Indonesia Segera Kirim Polisi Perdamaian PBB Ke Afrika Tengah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Agustus 2021
Indonesia Segera Kirim Polisi Perdamaian PBB Ke Afrika Tengah

Polisi Perdamaian PBB. (Foto: Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - 152 Anggota Formed Police Unit Tiga (FPU 3) Misi Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan upacara Pembaretan di Pulau Tegal Mas, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kepala Divisi Hubungan International (Kadivhubinter) Polri Irjen Johanis Asadoma meminta seluruh Anggota FPU 3 untuk benar-benar melaksanakan misi mulia menjaga perdamaian PBB di wilayah konflik Republik Afrika Tengah.

Baca Juga:

Politisi Senayan Minta Jokowi Desak PBB Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina

"Jaga kedisplinan, profesionalisme, prilaku yang menunjukkan bahwa sodara adalah Polisi Republik Indonesia (Polri), menjaga citra bangsa dan negara, panji-panji merah putih,” kata Johni Asadoma dalam keteranganya, Minggu, (29/8).

Johni mengingatkan, tantangan yang akan dihadapi di negara konflik Afrika Tengah tidaklah ringan. Selain harus berpisah dengan keluarga, konflik yang dihadapi di negara tersebut juga memiliki tantangan yang sangat serius.

Sampai sekarang konflik masih terus terjadi antara pemberontak dan pemerintah. Masih terjadi terjadi kontak senjata.

"Ini harus betul-betul dicermati, dianalisa dan membuat pola tindakan di lapangan yang disesuaikan dengan ancaman yang ada,” ungkap Johni yang dikenal hobi olah raga tinju ini.

Menurut Ketum PP Pertina ini, tugas berat mempertahankan yang terbaik dari FPU sebelumnya. Dimana FPU tiga harus mampu pertahankan reputasi yang sudah dicapai tersebut dan Garuda Bhayangkara Polri FPU 3 MINUSCA, harus konsentrasi dan fokus pada tugas.

Anggota Pasukan Garuda dalam Satgas Kompi Zeni TNI Konga XX-Q MONUSCO di Mabes TNI, Cilangkap. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Anggota Pasukan Garuda dalam Satgas Kompi Zeni TNI Konga XX-Q MONUSCO di Mabes TNI, Cilangkap. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Ia meminta, seluruh yang bertugas dalam misi perdamaian PBB ini, untuk tidak memikirkan hal- hal lain di luar penugasan misi ini. Hindari pelanggaran-pelanggaran sekecil apapun juga.

"Jaga kebanggan keluarga, satuan, Polri dan merah putih serta dunia," pesan pria asal Alor, Nusa Tenggara Timur ini.

Dari 152 Anggota yang akan laksanakan pembaretan, nantinya ada yang tidak diberangkatkan. Sesuai standar PBB, Indonesia hanya mengirimkan 140 orang. Sehingga akan ada yang menjadi cadangan.

"Siapa saja yang masuk cadangan, saya harap saudara tidak kecewa,” kata Johni. (Knu)

Baca Juga:

Anggota Pasukan Perdamaian Indonesia Terbunuh di Kongo

#Pasukan Perdamaian #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Bagikan