Indonesia Bakal Dapat Rp 2,5 Triliun Tiap Ekspor 50 Juta Meter Kubik Pasir Laut

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 September 2024
Indonesia Bakal Dapat Rp 2,5 Triliun  Tiap Ekspor 50 Juta Meter Kubik Pasir Laut

Kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut yang akan dibawa ke Singapura, di perairan Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ama/pri.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah telah mengeluarkan kembali aturan ekspor pasir laut, setelah sejak era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dihentikan.

Direktur Penerimaan Bukan Pajak Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Sunarjo mengatakan, potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan pasir laut mencapai Rp 2,5 triliun per 50 juta meter kubik (m3).

Ia menegaskan bahwa angka tersebut masih berupa hitungan kasar dan asumsi semata, karena hingga kini pengimplementasian ekspor pasir laut masih dikaji.

“Berapa sih sebetulnya (potensi PNBP-nya) ya? Kami pun gak berani ngomong,” ucap Wawan Sunarjo di Serang, Banten, Kamis (27/9).

Baca juga:

Soal Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Rieke Beberkan Sejumlah Daerah Jadi Target Pengerukan

Ia menjelaskan, angka tersebut didapatkan dari asumsi dan hitungan kasar jika terdapat 50 juta m3 pasir laut yang diekstraksi.

Dari jumlah tersebut, dimisalkan hanya 27,5 juta m3 pasir yang dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) sebesar Rp 93 ribu dan tarif sebesar 30 persen, maka PNBP yang terkumpul bisa mencapai Rp 767,25 miliar.

Sementara sisanya diekspor sebanyak 22,5 juta m3 pasir laut dengan HPP senilai Rp228 ribu dan tarif 35 persen, sehingga dapat menghasilkan PNBP sebesar Rp1,79 triliun. Maka, total PNBP dari 50 juta m3 pasir laut tersebut mencapai Rp 2,56 triliun.

Sedangkan menurut Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 82 Tahun 2021 tentang Harga Patokan Pasir Laut Dalam Perhitungan Tarif Atas Jenis PNBP, harga patokan untuk pasir laut ekspor sebesar Rp 186 ribu. Maka asumsi nilai potensi PNBP yang bisa didapatkan dari pemanfaatan pasir laut menurut keputusan menteri tersebut menjadi Rp 2,23 miliar.

Baca juga:

Kebijakan Ekspor Pasir Laut Layak Ditunda

Mengingat peraturan mengenai ekspor pasir laut yang masih baru, Wawan pun menyampaikan bahwa belum ada target penerimaan PNBP dari pemanfaatan pasir laut pada tahun depan.

“Pasir laut itu baru ada PP (Peraturan Pemerintah)-nya, sehingga di 2025 belum ada targetnya,” ujarnya.

Ekspor pasir laut sebelumnya diberhentikan, tapi kini kembali dibuka melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

#Ekspor Pasir Laut
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Patuhi Putusan MA Soal Larangan Ekspor Pasir Laut
Daniel menekankan bahwa kegiatan ekspor pasir laut berisiko merusak lingkungan pesisir dan mengancam keberlangsungan sumber daya laut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
DPR Minta Pemerintah Patuhi Putusan MA Soal Larangan Ekspor Pasir Laut
Indonesia
Legislator Ingatkan 10 Dampak Serius Ekspor Pasir Laut, Ekologis hingga Konflik Sosial
Dengan 10 dampak serius yang bakal terjadi, anggota DPR RI Riyono menyebut bahwa presiden seharusnya membatalkan.
Frengky Aruan - Senin, 14 Oktober 2024
Legislator Ingatkan 10 Dampak Serius Ekspor Pasir Laut, Ekologis hingga Konflik Sosial
Indonesia
KKP Ngotot Ekspor Pasir Laut Tidak Bakal Rusak Ekosistem
KKP baru melakukan penangkapan kapal asing yang sedang mengeruk pasir laut di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (9/10).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Oktober 2024
KKP Ngotot Ekspor Pasir Laut Tidak Bakal Rusak Ekosistem
Indonesia
Indonesia Bakal Dapat Rp 2,5 Triliun Tiap Ekspor 50 Juta Meter Kubik Pasir Laut
Ekspor pasir laut sebelumnya diberhentikan, tapi kini kembali dibuka melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 September 2024
Indonesia Bakal Dapat Rp 2,5 Triliun  Tiap Ekspor 50 Juta Meter Kubik Pasir Laut
Indonesia
Soal Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Rieke Beberkan Sejumlah Daerah Jadi Target Pengerukan
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka juga mempertanyakan kenapa Demak, Surabaya, Cirebon, Indramayu, Karawang dan beberapa pula di Kep. Riau menjadi target.
Frengky Aruan - Kamis, 26 September 2024
Soal Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Rieke Beberkan Sejumlah Daerah Jadi Target Pengerukan
Indonesia
Ekspor Pasir Laut, Gerindra Minta Penundaan
Menyarankan pemerintah mengkaji lebih dalam dahulu sebelum mengeksekusi kebijakan tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 23 September 2024
Ekspor Pasir Laut, Gerindra Minta Penundaan
Indonesia
MPR Sebut Kebijakan Ekspor Pasir Laut Layak Ditunda
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani meminta pemerintah menunda kebijakan ekspor pasir laut.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 22 September 2024
MPR Sebut Kebijakan Ekspor Pasir Laut Layak Ditunda
Indonesia
Polemik Ekspor Pasir laut, DPR Cari Waktu yang Tepat Panggil Kemendag
Faisol juga meminta pemerintah selektif dalam memilih pihak eksportir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 September 2024
Polemik Ekspor Pasir laut, DPR Cari Waktu yang Tepat Panggil Kemendag
Indonesia
Ekspor Pasir Laut, DPR Khawatir Rusak Ekosistem dan Mengancam Kesejahteraan Nelayan
Penambangan pasir laut juga berpotensi memperparah dampak krisis iklim, menurut anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan
Frengky Aruan - Jumat, 20 September 2024
Ekspor Pasir Laut, DPR Khawatir Rusak Ekosistem dan Mengancam Kesejahteraan Nelayan
Bagikan