MerahPutih Nasional - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok berencana menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta hingga puluhan juta rupiah. Hal ini dilakukan Ahok dalam upaya meminimalisir tindak korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta
Salah seorang aktivis Indonesia Curruption Watch (ICW) Nida Zidny Paradhisa mengatakan, Ahok sendiri sudah mengupayakan untuk mencegah perilaku korupsi. Ahok melakukannya dengan cara memperluas pejabat DKI wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Hal ini ditegaskan melalu Pergub No. 260 Tahun 2014 tentang perubahan Pergub No. 85 Tahun 2013 tentang kewajiban LHKPN di lingkungan Permrov DKI Jakarta," kata Nida, Kamis (5/2).
Menurut Nida, beberapa pejabat dan pegawai yang termasuk wajib LHKPN adalah seperti Kepala Sekolah, PNS pada Dinas Pelayanan Pajak, Badan Pelayanan Satu pintu dan Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa. Menurut Nida, ICW sendiri sudah mendapatkan data pejabat DKI Jakarta yang wajib melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Kabareskrim Budi Waseso Jadi Komjen, Wakapolri: Sah Seratus Persen
"Berdasarkan data dari KPK terdapat 197 orang pejabat di lingkungan Pemrov DKI (Pejabat Pemrov dan BUMD) yang wajb mengisi LHKPN (berdasarkan Peregub No. 85 Tahun 2013," katanya.
Menurut Nida, dari total tersebut, hanya sebanyak 104 pejabat atau 52,8 persen yang baru menyampaikan LHKPN sampai akhir 2014. Sisanya, sebanyak 93 orang atau 47,2 persen yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Jadi tingkat kepatuhan pejabat DKI atas Pergub No. 85 tahun 2013 masih sangat rendah.
Selain itu, Nida menyebutkan bahwa total kekayaan 102 pejabat Pemrov DKI mencapai Rp 680,3 miliar. Dengan demikian, rata-rata total harta kekayaan pejabat DKI adalah sekitar Rp 7 milir perorang. Harta dengan nilai terbesar, kata Nida, berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 290 miliar.
"Posisi kedua berasal dari harta berupa surat berharga sebesar Rp 240 miliar dan giro setara kas lainnya mencapai Rp 11 miliar. Sementara kendaraan dan transportasi hanya menyumbang sebesar Rp 41 miliar dari total kekayaan tersebut," jelas Nida. (cpy)
BERITA LAINNYA: