Ikrar Heran Kasus Harun Masiku Dimunculkan Lagi Ketika Jokowi 'Pisah' dengan PDIP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Juni 2024
Ikrar Heran Kasus Harun Masiku Dimunculkan Lagi Ketika Jokowi 'Pisah' dengan PDIP

Pengamat politik, Ikrar Nusa Bhakti (tengah) (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat politik, Ikrar Nusa Bhakti menyatakan dirinya merasa heran dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali memunculkan kasus dugaan suap yang menjerat mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

Pasalnya, kata dia, ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi menjadi bagian dari PDIP justru kasus tersebut mencuat kembali.

“Kalau anda perhatikan ketika Jokowi itu masih menjadi bagian dari PDIP, itu kasus Harun Masiku kenapa kemudian tidak dikupas tuntas oleh KPK, itu yang kemudian menjadi pertanyaan saya juga secara pribadi,” ujarnya.

Baca juga:

KPK Berharap Harun Masiku bisa Ditangkap dalam Sepekan

Hal tersebut disampaikan Ikrar dalam diskusi bertajuk “Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDIP ke Polda dan KPK: Politisasi Hukum Era Jokowi? di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Ikrar bertanya-tanya mengenai sikap KPK belakangan ini. Apakah mungkin ada invisible hand yang mendorong lembaga antirasuah kembali mengusut kasus Harun Masiku.

Baca juga:

Pengamat Duga Sekjen PDIP Hasto Jadi ‘Pelampiasan’ karena Harun Masiku Tak Kunjung Tertangkap

“Apakah KPK tidak melakukan penyelesaian kasus Harun Masiku sejak 2020 sampai 2024 itu sebagai akibat dari adanya tangan-tangan kekuasaan yang kemudian menghalangi KPK melakukan hal itu?” ujarnya.

Ikrar juga mempertanyakan subjek hukum di kasus tersebut sebetulnya pelanggaran yang dilakukan oleh Harun Masiku atau Sekjen PDIP yang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut. Apalagi, KPK mengklaim telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.

“Kalau memang ada bukti baru tentang keberadaan Harun Masiku, kenapa itu yang ngga dijadikan subjek KPK? Kan ada laporan yang sebut bahwa kok kayaknya ada orang mirip dia di ini, kenapa ngga ditindaklanjuti oleh KPK?” ungkapnya. (Pon)

#Ikrar Nusa Bhakti #Harun Masiku #PDIP #DPP PDIP #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam lalu
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Indonesia
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Uang yang disita penyidik KPK diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Kasus suap PBB PT Wanatiara Persada seret Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Indonesia
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
KPK menggeledah KPP Madya Jakarta Utara terkait dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Penyidik menyita CCTV, dokumen, dan uang valas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Indonesia
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
"Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan," tutur Megawati.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Januari 2026
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Indonesia
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Legitimasi elektoral dan besarnya kekuasaan negara tidak secara otomatis menjamin terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Januari 2026
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Meski kini tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan, Rudy menegaskan tidak pernah memiliki ambisi jabatan, baik di legislatif maupun eksekutif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Bagikan