IJTI Ingatkan Jurnalis Hanya Sebar Konten Terverifikasi dan Terklarifkasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juni 2021
IJTI Ingatkan Jurnalis Hanya Sebar Konten Terverifikasi dan Terklarifkasi

Media Sosial. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar acara diskusi bertajuk 'Jurnalis di Tengah Gejolak Isu Keberagaman' di Hall Dewan Pers pada Rabu (16/6).

Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana mengingatkan, pentingnya peran media dalam dinamika isu keberagaman yang tengah bergejolak.

Baca Juga:

Jadi Panduan Penegak Hukum, Pemerintah Rampungkan Pedoman Implementasi UU ITE

"Semua yang kita lakukan. Negara kita terdiri dari beragam agama etnis dan lainnya. Bagaimana kode etik jurnalistik membuat konten dan menyampaikannya," urai Yadi di Hall Dewan Pers, Rabu (16/6).

Yadi mengatakan, yang jadi sorotan saat ini, adalah perlunya literasi penggunaan media sosial yang masif di kalangan masyakarat. Sekaligus jangan sampai memberi panggung kepada mereka yang ingin menyebarkan hoaks di platform apapun.

IJTI mengingatkan para anggotanya dan seluruh jurnalis, jangan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan terklarifkasi.

Diskusi IJTI.(Foto: Kanugrahan)
Diskusi IJTI.(Foto: Kanugrahan)

"Sehingga masyarakat yang mendapatkan berita juga tercerahkan," kata Yadi.

Masyarakat, ungkap ia, arus tetap bijak dalam mengoperasikan akun-akun sosial media mereka masing-masing, tidak menyebar informasi yang belum terbukti kebenarannya.

"Bukan hanya orang awam, orang terpelajar pun bisa terbawa menyebarkan hoaks tanpa melihat latar belakang mereka. Terseret arus kepentingan biasanya," katanya.

Baca Juga:

Revisi UU ITE Masuk Sinkronisasi Kemenkum HAM

#IJTI #Revisi UU ITE #UU ITE #Media Sosial #Literasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perpustakaan Nasional Ajak Generasi Muda 'Merawat Ingatan, Menggugah Kesadaran'
Perpusnas mengajak masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda, lebih dekat dengan kekayaan pengetahuan dan budaya Nusantara.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Perpustakaan Nasional Ajak Generasi Muda 'Merawat Ingatan, Menggugah Kesadaran'
Dunia
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Efektivitas larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia menjadi pertanyaan.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Dunia
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Selandia Baru telah mengkaji rencana pelarangan media sosial selama lebih dari setahun.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
ShowBiz
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Pertumbuhan pendengar podcast di Indonesia menunjukkan potensi yang besar.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Dunia
Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Persidangan ini akan menguji tuduhan empat negara bagian tersebut bahwa Meta merancang Facebook dan Instagram agar bersifat adiktif bagi anak-anak dan remaja.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
 Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Fun
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Instagram memperbarui logo teks setelah sekitar 10 tahun. Desain baru tampil lebih bersih dan modern, dengan bentuk huruf yang menyerupai tulisan tangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Indonesia
Industri Perbukuan Indonesia Sedang Menghadapi Persoalan Serius
RUU Sistem Perbukuan diperlukan karena industri perbukuan Indonesia sedang menghadapi persoalan serius.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 Agustus 2026
Industri Perbukuan Indonesia Sedang Menghadapi Persoalan Serius
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Pemerintah Kirim 5,54 Juta Eksemplar Buku Bacaan Bermutu ke 24.609 Sekolah
Abdul Mu'ti juga menjelaskan pemerintah saat ini menjalankan tiga kebijakan literasi yang saling terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Pemerintah Kirim 5,54 Juta Eksemplar Buku Bacaan Bermutu ke 24.609 Sekolah
Bagikan