ICW: Beberapa Pimpinan KPK Ingin Ciptakan Situasi Buruk

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 September 2020
ICW: Beberapa Pimpinan KPK Ingin Ciptakan Situasi Buruk

Gedung KPK (Twitter @PBB2019)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron terlibat silang pendapat terkait penunduran diri massal pegawai lembaga antirasuah.

Menyikapi hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tidak semua pimpinan KPK memiliki sikap yang sepenuhnya berpihak pada penguatan kelembagaan tersebut.

"Sejauh ini beberapa orang (pimpinan KPK) justru malah terlihat ingin menciptakan situasi buruk dalam internal kelembagaan KPK, baik dari sisi pernyataan maupun tindakan," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, saat dikonfirmasi, Selasa (29/9).

Baca Juga

Dituding Lambat Putuskan Kasus Firli Oleh ICW, Begini Jawaban KPK

Kurnia meminta KPK membenahi pola kepemimpinan. Ia pun meminta para pimpinan KPK mengurangi gimik. Pasalnya, KPK di bawah kepemimpinan Filri Bahuri saat ini berada pada ambang batas kepercayaan publik.

"Solusi bagi KPK yang paling tepat saat ini adalah membenahi pola kepemimpinan. Terutama mengurangi gimik politik serta menghilangkan serangkaian kontroversi," tegas dia.

Sejak Januari sampai Juni tahun ini, kata Kurnia, setidaknya empat lembaga survei menyebutkan KPK tidak lagi menjadi lembaga yang paling dipercaya oleh publik.

"ICW juga memahami beban moral KPK saat ini semakin berat. Terutama pasca-Firli Bahuri terbukti dua kali melanggar kode etik KPK," kata Kurnia.

Gedung KPK. (Twitter @tomutomo)

Sebelumnya, Ghufron mengistilahkan KPK sebagai tempat pertempuran, sehingga dia lebih menghargai orang-orang yang masih bertahan di KPK. Ghufron menyebut KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi.

"Tapi kami sangat berbesar hati dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini. Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih. Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK," ujar Ghufron.

Baca Juga

Dewas KPK Kembali Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Hal itu dibalas sesama pimpinan KPK, Nawawi Pomolango. Bagi Nawawi, para pegawai KPK yang akhirnya memilih mundur dari lembaga antikorupsi seharusnya tidak dipandang sebelah mata.

"Ini bukan soal pejuang dan pecundang, tapi pilihan dengan pemikiran," kata Nawawi. (Pon)

#KPK #ICW
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Bagikan