IKN akan Dibuat Sebagai Kota Ramah Pejalan Kaki

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 22 Maret 2024
IKN akan Dibuat Sebagai Kota Ramah Pejalan Kaki

Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur. ANTARA/Aji Cakti.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengembangkan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur sebagai kota yang ramah pejalan kaki agar sejalan dengan visi IKN untuk membangun kota yang layak huni. Hal ini penting untuk menciptakan kualitas hidup yang tinggi bagi penduduk di dalamnya.

Deputi Perencanaan dan Pertanahan OIKN, Mia Amalia mengatakan pentingnya infrastruktur pejalan kaki dan ruang hijau yang baik di sebuah kota. Sehingga, ke depannya, perlu ditingkatkan infrastruktur bagi pejalan kaki.

Baca juga:

Tinjau Gedung Istana Negara di IKN, Prabowo Jadi Sasaran Selfie Pekerja

"Selain itu, penambahan ruang hijau yang lebih banyak akan membuat aktivitas berjalan kaki dan bersepeda di Nusantara lebih menyenangkan, terlebih saat ini cuaca tergolong panas,” ujar Mia dikutip Antara, Jumat (22/3).

Selain itu, dia mengatakan infrastruktur pejalan kaki yang memadai dan ruang hijau yang luas akan mendorong aktivitas fisik dan interaksi sosial antar warga. Konsep ini selaras dengan tujuan IKN untuk menumbuhkan keterikatan yang kuat di antara penduduknya.

Baca juga:

Otorita IKN Mulai Jalankan Fungsi Pemerintah Daerah Khusus Pada Tahun Ini

Ia menyatakan optimistis bahwa dengan upaya rehabilitasi yang berkelanjutan, upaya untuk menciptakan infrastruktur hijau tersebut dapat dicapai.

Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dalam sambutannya menyatakan bahwa IKN akan menjadi kota yang layak huni, menyenangkan, yang mengutamakan kesejahteraan dan kebahagiaan penduduknya.

Bambang mengatakan salah satu elemen penting dalam pembangunan Nusantara adalah berpusat pada manusia, sebab kualitas hidup penduduk menentukan kebahagiaan suatu kota.

Baca juga:

2.505 Dari 25 Instansi Bakal Pindah ke IKN di Tahap Awal

“Dibutuhkan komitmen dan upaya yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi nomor 1 adalah manusia, nomor 2 manusia, nomor 3 manusia. Itu kunci kami membangun kota yang layak huni dan menyenangkan,” ucap Bambang.

Selain infrastruktur yang ramah pejalan kaki, sejumlah sistem transportasi ramah lingkungan rencananya juga bakal dikembangkan di IKN, seperti Bus Rapid Transit (BRT) listrik hingga layanan taksi, mobil rental, dan bus listrik jurusan Balikpapan—IKN.

#UU IKN #IKN Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Bagikan