ICW Desak Kejagung Pecat Jaksa Pinangki


Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya mencopot Pinangki Sirna Malasari dari jabatan Kepala Sub bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. ICW mendesak Kejagung memberhentikan Pinangki sebagai jaksa
"Yang bersangkutan (Pinangki) harus segera diberhentikan sebagai Jaksa pada Kejaksaan Agung," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (30/7).
Baca Juga:
ICW juga meminta Kejagung untuk mengusut motif Pinangki menemui terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Pertemuan antara keduanya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan lantaran Djoko Tjandra merupakan buronan Kejagung tempat Pinangki bernaung.
"Jika dalam pertemuan tersebut ada tindak pidana suap, maka Pinangki harus segera diproses hukum," tegas Kurnia.

Korps Adhyaksa juga diminta mengusut dugaan keterlibatan Pinangki dalam pelarian Djoko Tjandra. Jika terbukti terlibat, Pinangki bisa dijerat dengan pasal merintangi penyidikan.
"Jika iya, maka yang bersangkutan dapat dikenakan pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang obstruction of justice dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara," ujarnya.
Selain itu, ICW mendesak, agar Kepolisian segera menuntaskan proses hukum terkait jenderal yang diduga terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.
"Bahkan, jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan yang signifikan, maka KPK harus berani mengambil alih proses hukum ini," kata Kurnia.
Baca Juga:
Menurut Kurnia, pelarian Djoko Tjandra menampar wajah penegakan hukum serta aparat penegak hukum dan seluruh masyarakat di Indonesia. Untuk itu, ICW mendorong agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil tanggungjawab untuk mengevaluasi seluruh lembaga yang terkait dengan pelarian Djoko Tjandra.
"Presiden Jokowi harus mengevaluasi Kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Intelejen Negara, dan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Dirjen Imigrasi," pungkasnya.
Kejagung sendiri telah mencopot Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung, Pinangki Sirna Malasari. Pencopotan ini dilakukan lantaran Pinangki melakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra. (Pon)
Baca Juga:
Kritikan ICW Salah Alamat, Pengamat: BIN Bukan Penegak Hukum
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama

Jaksa Bantah Klaim Politisasi Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui

ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem

Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari di Deli Serdang Ditangkap, Motifnya Masih Didalami

Seorang Jaksa dan ASN Dibacok di Deli Serdang, Kejagung Beri Instruksi untuk Meningkatkan Kewaspadaan

ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
