Implementasi Penertiban Aset Daerah Cermin Sinergitas KPK-Pemprov Jakarta

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 09 Mei 2024
Implementasi Penertiban Aset Daerah Cermin Sinergitas KPK-Pemprov Jakarta

Penyerahan berita acara serah terima (BAST) pemenuhan kewajiban penyerahan PSU di Balaikota Daerah Khusus Jakarta, Rabu (8/5).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SINERGITAS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta menghasilkan capaian positif dalam upaya penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) sebagai aset daerah.

Capaian itu ditandai penyerahan aset-aset daerah dari pihak swasta selaku pengelola kepada Pemprov Jakarta yang berada di enam wilayah kota administrasi, yakni Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu.

Penyerahan dikukuhkan dalam berita acara serah terima (BAST) pemenuhan kewajiban penyerahan PSU yang ditandatangani kedua pihak di Balaikota Daerah Khusus Jakarta, Rabu (8/5).

Penertiban aset daerah menjadi salah satu agenda prioritas KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) dalam mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi dan kerugian keuangan daerah, sekaligus mendorong pemanfaatannya secara optimal bagi masyarakat.

Baca juga:

DPRD Sesalkan Fasos-Fasum di Jakarta Disewakan Oknum dan Pengembang

"Upaya penertiban PSU didorong untuk menertibkan izin pemanfaatan ruang dan pengelolaan barang milik daerah (BMD), termasuk untuk mendorong penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas yang layak bagi masyarakat,” kata Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah II Imam Turmudhi.

Imam menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jakarta. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen Pemprov Jakarta yang telah melakukan serangkaian upaya sehingga sejak 2021 senantiasa meningkatkan upaya penertiban PSU.

"Karena itu, KPK berharap apresiasi ini dapat dipertahankan dan senantiasa ditingkatkan sehingga akan tetap menjadi percontohan bagi pemerintah daerah lainnya,” ujarnya.

Menurut Imam, capaian ini juga tak lepas dari komitmen penuh Pemprov Jakarta dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait dengan akselerasi pemenuhan kewajiban PSU dari pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT), dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR), dalam hal ini ialah para pengembang dari pihak swasta.

Sebagaimana terpotret pada jendela pencegahan korupsi di Monitoring Center for Prevention (MCP), penertiban PSU termasuk upaya pengelolaan barang milik daerah (BMD).

Selama 2023, Pemprov Jakarta berhasil menagih kewajiban PSU sebanyak 84 BAST dengan total mencapai Rp23,9 triliun. Sementara itu, pada Triwulan I sejak Januari hingga Maret 2024, Pemprov Jakarta telah menagih kewajiban PSU sebanyak 17 BAST dengan total senilai Rp 5,63 triliun.

Dalam kesempatan ini, PJ Gubernur Daerah Khusus Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan terima kasih kepada KPK juga seluruh pihak yang turut membantu percepatan penyerahan PSU kepada Pemprov Daerah Khusus Jakarta.

“Atas dorongan dan supervisi (dari KPK) Pemprov Daerah Khusus Jakarta melakukan percepatan penyerahan kewajiban dari para pengembang pemilik SIPPT, IPPT, dan IPPR, sehingga Pemprov Daerah Khusus Jakarta dapat mengoptimalkan PSU yang telah diberikan agar dapat dimanfaatkan masyarakat,” kata Heru.(Pon)

Baca juga:

Pemprov DKI Tagih 44 Fasum dan Fasos dengan Nilai Rp 4,8 Triliun

#Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Selain penguatan surveilans, Pemda juga memastikan kesiapan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Olahraga
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Persija Jakarta terpaksa menjamu Arema FC di Stadion Patriot Bekasi imbas SUGBK dan JIS dipakai konser. Shin Tae-yong ungkap kekecewaannya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Indonesia
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Pemprov DKI masih berupaya menekan angka gini ratio di Jakarta yang sebesar 0,435. Angka ketimpangan ini masih menjadi 'pekerjaan rumah' bagi Jakarta untuk diselesaikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Indonesia
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Seluruh transaksi parkir on-street wajib menggunakan kanal pembayaran resmi yang terintegrasi dan terverifikasi, bukan rekening pribadi juru parkir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Berita Foto
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Tersangka dan pihak swasta, Bima Setiawan (206) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026)
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Berita Foto
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Indonesia
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Persoalan tersebut bermula ketika pembahasan APBD 2026 dilakukan pada 2025. Saat itu, besaran UMP Jakarta 2026 belum ditetapkan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Indonesia
Beasiswa LPDP Perdana Jakarta Bakal Diberikan ke 75 Mahasiswa di 2027, Yuk Segera Daftar!
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta menjalankan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang menjangkau sekitar 700 ribu peserta didik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Beasiswa LPDP Perdana Jakarta Bakal Diberikan ke 75 Mahasiswa di 2027, Yuk Segera Daftar!
Berita Foto
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Suasana pemukiman padat penduduk di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Berita Foto
Kartu Pekerja Jakarta Telah Jangkau 59.000 Pekerja Sejak 2018
Sejumlah pekerja beraktivitas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Dukuh Atas, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Kartu Pekerja Jakarta Telah Jangkau 59.000 Pekerja Sejak 2018
Bagikan