Imbas OTT KPK, Dua Proyek Megah di Solo Rp 56 Miliar Belum Dibayar

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 25 Juni 2023
Imbas OTT KPK, Dua Proyek Megah di Solo Rp 56 Miliar Belum Dibayar

Proyek stategis nasional pelebaran jalan Kereta Api Viaduk Gilingan Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua proyek stategis nasional mengalami masalah pembayaran dari pusat ke kontraktor dengan total nilai Rp 56 miliar.

Kedua proyek tersebut adalah Proyek Penataan Viaduk Gilingan belum terima pembayaran sekitar Rp 5,6 miliar dan kontraktor pembangunan Rel Layang Joglo belum terima pembayaran sekitar Rp 50,4 miliar. Belum dibayarnya dua proyek itu imbas dari Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (11/4).

Baca Juga:

KPK Ungkap Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel ke Tiongkok

Site Manager Penataan Viaduk Gilingan PT Calista, Niko Herlambang membenarkan bahwa belum lama ini ada permasalahan internal yang cukup menghambat pekerjaan yang dilakukan di lapangan. Dimana pasca kejadian OTT yang dilakukan KPK itu.tidak ada pejabat definitif yang mengurus atau membawahi proyek tersebut.

"Kami terkena imbas OTT KPK itu. Berbagai hal yang ada di lapangan mulai dari pekerjaan yang dilakukan hingga keterlambatan termin pembayaran pada pelaksana proyek (PT Calista)," kata Niko, Minggu (25/6).

Dia menyebut dua bulan ini tidak ada pejabat definitif yang mengambil keputusan. Padahal selama dua bulan ini pekerjaan jalan terus, akhirnya progres yang masih tertahan terminnya, yakni 85 persen per tanggal 23 Juni.

"Kami berharap Rp 5,6 miliar segera dibayar karena kami sudah kehabisan bensin untuk memenuhi operasional proyek. Total nilai kontrak Rp16 miliar dengan target selesai tanggal 7 Juli," katanya.

Kontraktor proyek Pembangunan Rel Layang Joglo melalui Site Manager PT WIKA BKU-KSO, Dendy Purbowo mengakui permasalah pembayaran sejak kejadian OTT. Kendala belum adanya pejabat definitif karena Kepala DJKA kena OTT KPK menghambat pembayaran.

"Pembayaran termin yang belum diterima kontraktor Proyek Rel Layang Joglo berkisar antara Rp 50,4 miliar. Besaran itu belum termasuk dengan pekerjaan tambahan yang belum masuk kontrak awal sehingga perlu adendum baru agar pekerjaan itu bisa ditagihkan," paparnya.

Dia mengatakan nilai kontrak Proyek Rel Layang Joglo Rp 280 miliar. Progres pembangunan 83 persen dan ditargetkan selesai 2024.

"Kami berharap pembayaran segera diberikan karena ini akan berpengaruh pada operasional kegiatan di lapangan," katanya.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku telah bertemu dua kontraktor pembangunan Viaduk Gilingan dan Rel Layang Joglo untuk menyelesaikan masalah itu.

"Kemarin saya sudah ketemu mereka di Gilingan (lokasi proyek). Nanti dirampungke (diselesaikan), tenang aja," kata Gibran.

Putra sulung Presiden Jokowi ini juga komitmen untuk terus melanjutkan sisa pekerjaan sesuai tepat waktu. Dia tidak ingin ada proyek fisik mangkrak di Solo.

"Pasti selesai ya, tenang saja kami sudah koordinasikan dengan Kementerian terkait," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Novel Baswedan Ungkap Pegawai KPK Lakukan Tindakan Asusila ke Istri Tahanan

#Wali Kota Solo #Gibran Rakabuming #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Bagikan