Pemprov DKI Tagih 44 Fasum dan Fasos dengan Nilai Rp 4,8 Triliun
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto: Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta telah berhasil menagih 44 fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dengan nilai Rp 4,8 triliun.
Dengan rincian, pada periode Januari-Maret 2023, Pemprov DKI telah berhasil menagih kewajiban fasos fasum senilai Rp 1,7 triliun.
Baca Juga:
Pemprov DKI Sebut Butuh Kajian Mendalam Terapkan Ganjil Genap Bagi Motor
Untuk periode bulan April-September 2023, Pemprov DKI berhasil menagih sebanyak 44 kewajiban fasos fasum senilai Rp 4,8 triliun, terdiri dari penyerahan lahan seluas 424 ribu meter persegi senilai Rp 4,5 triliun dan konstruksi seluas 414.181 meter persegi senilai RP 162 miliar.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris menerangkan, jumlah itu merupakan penyerahan kewajiban dari masing-masing wilayah di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.
Nilai tersebut diungkap, saat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasos/Fasum oleh pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta.
Pada periode April-September 2023 ini, terdapat 44 kewajiban fasos/fasum yang diserahkan pengembang kepada Pemprov DKI.
Baca Juga:
Sebelum Tilang Kembali Berlaku, Pemprov DKI Perluas Akses Uji Emisi Kendaraan
"Penandatanganan BAST ini langsung diikuti dengan penyerahan dokumen aset dari para Walikota kepada BPAD dan dilanjutkan dengan penyerahan BAST ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna," kata Afan.
Selanjutnya, penandatangan BAST dilakukan oleh BPAD kepada para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sehingga aset tersebut bisa langsung dimanfaatkan para SKPD sesuai dengan peruntukkannya.
Sehingga aset fasos/fasum yang diserahkan oleh pengembang itu, lanjut Afan, dapat langsung tercatat dalam data OPD untuk dimanfaatkan sesuai peruntukan dan dijaga keamanannya.
"Dengan demikian diharapkan akan terjadi percepatan penyerahan fasos/fasum dan peningkatan kualitas penatausahaan dan akuntabilitas penggunaan fasos/fasum," tegas Afan. (Asp)
Baca Juga:
Upaya Pemprov DKI Kendalikan Harga Pangan yang Alami Kenaikan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes