Imbauan GNPF MUI untuk Masyarakat Soal LGBT
Ketua GNPF MUI Ustaz Bachtiar Nasir. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
MerahPutih.com - Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI (GNPF MUI) Bachtiar Nasir mengatakan, kaum LGBT harus dirangkul dan disembuhkan dan bukan justru dijauhi atau dimusuhi.
Hal itu dinyatakan Bachtiar menyusul polemik putusan MK yang melegalkan LGBT di Indonesia.
"Dari sisi dakwah tugas kita melakukan pembinaan sampai penyembuhannya, merangkul mereka dengan kasih sayang, dan melakukan penyembuhan," kata Bachtiar saat dijumpai di Kantor AQL, Tebet Utara, Jakarta, Rabu (20/12).
Meski demikian, dia mengatakan harus ada hukum tetap yang mengatur soal tersebut sehingga perbuatan keji itu tidak berkembang.
"Tapi jika perbutan tidak bermoral dibiarkan tidak ada sanksi, ini sama saja membiarkan, kalau dari sisi hukum (pidana) harus ada yang menjeratnya," ucap dia.
Sebelumnya, MK menolak mengadili gugatan soal lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), MK menyatakan perumusan delik LGBT dalam hukum pidana Indonesia masuk wewenang DPR-Presiden.
Dalam pertimbangannya, majelis menganggap kewenangan menambah unsur pidana baru dalam suatu undang-undang bukanlah kewenangan MK, melainkan kewenangan Presiden dan DPR. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Pride Month 2025 Sepi dari Ingar-Bingar Perusahaan Besar, Khawatir Trump Makin Keras terhadap LGBTQ
Pesta Seks Sesama Jenis Berkedok Ulang Tahun di Setiabudi Digerebek, Jejak Trauma Kelam Pelaku Terungkap!
Kristen Stewart Akhirnya Menikahi Pasangan Sesama Jenisnya, Resepsi Digelar Sederhana di Restoran yang Asri
Imam Gay Muhsin Hendricks Dibunuh, Komnas HAM Afrika Selatan Kutuk Keras
Polisi Buka Profesi 56 Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel, Ada Guru Hingga Dokter
53 Laki-Laki yang Diciduk Saat Pesta Gay di Jaksel Dilepas, Ini Alasan Polisi
RUU Kesetaraan Pernikahan Disahkan, Ratusan Pasangan Sesama Jenis di Thailand Gercep Gelar Akad Nikah Massal
Politikus Daerah Sumbar Rancang Perda Terkait LGBT
Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Mengakui Pernikahan Sesama Jenis