Imigrasi Buka-bukaan Tujuan 49 TKA Tiongkok Masuk Kendari

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 17 Maret 2020
Imigrasi Buka-bukaan Tujuan 49 TKA Tiongkok Masuk Kendari

TKA asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang mengenakan masker dan membawa koper di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3) malam (net)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan bahwa 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mendarat di Kendari, Sulawesi Tenggara, berasal dari Tiongkok.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengungkapkan TKA Tiongkok tersebut tiba di Kendari dalam rangka uji coba kemampuan bekerja.

Baca Juga

Viral Puluhan TKA Asal Tiongkok Tiba di Kendari, Ini Penjelasan Polisi

"Bahwa benar mereka menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari, yang diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016)," kata Arvin dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3).

TKA asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang mengenakan masker dan membawa koper di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3) malam (net)

Arvin mengatakan TKA Tiongkok tersebut sempat singgah di Thailand pada 29 Februari 2020. Berdasarkan surat sehat pemerintah Thailand, kata dia, 49 TKA Tiongkok itu telah dikarantina sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai 15 Maret 2020.

"Surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020," jelas dia.

Baca Juga

Postingan Miring Soal Penyerangan Wiranto, Istri Dandim Kendari Dihukum

Pada tanggal 15 Maret juga, Arvin menuturkan TKA Tiongkok itu terbang ke Jakarta. Menurut Arvin, mereka telah diperiksa kesehatannya oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta.

Arvin menegaskan TKA Tiongkok tersebut dinyatakan layak untuk masuk ke wilayah NKRI karena telah menjalani proses karantina. Selain itu, dia menambahkan KKP Soetta juga telah menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut.

Berdasarkan surat rekomendasi itu, Petugas Imigrasi Bandara memberikan izin masuk pada tanggal 15 Maret 2020 sebagaimana tertera pada paspor.

"Kantor Imigrasi membenarkan bahwa pada tanggal 15 Maret 2020 pukul 20.00 WITA sebanyak 49 Warga Negara Tiongkok yang berasal dari Provinsi Henan, Hebei, Jiangsu, Shaanxi, Jilin dan Anhui datang ke Kendari dari Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696," tutup Arvin.

Baca Juga

HMI: Cukup Dua Mahasiswa di Kendari Itu yang Meninggal

Sebelumnya, sebuah video yang berisi narasi rombongan TKA Tiongkok positif corona masuk Kendari viral. Rombongan TKA itu nyatanya dari Jakarta. Meski belakangan diketahui terbang dari Thailand. (Pon)

#Tiongkok #Tenaga Kerja Asing
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
164 TKA Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp 2,17 Miliar
Kemnaker menemukan 164 TKA bekerja tanpa pengesahan RPTKA. Kemnaker pun menjatuhkan denda Rp 2,17 miliar kepada PT BAP.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
164 TKA Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp 2,17 Miliar
Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Indonesia
KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Para TKA sebelum mengurus RPTKA di Kemenaker akan menjalani sejumlah proses di imigrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Prabowo Perintahkan Menteri Gerak Cepat Lakukan Hilirisasi, Kerjasama Dengan China
Prabowo menekankan pentingnya kerjasama antar negara, seperti yang dilakukan Indonesia dan Tiongkok.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Prabowo Perintahkan Menteri Gerak Cepat Lakukan Hilirisasi, Kerjasama Dengan China
Indonesia
KPK Dalami Rekening Penampungan Kasus Pemerasan TKA Lewat Lima Saksi
Dalam kasus dugaan pemerasan terkait penempatan TKA di Kemnaker, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Juni 2025
KPK Dalami Rekening Penampungan Kasus Pemerasan TKA Lewat Lima Saksi
Indonesia
KPK Periksa 2 Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah, Dalami Aliran Duit Pemerasan TKA
Total nilai pemerasan yang dilakukan para tersangka mencapai Rp 53 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Juni 2025
KPK Periksa 2 Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah, Dalami Aliran Duit Pemerasan TKA
Indonesia
KPK Periksa Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri terkait Kasus Pemerasan TKA
KPK memeriksa stafsus eks Menaker Hanif Dhakiri, Luqman Hakim. Hal ini terkait kasus dugaan pemerasan penempatan TKA di Kemnaker.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
KPK Periksa Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri terkait Kasus Pemerasan TKA
Indonesia
8 Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing di Kemnaker Dilarang ke Luar Negeri
Para tersangka itu dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan dalam rangka kebutuhan proses pemeriksaan.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Juni 2025
8 Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing di Kemnaker Dilarang ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Bakal Panggil 2 Mantan Menteri Menaker di Kasus Suap TKA, Kasus Diduga Terjadi Sejak Era Cak Imin
Budi mengatakan, kasus tersebut diduga telah terjadi sejak tahun 2012 atau saat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Bakal Panggil 2 Mantan Menteri Menaker di Kasus Suap TKA, Kasus Diduga Terjadi Sejak Era Cak Imin
Bagikan