ICC Perintahkan Penangkapan Netanyahu atas Kejahatan Perang
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. (ANTARA/AA)
MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Pidana Internasional (ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan pimpinan otoritas pertahanan Yoav Gallant, Kamis (21/11). Keduanya ditangkap atas dugaan tindak kejahatan perang.
"ICC dengan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya dari 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024," ujar ICC dalam pernyataan, seperti dilansir ANTARA.
Tanggal 20 Mei yang disebut dalam pernyataan itu merujuk pada tanggal saat jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap mereka. Dengan demikian, ICC menolak argumen Israel yang menyatakan pengadilan tersebut tak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu dan Gallant.
Baca juga:
Palestina Kecam AS Kembali Veto Resolusi Penghentian Agresi Israel di Gaza
ICC menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa kedua orang tersebut bertanggung jawab atas tindak kejahatan perang dalam bentuk memanfaatkan kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang meliputi pembunuhan, penyiksaan, dan tindakan tak manusiawi lainnya.
"ICC juga menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab secara pidana sebagai penguasa sipil untuk kejahatan perang dalam bentuk secara sengaja mengarahkan serangan terhadap populasi sipil," ujar ICC.(*)
Baca juga:
Takut Diserang Drone, PM Benjamin Netanyahu Tunda Pernikahan Anaknya
Bagikan
Berita Terkait
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Presiden Lebanon Utamakan Bahasa Negosiasi Ketimbang Perang Hadapi Israel
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
Israel Kembali Serang Gaza, Langgar Perjanjian Gencatan Senjata