Indonesia Segera Kirim Polisi Perdamaian PBB Ke Afrika Tengah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Agustus 2021
Indonesia Segera Kirim Polisi Perdamaian PBB Ke Afrika Tengah

Polisi Perdamaian PBB. (Foto: Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - 152 Anggota Formed Police Unit Tiga (FPU 3) Misi Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan upacara Pembaretan di Pulau Tegal Mas, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kepala Divisi Hubungan International (Kadivhubinter) Polri Irjen Johanis Asadoma meminta seluruh Anggota FPU 3 untuk benar-benar melaksanakan misi mulia menjaga perdamaian PBB di wilayah konflik Republik Afrika Tengah.

Baca Juga:

Politisi Senayan Minta Jokowi Desak PBB Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina

"Jaga kedisplinan, profesionalisme, prilaku yang menunjukkan bahwa sodara adalah Polisi Republik Indonesia (Polri), menjaga citra bangsa dan negara, panji-panji merah putih,” kata Johni Asadoma dalam keteranganya, Minggu, (29/8).

Johni mengingatkan, tantangan yang akan dihadapi di negara konflik Afrika Tengah tidaklah ringan. Selain harus berpisah dengan keluarga, konflik yang dihadapi di negara tersebut juga memiliki tantangan yang sangat serius.

Sampai sekarang konflik masih terus terjadi antara pemberontak dan pemerintah. Masih terjadi terjadi kontak senjata.

"Ini harus betul-betul dicermati, dianalisa dan membuat pola tindakan di lapangan yang disesuaikan dengan ancaman yang ada,” ungkap Johni yang dikenal hobi olah raga tinju ini.

Menurut Ketum PP Pertina ini, tugas berat mempertahankan yang terbaik dari FPU sebelumnya. Dimana FPU tiga harus mampu pertahankan reputasi yang sudah dicapai tersebut dan Garuda Bhayangkara Polri FPU 3 MINUSCA, harus konsentrasi dan fokus pada tugas.

Anggota Pasukan Garuda dalam Satgas Kompi Zeni TNI Konga XX-Q MONUSCO di Mabes TNI, Cilangkap. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Anggota Pasukan Garuda dalam Satgas Kompi Zeni TNI Konga XX-Q MONUSCO di Mabes TNI, Cilangkap. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Ia meminta, seluruh yang bertugas dalam misi perdamaian PBB ini, untuk tidak memikirkan hal- hal lain di luar penugasan misi ini. Hindari pelanggaran-pelanggaran sekecil apapun juga.

"Jaga kebanggan keluarga, satuan, Polri dan merah putih serta dunia," pesan pria asal Alor, Nusa Tenggara Timur ini.

Dari 152 Anggota yang akan laksanakan pembaretan, nantinya ada yang tidak diberangkatkan. Sesuai standar PBB, Indonesia hanya mengirimkan 140 orang. Sehingga akan ada yang menjadi cadangan.

"Siapa saja yang masuk cadangan, saya harap saudara tidak kecewa,” kata Johni. (Knu)

Baca Juga:

Anggota Pasukan Perdamaian Indonesia Terbunuh di Kongo

#Pasukan Perdamaian #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Warga memeriksa rumahnya yang rusak terdampak ledakan misterius di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (12/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Bagikan