Indonesia Buka Kembali Pengiriman PMI ke Malaysia Mulai 1 Agustus 2022
Menaker Ida Fauziyah (kanan) dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan Murugan (kedua kiri) saat penandatangan joint statement, Kamis (28/7) ANTARA/HO-KBRI Kuala Lumpur/am.
MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan telah menandatangani pernyataan bersama, terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia, Kamis (28/7).
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan, kesepakatan tersebut salah satunya memuat soal pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk semua sektor ke Malaysia mulai 1 Agustus 2022.
Pembukaan kembali penempatan PMI dilakukan karena pemerintah Malaysia sudah berkomitmen untuk melaksanakan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia secara sungguh-sungguh.
Baca Juga:
Kasus COVID-19 Melandai, Pemerintah Perbanyak Lagi Penempatan Pekerja Migran
"Kemarin tanggal 13 Juli kita putuskan untuk menghentikan sementara pengiriman PMI ke Malaysia karena Malaysia tidak ada komitmen untuk melaksanakan MoU itu. Tapi sekarang Malaysia sudah mau melaksanakan MoU itu tentu kita buka kembali," kata dia, dikutip Antara.
Karena syarat dibukanya kembali pengiriman PMI, lanjut Dubes Hermono, Malaysia berkomitmen untuk melaksanakan nota kesepahaman itu.
"Tadi itu adalah menyepakati apa-apa yang perlu dilakukan untuk melaksanakan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pada prinsipnya kedua negara khususnya Malaysia sudah mau melaksanakan apa-apa yang sudah disepakati dalam MoU itu," kata dia.
Baca Juga:
Indonesia dan Malaysia Integrasikan Sistem Rekrutmen Pekerja Migran
Dubes Hermono mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terkait pelaksanaan nota kesepahaman tersebut.
"Nanti kita lihat saja apakah komitmen itu betul-betul dilaksanakan atau ada kendala, ini tentu yang harus kita monitor karena tadi kedua belah pihak sepakat akan melaksanakan kesepakatan sepenuhnya," kata dia.
Selain penandatanganan pernyataan bersama, dilakukan juga penandatanganan rekaman pembicaraan (RoD) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono dan Deputi Sekretaris Jenderal Kementerian Sumber Manusia Malaysia, Khair Razman.
"RoD itu gunanya untuk kepentingan internal kita sebagai pedoman apa-apa saja yang perlu dilakukan," kata dia. (*)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Puluhan Pekerja Migran Tewas, Jokowi Nyatakan Perang Dengan Malaysia
Bagikan
Berita Terkait
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia dan Malaysia Blokir Grok Milik Elon Musk, Kementerian Komdigi Soroti Pelanggaran HAM
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
Kereta Whoosh Jadi Destinasi Wisata, Orang Malaysia Ramai ke Indonesia untuk Mencoba
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami