Ibunya Akan Dinikahi Ketua MK, Anak Idayati Ungkap Pesan Penuh Haru

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 26 Mei 2022
Ibunya Akan Dinikahi Ketua MK, Anak Idayati Ungkap Pesan Penuh Haru

Kedua anak Idayati, Septiara Silvani Putri (32) dan Adityo Rimbo Galih Samudro (27) saat jumpa pers, Rabu (25/5). Foto: MP/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari Kamis (26/5) akan menjadi momen bahagia bagi Idayati. Adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal dipersunting Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Prosesi akad dan resepsi pernikahan keduanya digelar di Gedung Graha Saba Buana, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari Solo, Jawa Tengah, hari ini.

Baca Juga

Kedekatan Ketua MK dan Adik Jokowi saat Gladi Bersih Panampi Pasrah

Kedua anak Idayati, Septiara Silvani Putri (32) dan Adityo Rimbo Galih Samudro (27) pun memberikan restu pada ibunya untuk menikah lagi. Bahkan, kedua anaknya tersebut berdoa dan harapan terbaik atas pernikahan sang ibu.

"Saya senang dengan pernikahan ibu (Idayati) dengan beliau (Anwar). Semoga keduanya bahagia," ujar Septiara, Rabu (25/5).

Ia mengaku sudah mengenal sosok Ketua MK itu sejak tahun lalu saat pertama kali dikenalkan oleh ibunya. Secara pribadi, ia melihat sosok ayah tirinya itu sebagai seorang baik dan taat beragama

"Awalnya itu ibu dan bapak ini dikenalkan oleh kawan mereka, beberapa kali ketemu, ngobrol, cocok, dan kemudian memutuskan ke jenjang yang lebih serius. Kalau sosok Pak Anwar orangnya baik agamanya kuat, beliau juga lucu dan santai juga saat berkomunikasi dengan kami," papar dia

Ia pun berharap pernikahan ibunya dengan Anwar Usman itu memberikan kebahagiaan bagi keduanya. Ia pun meminta doa kepada semua pihak agar pernikahan Kamis (26/5) berjalan lancar dan keduanya selalu berbahagia dalam membina kehidupan bersama.

"Nyuwun doa nya saja mudah-mudahan ibu dan Pak Anwar selalu berbahagia dan pernikahan berjalan lancar," kata dia.

Baca Juga

Jokowi akan Blusukan ke 2 Pasar Tradisional Sebelum Nikahkan Adiknya

Ia menambahkan setelah acara pernikahan ini,akan berangkat ke Bima karena ada prosesi di tempat asal Anwar.

"Berangkat ke Bima mungkin sehari setelah pernikahan," tutup dia.

Anak kedua Idayati, Adityo Rimbo Galih Samudro mendukung penuh keputusan Ibunya untuk menikah dengan sosok Ketua MK tersebut. Setelah menikah, Idayati akan ikut dengan Anwar Usman untuk tinggal di Jakarta

"Kami mendukung aja, seneng lah mas. Kan selama ini ibu sendirian di Solo, saya di Jakarta dan kakak di Yogyakarta. Nanti setelah ini ibu ikut tinggal di Jakarta," kata Adityo. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Wapres Ma'ruf Amin Gantikan Pratikno Sebagai Saksi Pernikahan Adik Jokowi

#Mahkamah Konstitusi #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Muluskan Jalan Wapres di Pilpres 2024, Almas Kini Dukung Denny Indrayana Gugat PHPU Gibran di MK
Almas mengaku tidak mengetahui bagaimana pembuktian mengenai dokumen pendidikan Gibran nantinya. Dirinya bukan pihak dalam perkara tersebut dan hanya mengikuti prosesnya dari luar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Muluskan Jalan Wapres di Pilpres 2024, Almas Kini Dukung Denny Indrayana Gugat PHPU Gibran di MK
Indonesia
Nasib Sial Uji Materiil Pasal Santet Mental Balik di MK, Pemohon Tak Punya Ilmu Gaib
Mahkamah Konstitusi menetapkan permohonan pengujian Pasal 252 KUHP tentang Pasal Santet ditarik kembali oleh pemohon karena kerugian bersifat akademik.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
Nasib Sial Uji Materiil Pasal Santet Mental Balik di MK, Pemohon Tak Punya Ilmu Gaib
Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Keputusan tegas ini diambil MK bukan hanya karena persoalan pokok perkara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
MK juga menilai tidak terdapat ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum yang bertentangan dengan UUD 1945 terkait unsur-unsur pemidanaan dalam Pasal 219 KUHP.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Putusan MK yang melarang penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis memicu perhatian publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Bagikan