IKN Nusantara Bakal Dipasok Listrik Tenaga Surya Berkapasitas 50 MW

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Januari 2024
IKN Nusantara Bakal Dipasok Listrik Tenaga Surya Berkapasitas 50 MW

Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara. ANTARA/HO-Kementerian PUPR. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Data Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terdapat realisasi komitmen pemintaan investasi mencapai lebih kurang Rp 41,4 triliun selama tiga rangkaian peletakan batu pertama atau groundbreaking di IKN.

Pemerintah memulai pembangunan IKN untuk periode jangka panjang hingga tuntas di 2045. Pemerintah juga menargetkan dapat melakukan upacara pertama HUT RI di IKN pada Agustus 2024 atau tahun ini.

Baca Juga:

Berbagai Infrastruktur Atau Bangunan Yang Bakal Rampung di IKN Nusantara Pada Juni 2024

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 50 MW dapat memasok Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan pada 2024.

Hal itu sejalan dengan komitmen pemerintah mewujudkan IKN, yang hijau dan ramah lingkungan, yang salah satunya dengan memanfaatkan PLTS berkapasitas 50 MW sebagai sumber energi di ibu kota Indonesia baru tersebut.

Rencananya, PLTS tersebut dibangun di atas lahan seluas 100 hektare di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. PLTS tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan listrik di IKN sebesar 10 persen.

"Untuk proyek green city di IKN, sudah dilaksanakan antara lain PLTS 10 MW, yang akan commercial operation date (COD) pada bulan depan, kemudian juga PLTS berkapasitas 40 MW, yang akan COD di pertengahan tahun 2024," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan IKN dapat menggunakan pasokan dari energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 80 persen dari total kebutuhan listrik pada 2045.

PLTS tersebut juga dilengkapi gardu induk berkapasitas 50 MW beserta kabel transmisinya. Di sisi lain, PT PLN (Persero) telah menyediakan infrastruktur berupa stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di IKN untuk memasok listrik kendaraan, yang akan menjadi sarana transportasi utama di ibu kota baru tersebut.

Selain EBT, sumber energi bersih yang akan digunakan untuk memasok IKN adalah gas bumi. Hal itu tercantum dalam Skema Komersial Gas Bumi IKN, yang disetujui Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) Group pada rapat jaringan gas IKN pada 1 September 2023.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan “groundbreaking” proyek infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dilakukan setiap bulan untuk memastikan komitmen dari investor dan juga institusi pemerintah dalam mewujudkan ibu kota baru tersebut

"Karena kita ingin memastikan apa yang terbangun itu, akan jadi komitmen daripada investor dan kemudian juga dari institusi pemerintah untuk segera membangun IKN terwujud dengan groundbreaking," kata Ari Dwipayana. (Asp)

Baca Juga:

BKPM Luncurkan 12 Peta Peluang Investasi, 1 Proyek di IKN Nusantara

#IKN Nusantara #Pemindahan Ibu Kota #Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Masjid Negara IKN Tinggal Kurang 2% Lagi, Sudah Bisa Dipakai Tarawih Ramadan
Pembangunan Masjid Negara IKN di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hampir rampung dengan progres tinggal kurang dari 2 persen lagi beres.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Masjid Negara IKN Tinggal Kurang 2% Lagi, Sudah Bisa Dipakai Tarawih Ramadan
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Fisik Istana Wapres Senilai Rp 1,457 Triliun di IKN Rampung Dikerjakan
Istana Wakil Presiden di IKN menempati lahan dengan luas 148.417 meter persegi, luas bangunan 32.061 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Fisik Istana Wapres Senilai Rp 1,457 Triliun di IKN Rampung Dikerjakan
Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Bagikan