IJTI Ingatkan Jurnalis Hanya Sebar Konten Terverifikasi dan Terklarifkasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juni 2021
IJTI Ingatkan Jurnalis Hanya Sebar Konten Terverifikasi dan Terklarifkasi

Media Sosial. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar acara diskusi bertajuk 'Jurnalis di Tengah Gejolak Isu Keberagaman' di Hall Dewan Pers pada Rabu (16/6).

Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana mengingatkan, pentingnya peran media dalam dinamika isu keberagaman yang tengah bergejolak.

Baca Juga:

Jadi Panduan Penegak Hukum, Pemerintah Rampungkan Pedoman Implementasi UU ITE

"Semua yang kita lakukan. Negara kita terdiri dari beragam agama etnis dan lainnya. Bagaimana kode etik jurnalistik membuat konten dan menyampaikannya," urai Yadi di Hall Dewan Pers, Rabu (16/6).

Yadi mengatakan, yang jadi sorotan saat ini, adalah perlunya literasi penggunaan media sosial yang masif di kalangan masyakarat. Sekaligus jangan sampai memberi panggung kepada mereka yang ingin menyebarkan hoaks di platform apapun.

IJTI mengingatkan para anggotanya dan seluruh jurnalis, jangan ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan terklarifkasi.

Diskusi IJTI.(Foto: Kanugrahan)
Diskusi IJTI.(Foto: Kanugrahan)

"Sehingga masyarakat yang mendapatkan berita juga tercerahkan," kata Yadi.

Masyarakat, ungkap ia, arus tetap bijak dalam mengoperasikan akun-akun sosial media mereka masing-masing, tidak menyebar informasi yang belum terbukti kebenarannya.

"Bukan hanya orang awam, orang terpelajar pun bisa terbawa menyebarkan hoaks tanpa melihat latar belakang mereka. Terseret arus kepentingan biasanya," katanya.

Baca Juga:

Revisi UU ITE Masuk Sinkronisasi Kemenkum HAM

#IJTI #Revisi UU ITE #UU ITE #Media Sosial #Literasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Industri Perbukuan Indonesia Sedang Menghadapi Persoalan Serius
RUU Sistem Perbukuan diperlukan karena industri perbukuan Indonesia sedang menghadapi persoalan serius.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 Agustus 2026
Industri Perbukuan Indonesia Sedang Menghadapi Persoalan Serius
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Pemerintah Kirim 5,54 Juta Eksemplar Buku Bacaan Bermutu ke 24.609 Sekolah
Abdul Mu'ti juga menjelaskan pemerintah saat ini menjalankan tiga kebijakan literasi yang saling terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Pemerintah Kirim 5,54 Juta Eksemplar Buku Bacaan Bermutu ke 24.609 Sekolah
Indonesia
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Kualitas panggilan video ditingkatkan melalui fitur QuickHD yang memungkinkan video berkualitas tinggi ditampilkan sejak awal panggilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Lifestyle
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Kehadiran fitur ini disebut-sebut sebagai salah satu pembaruan yang paling banyak diminta oleh komunitas kreator.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Fun
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Konten kreator kini wajib punya NIB. Lalu, apa itu NIB dan bagaimana cara mendaftarnya? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Indonesia
DPR Dukung Tambahan Anggaran Perpusnas Rp 357,77 Miliar, Literasi Dinilai Investasi Masa Depan Bangsa
Anggota Komisi X DPR RI dukung usulan tambahan anggaran Perpusnas Rp 357,77 miliar untuk perkuat layanan perpustakaan hingga pemerataan literasi daerah 3T.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Dukung Tambahan Anggaran Perpusnas Rp 357,77 Miliar, Literasi Dinilai Investasi Masa Depan Bangsa
Bagikan