Menggerepe Ariana Grande di Pemutaran Perdana ‘Wicked: For Good’, Seorang Pria Australia Dilarang Masuk Singapura Selamanya
Johnson Wen, 26, dijatuhi hukuman sembilan hari penjara karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan kini telah dilarang memasuki Singapura kembali.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Menggerepe Ariana Grande di Pemutaran Perdana ‘Wicked: For Good’, Seorang Pria Australia Dilarang Masuk Singapura Selamanya
Indonesia
Libur Natal ke Singapura Bisa Langsung dari Semarang, Terbang Perdana 23 Desember
Bandara Ahmad Yani Semarang membuka penerbangan langsung menuju Singapura khusus pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Libur Natal ke Singapura Bisa Langsung dari Semarang, Terbang Perdana 23 Desember
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Menkeu Purbaya menegaskan akan menarik kembali anggaran MBG apabila dananya tidak terserap hingga akhir Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Bagikan