Imbas OTT KPK, Dua Proyek Megah di Solo Rp 56 Miliar Belum Dibayar

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 25 Juni 2023
Imbas OTT KPK, Dua Proyek Megah di Solo Rp 56 Miliar Belum Dibayar

Proyek stategis nasional pelebaran jalan Kereta Api Viaduk Gilingan Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua proyek stategis nasional mengalami masalah pembayaran dari pusat ke kontraktor dengan total nilai Rp 56 miliar.

Kedua proyek tersebut adalah Proyek Penataan Viaduk Gilingan belum terima pembayaran sekitar Rp 5,6 miliar dan kontraktor pembangunan Rel Layang Joglo belum terima pembayaran sekitar Rp 50,4 miliar. Belum dibayarnya dua proyek itu imbas dari Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (11/4).

Baca Juga:

KPK Ungkap Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel ke Tiongkok

Site Manager Penataan Viaduk Gilingan PT Calista, Niko Herlambang membenarkan bahwa belum lama ini ada permasalahan internal yang cukup menghambat pekerjaan yang dilakukan di lapangan. Dimana pasca kejadian OTT yang dilakukan KPK itu.tidak ada pejabat definitif yang mengurus atau membawahi proyek tersebut.

"Kami terkena imbas OTT KPK itu. Berbagai hal yang ada di lapangan mulai dari pekerjaan yang dilakukan hingga keterlambatan termin pembayaran pada pelaksana proyek (PT Calista)," kata Niko, Minggu (25/6).

Dia menyebut dua bulan ini tidak ada pejabat definitif yang mengambil keputusan. Padahal selama dua bulan ini pekerjaan jalan terus, akhirnya progres yang masih tertahan terminnya, yakni 85 persen per tanggal 23 Juni.

"Kami berharap Rp 5,6 miliar segera dibayar karena kami sudah kehabisan bensin untuk memenuhi operasional proyek. Total nilai kontrak Rp16 miliar dengan target selesai tanggal 7 Juli," katanya.

Kontraktor proyek Pembangunan Rel Layang Joglo melalui Site Manager PT WIKA BKU-KSO, Dendy Purbowo mengakui permasalah pembayaran sejak kejadian OTT. Kendala belum adanya pejabat definitif karena Kepala DJKA kena OTT KPK menghambat pembayaran.

"Pembayaran termin yang belum diterima kontraktor Proyek Rel Layang Joglo berkisar antara Rp 50,4 miliar. Besaran itu belum termasuk dengan pekerjaan tambahan yang belum masuk kontrak awal sehingga perlu adendum baru agar pekerjaan itu bisa ditagihkan," paparnya.

Dia mengatakan nilai kontrak Proyek Rel Layang Joglo Rp 280 miliar. Progres pembangunan 83 persen dan ditargetkan selesai 2024.

"Kami berharap pembayaran segera diberikan karena ini akan berpengaruh pada operasional kegiatan di lapangan," katanya.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku telah bertemu dua kontraktor pembangunan Viaduk Gilingan dan Rel Layang Joglo untuk menyelesaikan masalah itu.

"Kemarin saya sudah ketemu mereka di Gilingan (lokasi proyek). Nanti dirampungke (diselesaikan), tenang aja," kata Gibran.

Putra sulung Presiden Jokowi ini juga komitmen untuk terus melanjutkan sisa pekerjaan sesuai tepat waktu. Dia tidak ingin ada proyek fisik mangkrak di Solo.

"Pasti selesai ya, tenang saja kami sudah koordinasikan dengan Kementerian terkait," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Novel Baswedan Ungkap Pegawai KPK Lakukan Tindakan Asusila ke Istri Tahanan

#Wali Kota Solo #Gibran Rakabuming #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 17 menit lalu
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Indonesia
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Uang yang disita penyidik KPK diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Kasus suap PBB PT Wanatiara Persada seret Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Indonesia
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
KPK menggeledah KPP Madya Jakarta Utara terkait dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Penyidik menyita CCTV, dokumen, dan uang valas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
KPK membuka peluang memeriksa pejabat Maluku Utara, termasuk gubernur, dalam pengembangan kasus dugaan suap pajak PT Wanatiara Persada yang bermuara di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Bagikan