Sebanyak 48 Perusuh Papua Dijadikan Tersangka


Menko Polhukam Wiranto (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Pemerintah bertindak tegas terhadap pelaku kerusuhan dalam aksi massa di sejumlah kota di Papua beberapa waktu lalu.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan sebanyak 48 orang telah ditetapkan menjadi tersangka pada peristiwa di Surabaya yang berujung kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Baca Juga:
Sejumlah Buzzer Diduga Sebar Hoaks Terkait Kerusuhan di Papua
Rinciannya, dua orang menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana UU ITE dan terbukti menyebarluaskan rasa kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA. Mereka ialah Tri Susanti dan Saiful.
Sedangkan di Jayapura, 28 orang telah menjadi tersangka, di Manokwari 10 orang, di Sorong tujuh orang, dan Fakfak satu orang tersangka. Dengan demikian, jumlahnya sebanyak 48 orang.

"Di Jayapura, 62 orang diminta keterangan dan kemudian ditetapkan 28 orang sebagai tersangka. Di Manokwari 10 orang tersangka. Di Sorong tujuh tersangka telah ditahan penyidik, Fakfak satu tersangka," kata Wiranto saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (2/9).
Sekitar 46 orang yang menjadi tersangka dalam kasus kerusuhan di Papua diduga melanggar Pasal 170 Ayat 1 KUHP jo Pasal 635 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
Baca Juga:
Jamin Keamanan, Kapolda Papua Ajak Pelaku Usaha Kembali Beraktivitas
Sedangkan dua orang lainnya menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana UU ITE dan terbukti menyebarluaskan rasa kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA.
Wiranto menuturkan, lima oknum anggota TNI yang diduga melontarkan serangan verbal berupa kata-kata rasis di Surabaya juga telah dilakukan proses hukum. Bahkan berdasarkan hasil penyelidikan, beberapa di antaranya naik ke tahap selanjutnya.
"Penyidikan atas dugaan melakukan tindakan yang merugikan disiplin TNI," pungkas dia.(Knu)
Baca Juga:
Pemuda Papua Sepakat Tolak Aksi yang Ingin Memisahkan Diri dari Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?

Wamenko Polkam: Pilkada Masuk 8 Program Cepat Pemerintahan Prabowo

Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo

Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis

Tujuan Pemerintah Libatkan Masyarakat dalam Pembahasan RUU TNI dan Polri

Bawa HP Korban, Anggota KKB Pembunuh Danramil Berhasil Ditangkap

KKB Serang dan Rampas Barang Jemaah Gereja di Pegunungan Bintang

Mahfud Akui Menko Hadi Tjahjanto Lebih Lincah

Sowan ke Rumah Mahfud MD, Menko Hadi Tjahjanto Minta Arahan

Dilantik sebagai Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Punya Harta Rp 22,8 Miliar
