Imbas OTT KPK, Dua Proyek Megah di Solo Rp 56 Miliar Belum Dibayar

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 25 Juni 2023
Imbas OTT KPK, Dua Proyek Megah di Solo Rp 56 Miliar Belum Dibayar

Proyek stategis nasional pelebaran jalan Kereta Api Viaduk Gilingan Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua proyek stategis nasional mengalami masalah pembayaran dari pusat ke kontraktor dengan total nilai Rp 56 miliar.

Kedua proyek tersebut adalah Proyek Penataan Viaduk Gilingan belum terima pembayaran sekitar Rp 5,6 miliar dan kontraktor pembangunan Rel Layang Joglo belum terima pembayaran sekitar Rp 50,4 miliar. Belum dibayarnya dua proyek itu imbas dari Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (11/4).

Baca Juga:

KPK Ungkap Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel ke Tiongkok

Site Manager Penataan Viaduk Gilingan PT Calista, Niko Herlambang membenarkan bahwa belum lama ini ada permasalahan internal yang cukup menghambat pekerjaan yang dilakukan di lapangan. Dimana pasca kejadian OTT yang dilakukan KPK itu.tidak ada pejabat definitif yang mengurus atau membawahi proyek tersebut.

"Kami terkena imbas OTT KPK itu. Berbagai hal yang ada di lapangan mulai dari pekerjaan yang dilakukan hingga keterlambatan termin pembayaran pada pelaksana proyek (PT Calista)," kata Niko, Minggu (25/6).

Dia menyebut dua bulan ini tidak ada pejabat definitif yang mengambil keputusan. Padahal selama dua bulan ini pekerjaan jalan terus, akhirnya progres yang masih tertahan terminnya, yakni 85 persen per tanggal 23 Juni.

"Kami berharap Rp 5,6 miliar segera dibayar karena kami sudah kehabisan bensin untuk memenuhi operasional proyek. Total nilai kontrak Rp16 miliar dengan target selesai tanggal 7 Juli," katanya.

Kontraktor proyek Pembangunan Rel Layang Joglo melalui Site Manager PT WIKA BKU-KSO, Dendy Purbowo mengakui permasalah pembayaran sejak kejadian OTT. Kendala belum adanya pejabat definitif karena Kepala DJKA kena OTT KPK menghambat pembayaran.

"Pembayaran termin yang belum diterima kontraktor Proyek Rel Layang Joglo berkisar antara Rp 50,4 miliar. Besaran itu belum termasuk dengan pekerjaan tambahan yang belum masuk kontrak awal sehingga perlu adendum baru agar pekerjaan itu bisa ditagihkan," paparnya.

Dia mengatakan nilai kontrak Proyek Rel Layang Joglo Rp 280 miliar. Progres pembangunan 83 persen dan ditargetkan selesai 2024.

"Kami berharap pembayaran segera diberikan karena ini akan berpengaruh pada operasional kegiatan di lapangan," katanya.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku telah bertemu dua kontraktor pembangunan Viaduk Gilingan dan Rel Layang Joglo untuk menyelesaikan masalah itu.

"Kemarin saya sudah ketemu mereka di Gilingan (lokasi proyek). Nanti dirampungke (diselesaikan), tenang aja," kata Gibran.

Putra sulung Presiden Jokowi ini juga komitmen untuk terus melanjutkan sisa pekerjaan sesuai tepat waktu. Dia tidak ingin ada proyek fisik mangkrak di Solo.

"Pasti selesai ya, tenang saja kami sudah koordinasikan dengan Kementerian terkait," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Novel Baswedan Ungkap Pegawai KPK Lakukan Tindakan Asusila ke Istri Tahanan

#Wali Kota Solo #Gibran Rakabuming #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Bagikan