Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Imbas OTT KPK, Dua Proyek Megah di Solo Rp 56 Miliar Belum Dibayar

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 25 Juni 2023
Imbas OTT KPK, Dua Proyek Megah di Solo Rp 56 Miliar Belum Dibayar

Proyek stategis nasional pelebaran jalan Kereta Api Viaduk Gilingan Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua proyek stategis nasional mengalami masalah pembayaran dari pusat ke kontraktor dengan total nilai Rp 56 miliar.

Kedua proyek tersebut adalah Proyek Penataan Viaduk Gilingan belum terima pembayaran sekitar Rp 5,6 miliar dan kontraktor pembangunan Rel Layang Joglo belum terima pembayaran sekitar Rp 50,4 miliar. Belum dibayarnya dua proyek itu imbas dari Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (11/4).

Baca Juga:

KPK Ungkap Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel ke Tiongkok

Site Manager Penataan Viaduk Gilingan PT Calista, Niko Herlambang membenarkan bahwa belum lama ini ada permasalahan internal yang cukup menghambat pekerjaan yang dilakukan di lapangan. Dimana pasca kejadian OTT yang dilakukan KPK itu.tidak ada pejabat definitif yang mengurus atau membawahi proyek tersebut.

"Kami terkena imbas OTT KPK itu. Berbagai hal yang ada di lapangan mulai dari pekerjaan yang dilakukan hingga keterlambatan termin pembayaran pada pelaksana proyek (PT Calista)," kata Niko, Minggu (25/6).

Dia menyebut dua bulan ini tidak ada pejabat definitif yang mengambil keputusan. Padahal selama dua bulan ini pekerjaan jalan terus, akhirnya progres yang masih tertahan terminnya, yakni 85 persen per tanggal 23 Juni.

"Kami berharap Rp 5,6 miliar segera dibayar karena kami sudah kehabisan bensin untuk memenuhi operasional proyek. Total nilai kontrak Rp16 miliar dengan target selesai tanggal 7 Juli," katanya.

Kontraktor proyek Pembangunan Rel Layang Joglo melalui Site Manager PT WIKA BKU-KSO, Dendy Purbowo mengakui permasalah pembayaran sejak kejadian OTT. Kendala belum adanya pejabat definitif karena Kepala DJKA kena OTT KPK menghambat pembayaran.

"Pembayaran termin yang belum diterima kontraktor Proyek Rel Layang Joglo berkisar antara Rp 50,4 miliar. Besaran itu belum termasuk dengan pekerjaan tambahan yang belum masuk kontrak awal sehingga perlu adendum baru agar pekerjaan itu bisa ditagihkan," paparnya.

Dia mengatakan nilai kontrak Proyek Rel Layang Joglo Rp 280 miliar. Progres pembangunan 83 persen dan ditargetkan selesai 2024.

"Kami berharap pembayaran segera diberikan karena ini akan berpengaruh pada operasional kegiatan di lapangan," katanya.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku telah bertemu dua kontraktor pembangunan Viaduk Gilingan dan Rel Layang Joglo untuk menyelesaikan masalah itu.

"Kemarin saya sudah ketemu mereka di Gilingan (lokasi proyek). Nanti dirampungke (diselesaikan), tenang aja," kata Gibran.

Putra sulung Presiden Jokowi ini juga komitmen untuk terus melanjutkan sisa pekerjaan sesuai tepat waktu. Dia tidak ingin ada proyek fisik mangkrak di Solo.

"Pasti selesai ya, tenang saja kami sudah koordinasikan dengan Kementerian terkait," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Novel Baswedan Ungkap Pegawai KPK Lakukan Tindakan Asusila ke Istri Tahanan

#Wali Kota Solo #Gibran Rakabuming #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 5 menit lalu
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - 1 jam, 5 menit lalu
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - 2 jam lalu
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 17 menit lalu
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Bagikan