Headline

Ikut Aksi Bawa Bendera Bintang Kejora, Empat Warga Australia Dideportasi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 03 September 2019
 Ikut Aksi Bawa Bendera Bintang Kejora, Empat Warga Australia Dideportasi

Massa dari elemen masyarakat Papua membawa spanduk agar pemerintah bebas memberikan hak menentukan kemerdekaan mereka (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Empat warga negara asing (WNA) asal Australia telah dideportasi dari Sorong, Papua Barat.
Mereka adalah Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31), dan Cobbold Ruth Irene (25).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan keempatnya dideportasi lantaran turut mengikuti aksi demonstrasi menuntut kemerdekaan Papua.

Baca Juga:

Polri Diminta Bebaskan 8 Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora

"Ketika dia mengikuti demo, ada pengibaran bendera (Bintang Kejora) maka itu ada pelanggaran pidana," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/9).

Menurutnya, keempat WNA itu melanggar hukum imigrasi lantaran telah mengikuti aksi demonstrasi.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: antaranews)

Padahal, kata dia, UU Nomor 9 Tahun 1998 terkait unjuk rasa hanya merujuk kepada warga negara Indonesia dan bukannya WNA.

"WNA kan bukan warga Indonesia. Di Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tertera WNI (yang diperbolehkan melakukan unjuk rasa)," kata dia.

Ia menuturkan keempat WNA itu dapat ditindak atau diproses hukum lebih lanjut apabila ditemukan adanya pelanggaran berat.

Dedi menyebut para WNA yang telah dideportasi, bisa saja kembali dipanggil untuk menjalani proses hukum di Indonesia.

Sementara, Polri menyatakan pembatasan akses internet di Papua-Papua Barat masih diberlakukan karena masih menyebarnya konten berita bohong atau hoax. Hingga saat ini, konten hoax tentang Papua mencapai 52 ribu.

Bendera Bintang Kejora simbol kultural masyarakat Papua
Sejumlah elemen mahasiswa Papua mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam aksi di Papua dan Papua Barat (Foto: antaranews)

"Pertimbangan sementara dalam waktu beberapa hari ini masih tetap, dari pertimbangan Kapolda Papua-Papua Barat karena dan dari Kominfo tadi menyatakan 52 ribu konten hoax. Kemarin cuma 32 ribu. Sekarang mulai dari tanggal 27 sampai sekarang udah 52 ribu lebih konten hoax," ujar Dedi.

Baca Juga:

Provokasi Aparat, Massa Kibarkan Bendera Bintang Kejora Depan Istana

Dedi menyebut pasca unjuk rasa yang berakhir kerusuhan di Papua-Papua Barat, penyebaran hoax terus meningkat. Pembatasan akses internet dibutuhkan agar berita bohong tersebut tidak menyebar ke masyarakat.

"Peningkatan dari 32 ribu menjadi 52 konten hoax dari tanggal 27 Agustus sampai tanggal 1 (September). Berarti 5 hari, naiknya 20 ribu. Bayangkan selama 5 hari biasa naik 20 ribu loh. Itu kalau bisa masuk ke sana bisa jadi apa coba," pungkas Brigjen Dedi Prasetyo.(Knu)

Baca Juga:

Sebanyak 48 Perusuh Papua Dijadikan Tersangka

#Mahasiswa Papua #Australia #Mabes Polri #Deportasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Olahraga
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup D: Amerika Serikat dan Turki Harus Waspadai Paraguay
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup D lengkap dengan jadwal pertandingan, analisis kekuatan Amerika Serikat, Turki, Paraguay, Australia, dan peluang lolos.
ImanK - Kamis, 04 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup D: Amerika Serikat dan Turki Harus Waspadai Paraguay
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Australia Bikin Aturan Pajak Baru, Paksa Raksasa Teknologi Beli Konten dari Media Lokal
Meta, Google, dan TikTok akan diberi kesempatan untuk menjalin kesepakatan konten dengan penerbit berita lokal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
  Australia Bikin Aturan Pajak Baru, Paksa Raksasa Teknologi Beli Konten dari Media Lokal
Indonesia
4.677 WNI Dapat Penghapusan Denda Pemerintah Kamboja, Proses Pemulang Bisa Lebih Cepat
KBRI mengatakan kebijakan itu juga mempersingkat rangkaian proses deportasi yang dalam kondisi normal dapat mencapai lebih dari enam bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
4.677 WNI Dapat Penghapusan Denda Pemerintah Kamboja, Proses Pemulang Bisa Lebih Cepat
Indonesia
Australia Minta Pasokan Pupuk Dari Indonesia
Kondisi geopolitik global, termasuk dampak penutupan Selat Hormuz, telah mempengaruhi distribusi pupuk dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Australia Minta Pasokan Pupuk Dari Indonesia
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Bertemu Prabowo, PM Australia Sampaikan Duka Atas Bencana Banjir Sumatera dan Longsor di Jawa Barat
Albanese juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan rakyat Indonesia atas belasungkawa yang diberikan kepada Australia setelah insiden serangan di Pantai Bondi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Bertemu Prabowo, PM Australia Sampaikan Duka Atas Bencana Banjir Sumatera dan Longsor di Jawa Barat
Indonesia
Prabowo Minta Australia Bantu Tingkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia
Albanese menegaskan Indonesia dan Australia memiliki hubungan yang semakin erat sebagai negara tetangga sekaligus sahabat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
 Prabowo Minta Australia Bantu Tingkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia
Dunia
Presiden Prabowo dan PM Australia Albanese Bakal Tandatangani Traktat Keamanan Bilateral
Selain keamanan regional, pertemuan kedua pemimpin akan membahas perdagangan, investasi, pendidikan, dan pembangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Presiden Prabowo dan PM Australia Albanese Bakal Tandatangani Traktat Keamanan Bilateral
Bagikan