Ibunya Akan Dinikahi Ketua MK, Anak Idayati Ungkap Pesan Penuh Haru

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 26 Mei 2022
Ibunya Akan Dinikahi Ketua MK, Anak Idayati Ungkap Pesan Penuh Haru

Kedua anak Idayati, Septiara Silvani Putri (32) dan Adityo Rimbo Galih Samudro (27) saat jumpa pers, Rabu (25/5). Foto: MP/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari Kamis (26/5) akan menjadi momen bahagia bagi Idayati. Adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal dipersunting Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Prosesi akad dan resepsi pernikahan keduanya digelar di Gedung Graha Saba Buana, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari Solo, Jawa Tengah, hari ini.

Baca Juga

Kedekatan Ketua MK dan Adik Jokowi saat Gladi Bersih Panampi Pasrah

Kedua anak Idayati, Septiara Silvani Putri (32) dan Adityo Rimbo Galih Samudro (27) pun memberikan restu pada ibunya untuk menikah lagi. Bahkan, kedua anaknya tersebut berdoa dan harapan terbaik atas pernikahan sang ibu.

"Saya senang dengan pernikahan ibu (Idayati) dengan beliau (Anwar). Semoga keduanya bahagia," ujar Septiara, Rabu (25/5).

Ia mengaku sudah mengenal sosok Ketua MK itu sejak tahun lalu saat pertama kali dikenalkan oleh ibunya. Secara pribadi, ia melihat sosok ayah tirinya itu sebagai seorang baik dan taat beragama

"Awalnya itu ibu dan bapak ini dikenalkan oleh kawan mereka, beberapa kali ketemu, ngobrol, cocok, dan kemudian memutuskan ke jenjang yang lebih serius. Kalau sosok Pak Anwar orangnya baik agamanya kuat, beliau juga lucu dan santai juga saat berkomunikasi dengan kami," papar dia

Ia pun berharap pernikahan ibunya dengan Anwar Usman itu memberikan kebahagiaan bagi keduanya. Ia pun meminta doa kepada semua pihak agar pernikahan Kamis (26/5) berjalan lancar dan keduanya selalu berbahagia dalam membina kehidupan bersama.

"Nyuwun doa nya saja mudah-mudahan ibu dan Pak Anwar selalu berbahagia dan pernikahan berjalan lancar," kata dia.

Baca Juga

Jokowi akan Blusukan ke 2 Pasar Tradisional Sebelum Nikahkan Adiknya

Ia menambahkan setelah acara pernikahan ini,akan berangkat ke Bima karena ada prosesi di tempat asal Anwar.

"Berangkat ke Bima mungkin sehari setelah pernikahan," tutup dia.

Anak kedua Idayati, Adityo Rimbo Galih Samudro mendukung penuh keputusan Ibunya untuk menikah dengan sosok Ketua MK tersebut. Setelah menikah, Idayati akan ikut dengan Anwar Usman untuk tinggal di Jakarta

"Kami mendukung aja, seneng lah mas. Kan selama ini ibu sendirian di Solo, saya di Jakarta dan kakak di Yogyakarta. Nanti setelah ini ibu ikut tinggal di Jakarta," kata Adityo. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Wapres Ma'ruf Amin Gantikan Pratikno Sebagai Saksi Pernikahan Adik Jokowi

#Mahkamah Konstitusi #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Indonesia
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Hakim Mahkamah Konstitusi tak setuju pemerintah menyebut JR UU Pers bisa beri kekebalan absolut bagi wartawan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya selaku perwakilan pemerintah menyampikan keterangannya pada sidang uji materiil UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 06 Oktober 2025
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Bagikan