Ikrar Heran Kasus Harun Masiku Dimunculkan Lagi Ketika Jokowi 'Pisah' dengan PDIP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Juni 2024
Ikrar Heran Kasus Harun Masiku Dimunculkan Lagi Ketika Jokowi 'Pisah' dengan PDIP

Pengamat politik, Ikrar Nusa Bhakti (tengah) (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat politik, Ikrar Nusa Bhakti menyatakan dirinya merasa heran dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali memunculkan kasus dugaan suap yang menjerat mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

Pasalnya, kata dia, ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi menjadi bagian dari PDIP justru kasus tersebut mencuat kembali.

“Kalau anda perhatikan ketika Jokowi itu masih menjadi bagian dari PDIP, itu kasus Harun Masiku kenapa kemudian tidak dikupas tuntas oleh KPK, itu yang kemudian menjadi pertanyaan saya juga secara pribadi,” ujarnya.

Baca juga:

KPK Berharap Harun Masiku bisa Ditangkap dalam Sepekan

Hal tersebut disampaikan Ikrar dalam diskusi bertajuk “Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDIP ke Polda dan KPK: Politisasi Hukum Era Jokowi? di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Ikrar bertanya-tanya mengenai sikap KPK belakangan ini. Apakah mungkin ada invisible hand yang mendorong lembaga antirasuah kembali mengusut kasus Harun Masiku.

Baca juga:

Pengamat Duga Sekjen PDIP Hasto Jadi ‘Pelampiasan’ karena Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap

“Apakah KPK tidak melakukan penyelesaian kasus Harun Masiku sejak 2020 sampai 2024 itu sebagai akibat dari adanya tangan-tangan kekuasaan yang kemudian menghalangi KPK melakukan hal itu?” ujarnya.

Ikrar juga mempertanyakan subjek hukum di kasus tersebut sebetulnya pelanggaran yang dilakukan oleh Harun Masiku atau Sekjen PDIP yang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut. Apalagi, KPK mengklaim telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.

“Kalau memang ada bukti baru tentang keberadaan Harun Masiku, kenapa itu yang ngga dijadikan subjek KPK? Kan ada laporan yang sebut bahwa kok kayaknya ada orang mirip dia di ini, kenapa ngga ditindaklanjuti oleh KPK?” ungkapnya. (Pon)

#Ikrar Nusa Bhakti #Harun Masiku #PDIP #DPP PDIP #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Bagikan