Indonesia Disebut Alami Penurunan Kualitas Pluralisme dan Kebebasan Beragama

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 19 Mei 2021
Indonesia Disebut Alami Penurunan Kualitas Pluralisme dan Kebebasan Beragama

Ilustrasi - Menjaga kebebasan beragama/kepercayaan. di Indonesia. (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tren menurunnya indeks demokrasi di Indonesia menjadi satu di antara tantangan reformasi yang harus segera diselesaikan.

Direktur Eksekutif IPI, Karyono Wibowo menuturkan, penguatan sistem demokrasi yang menjadi satu di antara tujuan reformasi masih menemui sejumlah kendala.

Baca Juga

Anies Gelar Christmas Carol di 11 Titik, Warga: Bagus Jakarta Plural

"Sejumlah indikator masih menunjukkan skor yang masih buruk, antara lain masalah kebebasan sipil dan pluralisme," kata Karyono kepada MerahPutih.com, Rabu (19/5).

Hal ini bisa dilihat dari angka Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) 2018–2019 yang menunjukkan penurunan pada aspek Kebebasan Sipil sebesar 1,26 poin (dari 78,46 menjadi 77,20).

Selain itu, Karyono menilai, aspek yang paling parah, yang skalanya masih di bawah 60 adalah masalah ancaman maupun penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat, dengan skala 57,35.

Direktur Eksekutif IPI, Karyono Wibowo

Laporan terbaru dari The Economist Intelligence Unit (EIU) yang mengukur pelaksanaan kinerja Demokrasi negara-negara di dunia pada 2020 juga menunjukkan skor Indeks Demokrasi Indonesia mengalami penurunan.

Indeks Demokrasi Indonesia menduduki peringkat ke-64 dunia dari 167 negara dengan skor 6.3. Meski dalam segi peringkat Indonesia masih tetap sama dengan tahun sebelumnya, skor tersebut menurun dari yang sebelumnya berada di angka 6.48.

"Peringkat Indonesia di kawasan Asia Tenggara berada di peringkat empat, di bawah Malaysia, Timor Leste, dan Filipina," jelasnya.

Karyono mengatakan, masalah yang disinyalir menjadi penyumbang penurunan Indeks Demokrasi Indonesia. Antara lain ancaman terhadap kebebasan sipil dan maraknya politik identitas yang berujung pada tindakan intoleransi yang disertai ujaran kebencian, ancaman hingga tindakan kekerasan.

Politik identitas tersebut memuncak mewarnai momentum politik sejak pilkada DKI Jakarta 2017, pemilu 2019, hingga pasca pemilu.

Ancaman serius terhadap demokrasi muncul dari ormas islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menilai sistem pemerintahan demokrasi dan Pancasila adalah thaghut.

Bahkan HTI secara terang-terangan ingin mengganti sistem pemerintahan demokrasi yang berdasarkan Pancasila dengan sistem khilafah.

Pada saat yang sama Front Pembela Islam (FPI) kerap dituding sebagai biang kerok ormas berpaham radikal-ekstrem yang menebarkan paham intoleran dan tak jarang menempuh jalan kekerasan sebagai metode perjuangannya.

Akhirnya, dua ormas Islam tersebut dinyatakan sebagai ormas terlarang oleh pemerintah karena bertentangan dengan undang-undang ormas.

Namun demikian, langkah pemerintah dipandang oleh sebagian pihak sebagai tindakan yang mengancam kebebasan berpendapat dan berserikat. Masih ada pro dan kontra. Perbedaan pandangan ini menunjukkan anomali.

"Di satu sisi pemerintah dinilai menabrak demokrasi di sisi lain justru menyelamatkan demokrasi dari ancaman kelompok tertentu," ucap Karyono.

Ilustrasi pluralisme. Foto: Istimewa

Perbedaan pandangan terkait larangan dua ormas tersebut tentu sulit dihindari karena perbedaan pendapat itu adalah bagian dari demokrasi itu sendiri.

Tetapi, pelaksanaan demokrasi harus berjalan di atas rel konstitusi dan regulasi agar demokrasi tidak memakan anak kandungnya sendiri.

"Dengan kata lain, aturan diperlukan agar demokrasi berjalan dengan baik," tutupnya. (Knu)

Baca Juga

KPK Ingatkan Pejabat Soal Kebiasaan Bagi Bagi Kado di Hari Keagamaan

#Kebebasan Beribadah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Pembubaran Ibadah! GKPI Mauk Gembok Pintu Masuk, Kunci Dipegang Penatua Gereja
Pengurus GKPI Mauk Sepatan tegaskan kunci gembok gereja dipegang pihak penatua sampai semua proses mediasi selesai.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Viral Pembubaran Ibadah! GKPI Mauk Gembok Pintu Masuk, Kunci Dipegang Penatua Gereja
Indonesia
Hasil Mediasi Kasus Viral GKPI Mauk Rajeg: Gereja Ditutup Sementara, Massa Dibubarkan
Mediasi pembubaran ibadah GKPI Mauk Sepatan Tangerang sepakati penutupan sementara tempat ibadah dan pembawa golok resmi meminta maaf terbuka.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Hasil Mediasi Kasus Viral GKPI Mauk Rajeg: Gereja Ditutup Sementara, Massa Dibubarkan
Indonesia
Viral Video Massa Bubarkan Ibadah GKPI Mauk Tangerang, Sosok Bawa Golok Akhirnya Minta Maaf
Pria bernama Aji yang viral membawa golok saat mengancam jemaat GKPI Mauk Sepatan Tangerang resmi meminta maaf saat mediasi
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Viral Video Massa Bubarkan Ibadah GKPI Mauk Tangerang, Sosok Bawa Golok Akhirnya Minta Maaf
Indonesia
Viral Video Warga Bawa Sajam Bubarkan Ibadah GKPI Tangerang, Polisi dan Kemenag Turun Mediasi
Video viral warga bawa senjata tajam geruduk ibadah GKPI di Rajeg Tangerang bikin geger! Simak tindakan tegas Polresta Tangerang dan langkah Kemenag di sini.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Viral Video Warga Bawa Sajam Bubarkan Ibadah GKPI Tangerang, Polisi dan Kemenag Turun Mediasi
Indonesia
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Penyelesaian konflik antara warga dan pengembang harus berpegangan pada tiga prinsip utama hukum
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Indonesia
Menteri Agama Berharap Tiap Untaian Doa Umat Katolik di Bulan Rosario Jadi Berkah untuk Indonesia
Nasaruddinjuga berharap setiap untaian doa Rosario yang dipanjatkan umat Katolik juga menjadi doa bagi bangsa Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Menteri Agama Berharap Tiap Untaian Doa Umat Katolik di Bulan Rosario Jadi Berkah untuk Indonesia
Indonesia
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Target Kemenag bukan hanya mengeliminasi, tetapi juga meniadakan potensi terjadinya konflik intoleransi
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Indonesia
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia
Kasus di Padang ini terjadi hanya sebulan setelah insiden serupa di Sukabumi
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia
Indonesia
PGI Kecam Aksi Pembubaran Rumah Doa di Padang Sebagai Racun Intoleransi
Sikap intoleransi masih mengakar di berbagai sudut negeri Indonesia
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
 PGI Kecam Aksi Pembubaran Rumah Doa di Padang Sebagai Racun Intoleransi
Indonesia
Pembubaran Rumah Doa di Padang, SETARA Desak Pemerintah Prabowo Berhenti Bersikap Diam
Penegakan hukum dijalankan dengan tegas terhadap para pelaku intoleransi.
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Pembubaran Rumah Doa di Padang, SETARA Desak Pemerintah Prabowo Berhenti Bersikap Diam
Bagikan