Identitas 6 Korban Luka Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur


Kondisi lalu lintas di sekitar area kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Artenatif Transyogi-Cibubur. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kecelakaan truk Pertamina di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi, menewaskan 11 orang. Selain itu, tercatat ada enam korban luka yang dibawa ke RS Permata Cibubur.
"Korban luka berat lima orang, korban luka ringan seorang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (19/7).
Baca Juga
Kecelakaan Maut Cibubur, Pertamina Patra Niaga Klaim Sopir dalam Keadaan Fit
Zulpan melanjutkan, satu korban ringan atas nama Muhammad Jalaludin sudah diambil pihak keluarga.
Baca Juga
Berikut ini data korban terluka dalam kecelakaan truk tangki Pertamina di Cibubur:
1. Anisar, 45 tahun, luka berat, warga Perum Prumapera, Bojong Kelapa Nunggal, Bogor
2. Kunto, 42 tahun, luka berat, warga Metland, Cileungsi, Bogor
3. Hendri Pangabean, 39 tahun, luka berat, warga Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur
4. Sumardi, 55 tahun, luka berat, warga Perum Puri Cileungsi, Bogor
5. Arbhi Aryoso, 33 tahun, luka berat, Jalan Timbul Jaya, Duri Kosambi, Jakarta Barat
6. Muhammad Jalaludin, 3 tahun, luka ringan
Zulpan mengatakan untuk proses penyelidikan dan penyidikan, kecelakaan tersebut ditangani oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota yang akan dibantu oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. (Knu)
Baca Juga
Pertamina Bertanggung Jawab Atas Insiden Kecelakaan Truk BBM di Jalan Transyogi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
