Indef Nilai Pelonggaran WFO Sektor Non Esensial Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 01 Oktober 2021
Indef Nilai Pelonggaran WFO Sektor Non Esensial Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Ilustrasi (Foto pixabay/fancycrave1)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pelonggaran operasional bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) untuk perusahaan sektor non esensial sebesar 25 persen dapat mendongkrak permintaan atau daya beli masyarakat Jakarta.

“Saat ini kemungkinan perusahaan non esensial masih menyesuaikan. Sejalan pembukaan kantor non esensial ini harapannya ikut mendorong permintaan khususnya makan dan minum,” kata Pengamat ekonomi Indef, Rusli Abdullah di Jakara, Jumat (1/10).

Saat ini suplai sejumlah kebutuhan pokok melimpah di antaranya telor, beras dan sejumlah komoditas pertanian lainnya mengingat sudah memasuki musim panen. Sedangkan, bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah juga diharapkan ikut mengangkat daya beli masyarakat.

Baca Juga

PPKM Darurat Ganti Istilah, Kini Jadi PPKM Level 1-4

Pelonggaran di antaranya untuk operasional perusahaan non esensial, mal dan beberapa tempat wisata tertentu dalam PPKM level tiga di Jakarta tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1122 tahun 2021 yang berlaku sejak 21 September 2021.

Peraturan itu juga menyesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 2021 tentang PPKM level 4,3, dan 2 di Jawa dan Bali.

Sementara itu, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta pada Jumat ini menyebutkan Jakarta kembali mengalami deflasi sebesar 0,06 persen di tengah pelonggaran PPKM level tiga di DKI.

Ilustrasi perkantoran. (Foto: Antara)

Adapun DKI Jakarta turun ke level tiga dalam PPKM sejak 24 Agustus 2021 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tentang PPKM di wilayah Jawa-Bali, dengan beberapa pelonggaran yang sudah diperkenankan.

BPS DKI mencatat ada tiga komoditas penyumbang terbesar deflasi di Jakarta yakni telor ayam ras, daging ayam ras dan emas dan perhiasan.

Terkait perkembangan deflasi itu, Rusli mengatakan daya beli masyarakat Jakarta diperkirakan masih belum optimal di tengah suplai kebutuhan pokok yang banyak.

Baca Juga

DPR Nilai Sulit Atasi COVID-19 Jika Presiden Jokowi Sering Bimbang

Padahal pada Agustus 2021, BPS DKI mencatat Jakarta mengalami inflasi sebesar 0,08 persen atau permintaan mulai menggeliat setelah selama dua bulan yakni Juni dan Juli terjadi deflasi.

“Kemungkinan daya beli belum pulih. Namun kami perkirakan pada Oktober ini berpotensi inflasi karena saat ini masih penyesuaian untuk sejumlah pelonggaran,” katanya. (Knu)

#Work From Home #Work From Home (WFH) #Klaster Perkantoran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Alasan pencabutan kebijakan WFH itu karena situasi dan aktivitas di Jakarta saat ini sudah berjalan dengan normal
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Indonesia
Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota
Kebijakan WFH usai demo hingga long weekend Maulid Nabi, membuat masyarakat pergi ke luar kota. Hal itu dicatat oleh PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta dan PT KCIC.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota
Indonesia
Aksi Demo Mereda, Work From Home ASN Jakarta Dicabut, Minta Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum
Pemprov DKI memberlakukan tarif Rp 1 untuk transportasi umum Transjakarta dan MRT hingga 8 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Aksi Demo Mereda, Work From Home ASN Jakarta Dicabut, Minta Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum
Indonesia
Demo Buruh 28 Agustus 2025, Semua ASN dan TA Anggota DPR Kerja dari Rumah
Surat edaran WHF itu ditandatangani Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Rabu (27/8)
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Demo Buruh 28 Agustus 2025, Semua ASN dan TA Anggota DPR Kerja dari Rumah
Indonesia
Gubernur Jakarta Pramono Anung Kaji Penerapan WFH saat HUT ke-79 Bahayangkara
Diketahui, Polri mengimbau perusahaan yang berada di kawasan protokol Jakarta untuk menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) saat hari peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7) besok.
Frengky Aruan - Senin, 30 Juni 2025
Gubernur Jakarta Pramono Anung Kaji Penerapan WFH saat HUT ke-79 Bahayangkara
Indonesia
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Setelah penerapan WFA, terjadi perubahan pola pergerakan pada H-10 sampai dengan H+2 Lebaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 April 2025
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Indonesia
Menteri PANRB Keluarkan Edaran Kerja WFO dan WFH serta WFA Ditetapkan Pimpinan Instansi
Selama penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan, pimpinan instansi pemerintah membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan secara WFO, WFH, dan/atau lokasi lain
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Maret 2025
Menteri PANRB Keluarkan Edaran Kerja WFO dan WFH serta WFA Ditetapkan Pimpinan Instansi
Indonesia
Pemprov DKI Belum Berniat Terapkan Work From Anywhere untuk ASN, Pj Teguh: Tunggu Instruksi Pempus
Pemda DKI belum menyusun mekanisme fleksibilitas kerja ASN untuk bekerja dari kantor dan bekerja dari rumah atau di mana saja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Februari 2025
Pemprov DKI Belum Berniat Terapkan Work From Anywhere untuk ASN, Pj Teguh: Tunggu Instruksi Pempus
Indonesia
Rencana WFA, Kinerja ASN Bakal Melorot Jika Tak Diawasi Ketat
Tantangan terbesar dalam penerapan WFA bagi ASN adalah pengawasan dan evaluasi kinerja.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Februari 2025
Rencana WFA, Kinerja ASN Bakal Melorot Jika Tak Diawasi Ketat
Indonesia
Asik Nih! Dalam Seminggu ASN Bisa Kerja 2 Hari Di Mana Saja, 3 Hari di Kantor Karena Efisiensi
Dengan efisiensi yang dilakukan BKN akan lahir berbagai inovasi untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian pekerjaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Februari 2025
Asik Nih! Dalam Seminggu ASN Bisa Kerja 2 Hari Di Mana Saja, 3 Hari di Kantor Karena Efisiensi
Bagikan