Imbas OTT KPK, Dua Proyek Megah di Solo Rp 56 Miliar Belum Dibayar

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 25 Juni 2023
Imbas OTT KPK, Dua Proyek Megah di Solo Rp 56 Miliar Belum Dibayar

Proyek stategis nasional pelebaran jalan Kereta Api Viaduk Gilingan Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Dua proyek stategis nasional mengalami masalah pembayaran dari pusat ke kontraktor dengan total nilai Rp 56 miliar.

Kedua proyek tersebut adalah Proyek Penataan Viaduk Gilingan belum terima pembayaran sekitar Rp 5,6 miliar dan kontraktor pembangunan Rel Layang Joglo belum terima pembayaran sekitar Rp 50,4 miliar. Belum dibayarnya dua proyek itu imbas dari Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (11/4).

Baca Juga:

KPK Ungkap Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel ke Tiongkok

Site Manager Penataan Viaduk Gilingan PT Calista, Niko Herlambang membenarkan bahwa belum lama ini ada permasalahan internal yang cukup menghambat pekerjaan yang dilakukan di lapangan. Dimana pasca kejadian OTT yang dilakukan KPK itu.tidak ada pejabat definitif yang mengurus atau membawahi proyek tersebut.

"Kami terkena imbas OTT KPK itu. Berbagai hal yang ada di lapangan mulai dari pekerjaan yang dilakukan hingga keterlambatan termin pembayaran pada pelaksana proyek (PT Calista)," kata Niko, Minggu (25/6).

Dia menyebut dua bulan ini tidak ada pejabat definitif yang mengambil keputusan. Padahal selama dua bulan ini pekerjaan jalan terus, akhirnya progres yang masih tertahan terminnya, yakni 85 persen per tanggal 23 Juni.

"Kami berharap Rp 5,6 miliar segera dibayar karena kami sudah kehabisan bensin untuk memenuhi operasional proyek. Total nilai kontrak Rp16 miliar dengan target selesai tanggal 7 Juli," katanya.

Kontraktor proyek Pembangunan Rel Layang Joglo melalui Site Manager PT WIKA BKU-KSO, Dendy Purbowo mengakui permasalah pembayaran sejak kejadian OTT. Kendala belum adanya pejabat definitif karena Kepala DJKA kena OTT KPK menghambat pembayaran.

"Pembayaran termin yang belum diterima kontraktor Proyek Rel Layang Joglo berkisar antara Rp 50,4 miliar. Besaran itu belum termasuk dengan pekerjaan tambahan yang belum masuk kontrak awal sehingga perlu adendum baru agar pekerjaan itu bisa ditagihkan," paparnya.

Dia mengatakan nilai kontrak Proyek Rel Layang Joglo Rp 280 miliar. Progres pembangunan 83 persen dan ditargetkan selesai 2024.

"Kami berharap pembayaran segera diberikan karena ini akan berpengaruh pada operasional kegiatan di lapangan," katanya.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku telah bertemu dua kontraktor pembangunan Viaduk Gilingan dan Rel Layang Joglo untuk menyelesaikan masalah itu.

"Kemarin saya sudah ketemu mereka di Gilingan (lokasi proyek). Nanti dirampungke (diselesaikan), tenang aja," kata Gibran.

Putra sulung Presiden Jokowi ini juga komitmen untuk terus melanjutkan sisa pekerjaan sesuai tepat waktu. Dia tidak ingin ada proyek fisik mangkrak di Solo.

"Pasti selesai ya, tenang saja kami sudah koordinasikan dengan Kementerian terkait," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Novel Baswedan Ungkap Pegawai KPK Lakukan Tindakan Asusila ke Istri Tahanan

#Wali Kota Solo #Gibran Rakabuming #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Pemkot Solo membatasi waktu gelaran event, yakni sampai 22.00 WIB saja. Sebab, banyak warganya yang menggantungkan hidup dari event tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Bagikan