Idaman Kalah di PTUN, Bang Rhoma Dicegah Bayar Hakim di Ruang Sidang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 10 April 2018
Idaman Kalah di PTUN, Bang Rhoma Dicegah Bayar Hakim di Ruang Sidang

Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama (kanan) mengajukan permohonan uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Rabu (9/8). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak gugatan Partai Idaman terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak meloloskan mereka menjadi parpol peserta Pemilu 2019. Tak hanya itu, partai besutan Raja Dangdut Rhoma Irama itu diwajibkan membayar Rp 956 ribu.

"Menolak gugatan penggugat seluruhnya, dan menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp956.000," kata Ketua Majelis Hakim PTUN M. Arief Pratomo saat membacakan putusan sidang gugatan Partai Idaman di Jakarta, Selasa (10/4).

Menurut Hakim, Partai Idaman terbukti tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi yang dipersyaratkan KPU tentang partai politik peserta pemilu berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta hukum dalam persidangan.

Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama. (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Seusai pembacaan putusan, Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama langsung mengeluarkan sejumlah uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 untuk membayar biaya perkara. Raja dangdut itu langsung berdiri hendak menyerahkan uang itu ke hakim.

"Majelis Hakim, saya bayar secara kontan," kata Rhoma Irama sembari mengangkat uang dan beranjak ke meja Majelis Hakim di hadapan para pengunjung sidang, dilansir Antara.

Namun pada saat bersamaan Majelis Hakim tampak sudah beranjak keluar ruang sidang. Pengadilan segera mengarahkan Rhoma serta kuasa hukum agar uang biaya perkara diberikan seusai persidangan melalui posedur yang berlaku tidak langsung kepada Majelis Hakim di ruang sidang.

Secara keseluruhan sidang pembacaan putusan gugatan Partai Idaman di PTUN DKI Jakarta, Selasa, berlangsung aman. Seluruh kader dan simpatisan Partai Idaman tampak tertib selama pembacaan putusan berlangsung. Mereka meneriakkan takbir hanya sesaat sebelum dan setelah persidangan berlangsung. Seusai sidang, tampak ada satu simpatisan Partai Idaman yang menangis.

#Partai Idaman #Rhoma Irama #PTUN
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
Kalah di PTUN, Walkot Tetap Bersikukuh Tak Berwenang Bongkar Padel Pulo Mas
Munjirin menegaskan kewenangan pencabutan PBG bukan berada di tangan Wali Kota tetapi di level organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Februari 2026
Kalah di PTUN, Walkot Tetap Bersikukuh Tak Berwenang Bongkar Padel Pulo Mas
Indonesia
Warga Menang Gugatan, Vonis PTUN Izin Lapangan Padel Pulomas Tidak Sah. Wajib Dibongkar!!
PTUN Jakarta mengabulkan gugatan warga Pulomas, Jakarta Timur, terkait izin usaha lapangan padel yang berlokasi di tengah permukiman.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Februari 2026
Warga Menang Gugatan, Vonis PTUN Izin Lapangan Padel Pulomas Tidak Sah. Wajib Dibongkar!!
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Dalam RDPU Baleg DPR, Rhoma Irama menilai pemerintah belum hadir optimal dalam pengelolaan seni nasional dan mendorong dukungan lebih besar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Indonesia
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Baleg DPR menggelar RDPU untuk membahas revisi UU Hak Cipta. Rhoma Irama dan sejumlah pelaku industri musik hadir menyampaikan masukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Lifestyle
Lirik Lagu Santai Legenda Rhoma Irama
Mendiang Denny Sakrie menyebut bahwa “Santai” terinspirasi dari musik band James Gang, khususnya lagu “Kick Back Man” (1972), yang diyakini memberikan sentuhan atmosfer funk pada aransemen lagu karya sang Raja Dangdut tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Lirik Lagu Santai Legenda Rhoma Irama
ShowBiz
Rhoma Irama Rilis Lagu 'Senyum', Hadirkan Lirik Penuh Makna dan Pesan Kehidupan
Rhoma Irama akhirnya kembali menyapa para penggemarnya dengan menghadirkan single terbarunya sebagai obat rindu.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Rhoma Irama Rilis Lagu 'Senyum', Hadirkan Lirik Penuh Makna dan Pesan Kehidupan
Fun
Lirik Gala-Gala Lagu Lawas Rhoma Irama, Potongan Klipnya Sering FYP TikTok
Lagu Gala-Gala kembali mencuri perhatian publik setelah viral di TikTok dan YouTube.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Lirik Gala-Gala Lagu Lawas Rhoma Irama, Potongan Klipnya Sering FYP TikTok
ShowBiz
Lagu 'Gulali' Rhoma Irama Selipkan Pesan Mendalam tentang Bahaya Kenikmatan Berlebihan, Simak Lirik Lengkapnya
Rhoma Irama sampaikan dakwah lewat lagu Gulali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
Lagu 'Gulali' Rhoma Irama Selipkan Pesan Mendalam tentang Bahaya Kenikmatan Berlebihan, Simak Lirik Lengkapnya
Bagikan