Ikrar Heran Kasus Harun Masiku Dimunculkan Lagi Ketika Jokowi 'Pisah' dengan PDIP
Pengamat politik, Ikrar Nusa Bhakti (tengah) (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Pengamat politik, Ikrar Nusa Bhakti menyatakan dirinya merasa heran dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali memunculkan kasus dugaan suap yang menjerat mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.
Pasalnya, kata dia, ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi menjadi bagian dari PDIP justru kasus tersebut mencuat kembali.
“Kalau anda perhatikan ketika Jokowi itu masih menjadi bagian dari PDIP, itu kasus Harun Masiku kenapa kemudian tidak dikupas tuntas oleh KPK, itu yang kemudian menjadi pertanyaan saya juga secara pribadi,” ujarnya.
Baca juga:
Hal tersebut disampaikan Ikrar dalam diskusi bertajuk “Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDIP ke Polda dan KPK: Politisasi Hukum Era Jokowi? di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).
Ikrar bertanya-tanya mengenai sikap KPK belakangan ini. Apakah mungkin ada invisible hand yang mendorong lembaga antirasuah kembali mengusut kasus Harun Masiku.
Baca juga:
Pengamat Duga Sekjen PDIP Hasto Jadi ‘Pelampiasan’ karena Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap
“Apakah KPK tidak melakukan penyelesaian kasus Harun Masiku sejak 2020 sampai 2024 itu sebagai akibat dari adanya tangan-tangan kekuasaan yang kemudian menghalangi KPK melakukan hal itu?” ujarnya.
Ikrar juga mempertanyakan subjek hukum di kasus tersebut sebetulnya pelanggaran yang dilakukan oleh Harun Masiku atau Sekjen PDIP yang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut. Apalagi, KPK mengklaim telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
“Kalau memang ada bukti baru tentang keberadaan Harun Masiku, kenapa itu yang ngga dijadikan subjek KPK? Kan ada laporan yang sebut bahwa kok kayaknya ada orang mirip dia di ini, kenapa ngga ditindaklanjuti oleh KPK?” ungkapnya. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong