Ikuti Jejak Australia, Kementerian PP-PA Siapkan Aturan Pembatasan Anak Bermain Media Sosial

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 06 Desember 2024
Ikuti Jejak Australia, Kementerian PP-PA Siapkan Aturan Pembatasan Anak Bermain Media Sosial

Pemerintah siapkan peta jalan perlindungan anak di ranah daring.(Foto: Pexels/magnus mueller)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEBAGAI bentuk kehadiran negara untuk melindungi anak-anak yang sangat rentan menjadi korban kekerasan di ranah daring, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PP-PA) menyatakan tengah menyusun rancangan peraturan presiden tentang peta jalan perlindungan anak di ranah daring. Salah satu isinya ialah mengatur pembatasan anak dalam menggunakan media sosial.

"Saat ini pemerintah menyusun rancangan perpres perlindungan anak di ranah daring yang mengatur pembatasan bagi anak dalam penggunaan media elektronik yang harus didampingi orangtua atau pengasuhnya," kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PP-PA Pribudiarta Nur Sitepu, seperti dilansir ANTARA, Kamis (5/12).

Hal itu dikatakan Pribudiarta saat menanggapi usul agar pemerintah membuat aturan yang melarang anak-anak dan remaja menggunakan media sosial. Rancangan perpres ini mencakup tiga strategi perlindungan anak di ranah daring, salah satunya strategi pencegahan terjadinya penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak di ranah daring.

Fokus strategi yang digunakan yakni melalui pengendalian risiko dengan intervensi kunci antara lain mengidentifikasi, menapis, dan memutus akses berdasarkan risiko dan bahaya, termasuk mempersiapkan kebijakan terkait dengan tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) untuk menerapkan mekanisme perancangan teknologi informasi ramah anak.

Baca juga:

Australia Resmikan UU Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial



Peta jalan perlindungan anak di ranah daring disusun agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memiliki panduan dalam melaksanakan perlindungan anak di ranah daring. Penyusunan rancangan perpres ini melibatkan lebih dari 16 kementerian/lembaga.

Regulasi ini diharapkan menjadi acuan bagi para pemangku kebijakan dalam menurunkan angka kekerasan daring dan meningkatkan kolaborasi lintas sektor.

Sebelumnya, Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta KH Ahmad Zuhdi Muhdlor mengusulkan agar pemerintah membuat aturan yang melarang anak-anak dan remaja di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.

Zuhdi meyakini larangan tersebut bakal membantu pemerintah meredam pengaruh negatif medsos pada anak sejak dini, khususnya dari paparan judi online.(*)

Baca juga:

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Media Sosial

#Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Indonesia
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Tidak ditemukan pernyataan resmi atau pemberitaan kredibel tentang Mark Zuckerberg yang mengaitkan konflik Iran-AS dengan matinya Google atau internet secara global.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Pertamina memberikan imbalan Rp 7 juta bagi netizen yang mengunggah citra baiknya di media sosial. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Bagikan