Impor Barang Bekas Mengancam Indonesia

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 10 Oktober 2015
Impor Barang Bekas Mengancam Indonesia

Menteri Perindustrian Saleh Husin (kanan) mengambil gambar dengan kamera DSLR sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas bidang ekonomi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9). (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Kementerian Perdagangan RI sudah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait aturan impor barang bekas.

Peraturan ini tertera pada Nomor 51/M-Dag/PER/7/2015 pada 9 Juli 2015. Permendag tersebut, turunan Pasal 47 ayat (1) UU Nomor 7/2014 tentang perdagangan yang menyatakan setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru.

Begitupun Kementerian Keuangan RI yang sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 132/PMK.010/2015 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas barang impor. Di mana salah satu item pakaian bekas dan barang bekas yang dinaikkan bea masuk impornya menjadi 35 persen. Dikeluarkannya dua peraturan tersebut tidak lain untuk melindungi industri dalam negeri.

Menteri Perindustrian RI Saleh Husin mengungkapkan hingga kini masih banyak pakaian bekas secara legal maupun ilegal ke Indonesia.

"Ini masalah banyak masuknya pakaian bekas ke pasar kita secara ilegal," tuturnya di gedung BKPM, Jakarta, Jumat (9/10).

Kata Saleh, dengan banyaknya pakaian bekas ilegal yang masuk ke Indonesia dapat mengancam industri tekstil dalam negeri yang tengah diterpa gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebab industri tekstil di dalam negeri kalah saing lantaran ongkos produksi yang lebih mahal.

"Di satu sisi yang ilegal ini tidak bayar pajak, sementara dalam negeri mengikuti ketentuan. Akhirnya cost yang ilegal ini lebih murah," pungkasnya.

Selain itu kata Saleh, para pengusaha industri tekstil dalam negeri juga mengeluhkan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dibebankan kepada industri dalam negeri. Sementara itu produk tekstil impor terkena PPN. Hal ini dinilai tidak adil untuk industri tekstil dalam negeri.

Oleh sebab itu, pihaknya bersama kementerian-kementerian terkait akan bersama-sama menyelesaikan masalah tersebut.

"Tentu ini harus dicarikan solusinya. Supaya industri punya daya saing yang kuat. Apalagi kita mau masuk pasar bebas ASEAN, kita harus punya industri yang tangguh. Ini yang akan bersama-sama kita pecahkan," pungkasnya. (rfd)

BACA JUGA:

  1. GAPMMI Minta Pemerintah Tidak Setop Impor Garam
  2. Alasan Kemendag Ngotot Tetap Impor Garam
  3. Impor Sapi Naik Empat Kali Lipat pada Akhir Tahun
  4. Pertamina Kurangi Impor Premium 30 Persen

#Menteri Perindustrian #Kemendag #Produk Impor
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Kemandag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, ini Isinya
Ketiga permendag bertujuan untuk semakin memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kemandag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, ini Isinya
Berita
Didukung Pusat Riset Terbesar di Asia, Coway Fokus Hadirkan Inovasi Air dan Udara yang Relevan
Coway mengandalkan pusat riset terbesar di Asia untuk mengembangkan solusi air dan udara berbasis teknologi. Perkenalkan air purifier terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 30 Mei 2026
Didukung Pusat Riset Terbesar di Asia, Coway Fokus Hadirkan Inovasi Air dan Udara yang Relevan
Indonesia
Kemendag Bantu Hambatan Ekspor Makanan Siap Saji untuk Jemaah Calon Haji di Arab Saudi
Kemendag telah memfasilitasi hambatan ekspor eksportir PT Halalan Thayyiban Indonesia (PT HATI) dalam memasukkan hampir 360 ribu porsi makanan siap saji untuk kebutuhan di Tanah Suci.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Kemendag Bantu Hambatan Ekspor Makanan Siap Saji untuk Jemaah Calon Haji di Arab Saudi
Indonesia
Kemendag Ingin Franchise Jadi Model Bisnis Tingkatkan Wirausaha
Masyarakat untuk lebih cermat dan bijak dalam memilih penawaran bisnis dengan menggunakan prinsip 2L, yang berarti legal dan logis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Kemendag Ingin Franchise Jadi Model Bisnis Tingkatkan Wirausaha
Indonesia
Hasil Perjanjian Dagang Dengan AS, Sertifikat Halal Pakai Logo Dari Negara Produsen
“Produk dari Amerika tetap wajib halal. Sertifikasi bisa dilakukan di negara asal, lalu diregistrasi di Indonesia,”
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
Hasil Perjanjian Dagang Dengan AS, Sertifikat Halal Pakai Logo Dari Negara Produsen
Indonesia
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
BPJPH pastikan produk AS tetap wajib dua label halal meski ada kesepakatan dagang RI-AS. Skema MRA jamin standar halal tetap aman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
Berita
Jawab Tantangan Kualitas Udara, Coway Hadirkan Sales Office Baru di Bandung
Coway mendirikan sales office di Bandung, Jawa Barat. Hal itu menjadi komitmen jangka panjang bagi warga perkotaan.
Soffi Amira - Jumat, 13 Februari 2026
Jawab Tantangan Kualitas Udara, Coway Hadirkan Sales Office Baru di Bandung
Indonesia
Mendag Perintahkan Pengusaha Minyak Goreng Tingkatkan Produksi Buat Pasokan Lebaran
Pemerintah mendorong produsen minyak goreng meningkatkan produksi, termasuk melalui peningkatan produksi untuk merek minyak goreng kemasan ekonomis lainnya
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Mendag Perintahkan Pengusaha Minyak Goreng Tingkatkan Produksi Buat Pasokan Lebaran
Indonesia
Harga Bawang Putih Melonjak, Kemendag Janji Barang Impor Segera Masuk
Kemendag memastikan pasokan bawang putih impor akan segera masuk ke pasar domestik sehingga diharapkan mampu menekan harga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Harga Bawang Putih Melonjak, Kemendag Janji Barang Impor Segera Masuk
Indonesia
Kemendag Klaim Harga MinyaKita Berangsur Turun, Tapi Masih di Atas HET
Sekitar 20 provinsi diklaim tercatat mengalami tren penurunan harga Minyakita secara serempak dalam beberapa pekan terakhir
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Kemendag Klaim Harga MinyaKita Berangsur Turun, Tapi Masih di Atas HET
Bagikan