Ide Cak Imin Hapus Pemerintah Provinsi Bertentangan dengan Konstitusi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 06 Februari 2023
Ide Cak Imin Hapus Pemerintah Provinsi Bertentangan dengan Konstitusi

Muhaimin Iskandar saat membuka Sekolah Kepemimpinan Gus Dur di Kantor DPP PKB Jakarta. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan penghapusan pemilihan gubernur yang dilanjutkan dengan penghapusan jabatan gubernur.

Alasannya, pilgub dan jabatan gubernur tidak efektif dan tidak langsung bersentuhan dengan rakyat.

Peneliti senior Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Rahmat Saputra menilai, gagasan Cak Imin untuk menghapus pemilihan gubernur dan jabatan gubernur merupakan gagasan yang ahistoris.

Baca Juga:

3 Provinsi dengan Tingkat Permohonan Dispensasi Nikah Tertinggi di Indonesia

"Menghapus pemerintah provinsi jelas gagasan yang ahistoris, mengabaikan sejarah panjang otonomi daerah. Gagasan ini juga keluar dari konstitusi,” kata Rahmat di Jakarta, Senin (6/2).

Pengajar Hukum Otonomi Daerah di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini menyebutkan, gagasan penghapusan jabatan gubernur atau pemerintah provinsi secara nyata bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1-4) UUD 1945.

Menurut dia, konsekuensi dari penghapusan jabatan gubernur atau pemerintah provinsi yaitu mengubah UUD 1945.

"Ongkos dan turbulensi menghapus jabatan gubernur atau pemerintah provinsi tidak kecil. Ini yang harus dibaca Cak Imin,” ujarnya.

Dia menilai, logika yang dibangun Cak Imin tampak tercerabut dari akar sejarah keberadaan otonomi daerah di Indonesia. Dalam rentang sejarah perjalanan otonomi daerah, dari waktu ke waktu senantiasa mengalami perubahan mengikuti kebutuhan zaman.

"Desain otonomi daerah ditempatkan dalam konsep negara kesatuan yang memiliki keragaman budaya, geografis, dan kompleksitas masalah yang berbeda-beda,” imbuhnya.

Baca Juga:

Pembentukan Markas Polisi Provinsi Baru Kesempatan untuk Pemuda Asli Papua

Rahmat tidak menampik sejumlah persoalan yang disampaikan Cak Imin muncul dalam pelaksanaan otonomi daerah khususnya di pemerintah provinsi. Hanya saja, kata Rahmat, solusi atas persoalan yang muncul dalam pelaksanaan otonomi daerah bukan dengan cara menghapus pemerintah provinsi.

"Pelaksanaan otonomi daerah memang tidak berjalan optimal. Tapi bukan berarti solusinya pemerintah provinsi dihapus,” sebut Rahmat.

Rahmat menguraikan sejumlah masalah yang ditemui dalam pelaksanaan pemerintahan provinsi yakni ketidakmampuan untuk menjembatani antara kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan dengan realitas masyarakat di daerah.

“Gubernur seringkali gagal meredam gejolak maupun konflik di daerah masing-masing,” urai Rahmat.

Masalah lainnya, Rahmat menguraikan, pengelolaan aset antar kabupaten/kota hasil pemikiran daerah otonomi baru (DOB) dengan daerah induknya, pengisian pejabat struktural yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi yang kerap bermasalah mulai soal penyelundupan hukum serta mengangkat atau mencopot personel dengan pertimbangan politis.

“Masalah-masalah tersebut harus dilakukan pengawasan dan pembinaan oleh pemerintah pusat. Peran legislatif daerah juga harus dioptimalkan. Ujung-ujungnya partai politik di daerah harus bekerja,” ujarnya.

Sedangkan gagasan penghapusan pilgub langsung, Rahmat menyebutkan hal tersebut juga bertentangan dengan konstitusi bila dimaknai dengan penunjukan gubernur oleh presiden.

"Kalau penghapusan pilgub dimaknai dengan penunjukan gubernur oleh presiden ini bertentangan dengan konstitusi dan spirit reformasi. Kecuali, pilkada langsung digantikan dengan pemilihan melalui DPRD, ini masih bisa didialogkan karena sama-sama prinsip demokratis,” tandas Rahmat. (Pon)

Baca Juga:

Kemenkes Dorong RSUD Provinsi Mampu Lakukan Bedah Jantung Terbuka

#Muhaimin Iskandar #Otonomi Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Ketua Partai Nasional Inisiatif Palestina, Mustafa Barghouti, mengecam sikap PBNU yang mengundang tokoh akademisi Israel, Peter Berkowitz. Hal itu tak bisa dibenarkan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Indonesia
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu
Usul itu bukan sikap partai.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu
Indonesia
Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik
Cak Imin meminta dewan parlemen Senayan untuk meningkatkan kinerja dengan menjalankan aspirasi masyarakat, jangan membuat kebijakan yang selalu menguntungkan golongannya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik
Indonesia
Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh
Sebelumnya, Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar menggagas pembentukan Migran Center sebagai pusat pelayanan dan informasi untuk menciptakan para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berdaya saing global.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Komisi IX DPR: Migran Center Langkah Konkret Lindungi PMI secara Menyeluruh
Indonesia
Prabowo Bergerak Cepat Jadi 'Penata Baret', Dua Pejabat Penting Kena Koreksi Langsung di Muka Umum
Beberapa perwira yang mendapatkan tanda kehormatan adalah Letjen TNI Djon Afriandi (Pangkopassus), Letjen TNI (Mar) Endi Supardi (Pangkormar), Marsekal Madya TNI Deny Muis (Pangkopasgat), dan Marsekal Madya TNI Andyawan Martono Putra (Pangkoopsudnas).
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Prabowo Bergerak Cepat Jadi 'Penata Baret', Dua Pejabat Penting Kena Koreksi Langsung di Muka Umum
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
Ada Menteri Kabinet Prabowo Doakan Tom Lembong Bebas di Tingkat Banding
“Ya, saya berdoa terus. Saya juga sudah sempat menengok Tom Lembong."
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Ada Menteri Kabinet Prabowo Doakan Tom Lembong Bebas di Tingkat Banding
Indonesia
Cak Imin Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Komunikasi Parpol Pasca Putusan MK
Kalau perlu, partai-partai politik menjadi pengawas KPU
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Cak Imin Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Komunikasi Parpol Pasca Putusan MK
Indonesia
Sekolah Rakyat Akan Difokuskan Kembangkan Bakat Siswa, Dibebaskan Buat Berekpresi
Anak-anak yang memiliki minat di bidang sains akan didukung oleh Sekolah Rakyat dengan menguatkan keterampilan dan membebaskan mereka bereksperimen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Sekolah Rakyat Akan Difokuskan Kembangkan Bakat Siswa, Dibebaskan Buat Berekpresi
Indonesia
Otonomi Daerah Bikin Kekosongan Kepala Sekolah Makin Parah, Ini Kata DPR
Menurut Cucun, sulitnya penanganan masalah ini karena adanya otonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
Otonomi Daerah Bikin Kekosongan Kepala Sekolah Makin Parah, Ini Kata DPR
Bagikan