Imigrasi Diminta Selidiki Asal Kewarganegaraan Agnez Mo
Agnez Mo. (Foto: instagram.com/agnezmo)
MerahPutih.com - Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana menilai, pernyataan penyanyi Agnes Monica terkait tak memiliki darah Indonesia perlu diselidiki. Terutama soal asal kewarganegaraan miliknya.
Ia mengingatkan, berdasarkan UU Kewarganegaraan, Indonesia merupakan negara penganut penentuan kewarganegaraan didasarkan keturunan orang tua (ius sanguinis).
Baca Juga:
"Bila Agnez Mo memiliki kewarganegaraan Indonesia, maka perlu dipertanyakan dari mana kewarganegaraan Indonesia tersebut didapat," tutur Hikmahanto dalam keteranganya kepada wartawan yang dikutip, Selasa (26/11).
Jika nantinya benar Agnez Mo melanggar dan masuk dalam daftar tangkal, maka wanita berusia 33 tahun itu tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia sampai namanya dicabut dari daftar.
Menurut Hikmahanto, jika orang tua Agnez Mo bukan WN Indonesia dan Agnez Mo berkewarganegaraan Indonesia, maka besar kemungkinan kewarganegaraan dia diperoleh secara tidak sah.
"Bila ternyata Agnez Mo berkewarganegaraan asing, maka Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi harus melakukan pengecekan atas visa yang dimiliki oleh Agnez Mo," ujarnya.
Baca Juga:
Diwarnai Linangan Air Mata, Agnez Mo Sukses Gebrak Panggung Konser Clear #SikatHabis
Jika diketahui Agnez Mo bukan WNI dan visa yang digunakan bukan visa kerja, maka selama ini dia telah melakukan pelanggaran atas UU Keimigrasian sebagai artis dan penyanyi.
"Pendalaman oleh Ditjen Imigrasi atas status kewarganegaraan Agnez Mo perlu dilakukan untuk menentukan apakah Agnez Mo perlu dimasukkan ke dalam daftar tangkal untuk masuk ke Indonesia, bila saat sekarang ia berada di luar negeri," ungkap Hikmahanto.
Agnez Mo dalam sebuah wawancara dengan media AS Build Series by Yahoo mengungkapkan dirinya tak punya darah Indonesia. (Knu)
Baca Juga:
Agnez Mo Akui Tak Miliki Darah Indonesia, Fadli Zon: Bakal Durhaka Seperti Malin Kundang
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali