ICC Perintahkan Penangkapan Netanyahu atas Kejahatan Perang

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 22 November 2024
ICC Perintahkan Penangkapan Netanyahu atas Kejahatan Perang

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. (ANTARA/AA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Pidana Internasional (ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan pimpinan otoritas pertahanan Yoav Gallant, Kamis (21/11). Keduanya ditangkap atas dugaan tindak kejahatan perang.

"ICC dengan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya dari 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024," ujar ICC dalam pernyataan, seperti dilansir ANTARA.

Tanggal 20 Mei yang disebut dalam pernyataan itu merujuk pada tanggal saat jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap mereka. Dengan demikian, ICC menolak argumen Israel yang menyatakan pengadilan tersebut tak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu dan Gallant.

Baca juga:

Palestina Kecam AS Kembali Veto Resolusi Penghentian Agresi Israel di Gaza



ICC menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa kedua orang tersebut bertanggung jawab atas tindak kejahatan perang dalam bentuk memanfaatkan kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang meliputi pembunuhan, penyiksaan, dan tindakan tak manusiawi lainnya.

"ICC juga menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab secara pidana sebagai penguasa sipil untuk kejahatan perang dalam bentuk secara sengaja mengarahkan serangan terhadap populasi sipil," ujar ICC.(*)

Baca juga:

Takut Diserang Drone, PM Benjamin Netanyahu Tunda Pernikahan Anaknya

#Israel #Benjamin Netanyahu
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Dunia
Gencatan Senjata di Lebanon Makin Suram, UNIFIL PBB Catat Israel Luncurkan 69 Serangan Udara
UNIFIL melaporkan 69 pelanggaran udara Israel di Lebanon, termasuk 25 serangan udara. Serangan juga menghantam ambulans, menewaskan paramedis.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Gencatan Senjata di Lebanon Makin Suram, UNIFIL PBB Catat Israel Luncurkan 69 Serangan Udara
Dunia
Pasukan UNIFIL PBB Kembali Jadi Korban Serangan Israel di Lebanon, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Serangan udara Israel di Lebanon selatan menewaskan anggota UNIFIL asal Serbia dan melukai dua lainnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Pasukan UNIFIL PBB Kembali Jadi Korban Serangan Israel di Lebanon, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Dunia
Hizbullah Siap Berdamai Tapi Juga Siap Lawan Israel Jika Bombardir Pinggiran Beirut
Gerakan Hizbullah Lebanon siap mematuhi gencatan senjata jika Israel berhenti menyerang seluruh wilayah Lebanon.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Hizbullah Siap Berdamai Tapi Juga Siap Lawan Israel Jika Bombardir Pinggiran Beirut
Dunia
Kuasai Benteng Era Perang Salib Kastil Beaufort, Netanyahu Perintahkan Perluas Operasi di Lebanon Selatan
IDF atau pasukan pertahanan Israel untuk memperluas operasi militer di Lebanon. Pasukan kami telah menyeberangi Sungai Litani.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Kuasai Benteng Era Perang Salib Kastil Beaufort, Netanyahu Perintahkan Perluas Operasi di Lebanon Selatan
Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Dunia
Sikap Tegas Malaysia, Bawa Kasus Penangkapan Aktivis oleh Israel ke ke Mahkamah Internasional
Ada rencana untuk membawa konferensi internasional terkait Palestina ke Malaysia pada masa mendatang guna memperkuat upaya advokasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Sikap Tegas Malaysia, Bawa Kasus Penangkapan Aktivis oleh Israel ke ke Mahkamah Internasional
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Kasuskan Penyetruman Relawan WNI oleh Israel ke PBB
Aksi represif militer Israel kali ini dinilai sudah melampaui batas kemanusiaan.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
DPR Desak Pemerintah Kasuskan Penyetruman Relawan WNI oleh Israel ke PBB
Indonesia
Siksaan Terberat Relawan Saat Ditahan Israel, Masuk Bilik Khusus Eksekusi Penyiksaan
Jurnalis Indonesia Rahendro Herubowo menceritakan pengalaman pahitnya saat ditahan militer Israel dalam misi flotilla Gaza.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Siksaan Terberat Relawan Saat Ditahan Israel, Masuk Bilik Khusus Eksekusi Penyiksaan
Indonesia
Relawan Mereka Disiksa di Tahanan, GPCI dan GSF Gugat Israel ke Pengadilan Internasional
GPCI bersama GSF menyiapkan langkah hukum internasional terhadap Israel atas penangkapan dan penyiksaan relawan flotilla Gaza, termasuk sembilan WNI.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Relawan Mereka Disiksa di Tahanan, GPCI dan GSF Gugat Israel ke Pengadilan Internasional
Indonesia
Relawan WNI Ungkap Perlakuan Brutal Militer Israel, Terus Disiksa Selama Ditahan
Ronggo menceritakan pengalamannya saat ditahan Israel. Kapal mereka dicegat militer Israel, ditahan, dan mengalami kekerasan sebelum akhirnya dibebaskan.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Relawan WNI Ungkap Perlakuan Brutal Militer Israel, Terus Disiksa Selama Ditahan
Bagikan