IKN akan Dibentuk Menjadi Etalase Seni dan Budaya Indonesia

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 03 Agustus 2023
IKN akan Dibentuk Menjadi Etalase Seni dan Budaya Indonesia

IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengatakan IKN akan dibentuk menjadi sebuah etalase ragam seni dan budaya Bangsa Indonesia.

"Seni dan budaya merupakan salah satu hal penting, bagaimana IKN dapat memberikan etalase seni dan budaya kita, supaya dapat menjadi identitas bangsa kedepannya," kata Bambang Susantono saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Baca Juga:

Pembangunan Bandara VVIP di IKN Nusantara Masuk Tahap Pembersihan Lahan

Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya akan memberikan sebuah ruang untuk para seniman agar dapat mengaktualisasikan diri mereka.

Oleh karena itu pihaknya mengundang sejumlah praktisi seni dan budaya, serta universitas-universitas kesenian di Indonesia, untuk saling berkolaborasi dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

"Presiden selalu mengatakan bagaimana caranya Bangsa Indonesia dapat bekerja, hidup, dan belajar di IKN," ujar Bambang Susantono.


Menurutnya, terdapat sejumlah ibu kota negara di dunia yang hanya hidup dari ekonomi dan pemerintahannya saja, namun tidak hidup sebagaimana sebuah kota yang seharusnya.

Oleh karena itu, kata dia, sejumlah bangunan kesenian seperti museum, hall konser, serta Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dapat difungsikan sebagai tempat aktualisasi diri telah direncanakan untuk dibangun di IKN.

Baca Juga:

Mewarnai Rambut Sebaiknya Perhatikan Warna Kulit

"Ini lah Nusantara, perpaduan modern, futuristik, dan kearifan lokal," ujar Bambang Susantono.

Bambang menyatakan pihaknya terbuka terhadap siapapun yang ingin berkontribusi dalam membangun seni dan budaya di IKN.

Dia berharap Nusantara dapat menjadi kota kolaborasi people (orang-orang hebat), nature (alam yang indah), dan culture (kultur seni dan budaya yang kaya).

"Nusantara adalah kita, Kita adalah Nusantara," ucap Bambang Susantono. (*)

Baca Juga:

Jokowi Ingin Tiongkok Berpartisipasi Bangun IKN Nusantara

#Agustus Sebangsa Panjat Sosial #IKN Nusantara #Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
Joko Widodo Ditugaskan BRIN Jadi Ketua Taskforce Penanggulangan Bencana, cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Beredar video yang menampilkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tengah mengunjungi lokasi bencana alam Sumatra. Cek fakta lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Beredar video yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah kepada Menkeu Purbaya karena menolak bayar utang Whoosh menggunakan APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Ariyadi menegaskan bahwa menyeret-nyeret PDIP dalam narasi yang tidak berdasar hanya menunjukkan upaya memutarbalikkan fakta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kejaksaan Agung menyita uang Jokowi senilai triliunan. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Bagikan