Ibunya Akan Dinikahi Ketua MK, Anak Idayati Ungkap Pesan Penuh Haru

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 26 Mei 2022
Ibunya Akan Dinikahi Ketua MK, Anak Idayati Ungkap Pesan Penuh Haru

Kedua anak Idayati, Septiara Silvani Putri (32) dan Adityo Rimbo Galih Samudro (27) saat jumpa pers, Rabu (25/5). Foto: MP/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari Kamis (26/5) akan menjadi momen bahagia bagi Idayati. Adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal dipersunting Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Prosesi akad dan resepsi pernikahan keduanya digelar di Gedung Graha Saba Buana, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari Solo, Jawa Tengah, hari ini.

Baca Juga

Kedekatan Ketua MK dan Adik Jokowi saat Gladi Bersih Panampi Pasrah

Kedua anak Idayati, Septiara Silvani Putri (32) dan Adityo Rimbo Galih Samudro (27) pun memberikan restu pada ibunya untuk menikah lagi. Bahkan, kedua anaknya tersebut berdoa dan harapan terbaik atas pernikahan sang ibu.

"Saya senang dengan pernikahan ibu (Idayati) dengan beliau (Anwar). Semoga keduanya bahagia," ujar Septiara, Rabu (25/5).

Ia mengaku sudah mengenal sosok Ketua MK itu sejak tahun lalu saat pertama kali dikenalkan oleh ibunya. Secara pribadi, ia melihat sosok ayah tirinya itu sebagai seorang baik dan taat beragama

"Awalnya itu ibu dan bapak ini dikenalkan oleh kawan mereka, beberapa kali ketemu, ngobrol, cocok, dan kemudian memutuskan ke jenjang yang lebih serius. Kalau sosok Pak Anwar orangnya baik agamanya kuat, beliau juga lucu dan santai juga saat berkomunikasi dengan kami," papar dia

Ia pun berharap pernikahan ibunya dengan Anwar Usman itu memberikan kebahagiaan bagi keduanya. Ia pun meminta doa kepada semua pihak agar pernikahan Kamis (26/5) berjalan lancar dan keduanya selalu berbahagia dalam membina kehidupan bersama.

"Nyuwun doa nya saja mudah-mudahan ibu dan Pak Anwar selalu berbahagia dan pernikahan berjalan lancar," kata dia.

Baca Juga

Jokowi akan Blusukan ke 2 Pasar Tradisional Sebelum Nikahkan Adiknya

Ia menambahkan setelah acara pernikahan ini,akan berangkat ke Bima karena ada prosesi di tempat asal Anwar.

"Berangkat ke Bima mungkin sehari setelah pernikahan," tutup dia.

Anak kedua Idayati, Adityo Rimbo Galih Samudro mendukung penuh keputusan Ibunya untuk menikah dengan sosok Ketua MK tersebut. Setelah menikah, Idayati akan ikut dengan Anwar Usman untuk tinggal di Jakarta

"Kami mendukung aja, seneng lah mas. Kan selama ini ibu sendirian di Solo, saya di Jakarta dan kakak di Yogyakarta. Nanti setelah ini ibu ikut tinggal di Jakarta," kata Adityo. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Wapres Ma'ruf Amin Gantikan Pratikno Sebagai Saksi Pernikahan Adik Jokowi

#Mahkamah Konstitusi #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Bagikan