Indeks Literasi Akan Terus Ditingkatkan Tahun Depan
Petugas melayani pengaduan dari masyarakat melalui telepon di Call Centre Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (4/11). (Foto Antara/Yudhi Mahatma)
MerahPutih Keuangan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan indeks literasi keuangan pada 2016 akan terus meningkat. Selain itu, indeks literasi keuangan ditargetkan naik sekitar dua persen per tahun.
"Ditargetkan indeks literasi keuangan akan naik dua persen setiap tahun, kami akan terus melakukan upaya agar terget tersebut dapat terpenuhi," kata Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti N Soetiono di Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).
Sementara itu Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad menyampaikan pertumbuhan indeks literasi keuangan akan terus dipantau oleh OJK. Pada akhir 2016, pertumbuhan indeks keuangan akan dievaluasi.
Pada bagian lain, Muliaman mengungkapkan selama tahun 2015 OJK telah memberikan 24.048 layanan informasi kepada konsumen jasa keuangan.
"Selama 1 Januari-23 Desember 2015 OJK menerima berupa 709 pengaduan dan 14.730 permintaan informasi atau pertanyaan," kata Muliaman. OJK juga menerima 8.609 OJK juga menerima 8.609 laporan atau penyampaian informasi melalui layanan call center. Dari seluruh pengaduan yang masuk ke OJK sebanyak 87,6 persen berhasil diselesaikan.
Menurut sektor industri, pengaduan yang masuk ke OJK dibagi dua yaitu sektor perbankan dan industri keuangan non bank (IKNB). Pengaduan terkait perbankan mencapai 55 persen, IKNB 42 persen, lalu pasar modal 3 persen. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar