IDAI Minta Pemerintah Beri Perhatian Bahaya Gula, seperti pada Rokok

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 27 November 2024
IDAI Minta Pemerintah Beri Perhatian Bahaya Gula, seperti pada Rokok

Kudapan dan minuman manis untuk anak. (Shutterstock)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta pemerintah untuk memberi perhatian terhadap bahaya gula. Seperti halnya rokok.

Ketua Pengurus Pusat IDAI Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A (K) juga menyarankan pemerintah mengatur pencantuman takaran gula pada kemasan setiap makanan yang dapat dikonsumsi oleh anak-anak.

"Saya kira sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian, sebagaimana pada bahaya rokok, terhadap bahaya gula ini," katanya dalam diskusi daring Selasa (26/11), dikutip dari Antara.

"Misalnya, memberi setiap minuman manis (kadar gulanya) setara dengan berapa sendok gula pasir," katanya.

Piprim menjelaskan bahwa pencantuman takaran gula pada makanan dapat membantu meningkatkan perhatian orang tua terhadap kadar gula dalam makanan anak. Apalagi prevalensi diabetes pada anak cenderung meningkat.

Baca juga:

Pemerintah Diminta Tetapkan Standar Regulasi Produk dengan Kandungan Timbal Tinggi

Menurut data IDAI pada pertengahan tahun 2022 prevalensi diabetes pada anak meningkat 70 kali lipat dibandingkan tahun 2010. IDAI mencatat dua kasus diabetes per 100 ribu anak.

"Kenapa gula ini begitu berbahaya? Karena gula tidak dianggap berbahaya. Berbeda dengan rokok misalkan, rokok itu dianggap berbahaya karena ada tulisan 'rokok dapat membunuhmu'," kata Piprim.

"Tapi kalau gula? Sampai saat ini kita belum melihat peringatan terhadap minuman atau makanan yang mengandung gula tinggi," tambahnya.

Ia melanjutkan bahwa makanan dan minuman di pasaran sebagian besar mengandung gula atau pemanis buatan. Jika dikonsumsi terus-menerus bisa membahayakan kesehatan.

Ketika anak mengonsumsi makanan yang mengandung gula atau karbohidrat cepat serap maka kadar gula darah anak akan cepat melonjak dan kemudian menurun secara cepat.

"Inilah yang memicu anak menjadi crancky, lapar, mengamuk, dan akan reda bila diberikan gula lagi," kata Piprim.

"Begitu terus, sehingga terjadi lingkaran setan, dan akhirnya anak menjadi adiksi, over-nutrisi, over-kalori, dan akhirnya terjadilah PTM seperti diabetes melitus, hipertensi, ginjal, dan lain sebagainya," katanya.

Piprim menekankan pentingnya mencegah anak-anak mengonsumsi gula berlebihan untuk melindungi mereka dari risiko penyakit tidak menular (PTM). (*)

#Gula #Ikatan Dokter Anak Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
ID FOOD Gelontorkan Rp 1,75 Triliun Buat Serap dan Stabilkan Harga Gula Petani
Angka penyerapan gula petani tersebut terdiri dari penyerapan yang dilakukan ID FOOD sebanyak 92.830 ton, SGN sebanyak 6.896 ton, dan pedagang sebanyak 21.586 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
ID FOOD Gelontorkan Rp 1,75 Triliun Buat Serap dan Stabilkan Harga Gula Petani
Indonesia
IDAI Desak BGN Berikan Prioritas Penerima MBG Usai Kasus Keracunan Ribuan Siswa
Menu MBG seharusnya disusun oleh ahli gizi anak dengan mempertimbangkan kebutuhan nutrisi spesifik untuk mendukung tumbuh kembang optimal. Pihaknya juga meminta agar pengawasan diperketat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 September 2025
IDAI Desak BGN Berikan Prioritas Penerima MBG Usai Kasus Keracunan Ribuan Siswa
Indonesia
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Penyerapan gula oleh ID FOOD dilakukan secara bertahap. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga gula dalam jangka panjang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Indonesia
Gula Rafinasi Bocor dan Dijual Bebas di Pasar dengan Harga Sangat Murah Bikin Petani Rugi
Gula rafinasi yang seharusnya tidak dijual secara eceran atau kiloan kepada masyarakat justru banyak ditemukan di pasar tradisional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Gula Rafinasi Bocor dan Dijual Bebas di Pasar dengan Harga Sangat Murah Bikin Petani Rugi
Indonesia
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Mufti juga menyinggung kebijakan etanol yang ia sebut membingungkan dan kontraproduktif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Indonesia
IDAI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan dan Kurangnya Perhatian Negara di Kasus Kematian Balita di Sukabumi
IDAI berupaya mengatasi masalah ini melalui program Pediatrician Social Responsibility
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
IDAI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan dan Kurangnya Perhatian Negara di Kasus Kematian Balita di Sukabumi
Indonesia
Viral Anak Meninggal Dunia dengan Cacing di Otak, Kenali Tanda-Tanda Awal Kecacingan yang Sering Dikira Batuk Biasa
Riza Chalid, selaku pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak, merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Viral Anak Meninggal Dunia dengan Cacing di Otak, Kenali Tanda-Tanda Awal Kecacingan yang Sering Dikira Batuk Biasa
Indonesia
Petani Tebu Menjerit, Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang Nilai Capai Ratusan Miliar Rupiah
Hasil panen tebu yang sudah digiling belum dibayar, sementara beban biaya produksi gula terus menghimpit
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Petani Tebu Menjerit, Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang Nilai Capai Ratusan Miliar Rupiah
Indonesia
Impor Gula Rafinasi Dikuasai 11 Perusahaan, Komisi VI DPR: Rugikan Petani Tebu
"Dengan hanya 11 perusahaan yang menguasai seluruh pasar gula rafinasi, terdapat risiko pengendalian harga dan pasokan oleh kelompok terbatas," kata anggota Komisi VI DPR RI, Nashim Khan
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Impor Gula Rafinasi Dikuasai 11 Perusahaan, Komisi VI DPR: Rugikan Petani Tebu
Indonesia
DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong atas Permintaan Presiden Prabowo
Tom lembong divonis 4 tahun penjara
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong atas Permintaan Presiden Prabowo
Bagikan