Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ibunya Akan Dinikahi Ketua MK, Anak Idayati Ungkap Pesan Penuh Haru

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 26 Mei 2022
Ibunya Akan Dinikahi Ketua MK, Anak Idayati Ungkap Pesan Penuh Haru

Kedua anak Idayati, Septiara Silvani Putri (32) dan Adityo Rimbo Galih Samudro (27) saat jumpa pers, Rabu (25/5). Foto: MP/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari Kamis (26/5) akan menjadi momen bahagia bagi Idayati. Adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal dipersunting Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Prosesi akad dan resepsi pernikahan keduanya digelar di Gedung Graha Saba Buana, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari Solo, Jawa Tengah, hari ini.

Baca Juga

Kedekatan Ketua MK dan Adik Jokowi saat Gladi Bersih Panampi Pasrah

Kedua anak Idayati, Septiara Silvani Putri (32) dan Adityo Rimbo Galih Samudro (27) pun memberikan restu pada ibunya untuk menikah lagi. Bahkan, kedua anaknya tersebut berdoa dan harapan terbaik atas pernikahan sang ibu.

"Saya senang dengan pernikahan ibu (Idayati) dengan beliau (Anwar). Semoga keduanya bahagia," ujar Septiara, Rabu (25/5).

Ia mengaku sudah mengenal sosok Ketua MK itu sejak tahun lalu saat pertama kali dikenalkan oleh ibunya. Secara pribadi, ia melihat sosok ayah tirinya itu sebagai seorang baik dan taat beragama

"Awalnya itu ibu dan bapak ini dikenalkan oleh kawan mereka, beberapa kali ketemu, ngobrol, cocok, dan kemudian memutuskan ke jenjang yang lebih serius. Kalau sosok Pak Anwar orangnya baik agamanya kuat, beliau juga lucu dan santai juga saat berkomunikasi dengan kami," papar dia

Ia pun berharap pernikahan ibunya dengan Anwar Usman itu memberikan kebahagiaan bagi keduanya. Ia pun meminta doa kepada semua pihak agar pernikahan Kamis (26/5) berjalan lancar dan keduanya selalu berbahagia dalam membina kehidupan bersama.

"Nyuwun doa nya saja mudah-mudahan ibu dan Pak Anwar selalu berbahagia dan pernikahan berjalan lancar," kata dia.

Baca Juga

Jokowi akan Blusukan ke 2 Pasar Tradisional Sebelum Nikahkan Adiknya

Ia menambahkan setelah acara pernikahan ini,akan berangkat ke Bima karena ada prosesi di tempat asal Anwar.

"Berangkat ke Bima mungkin sehari setelah pernikahan," tutup dia.

Anak kedua Idayati, Adityo Rimbo Galih Samudro mendukung penuh keputusan Ibunya untuk menikah dengan sosok Ketua MK tersebut. Setelah menikah, Idayati akan ikut dengan Anwar Usman untuk tinggal di Jakarta

"Kami mendukung aja, seneng lah mas. Kan selama ini ibu sendirian di Solo, saya di Jakarta dan kakak di Yogyakarta. Nanti setelah ini ibu ikut tinggal di Jakarta," kata Adityo. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Wapres Ma'ruf Amin Gantikan Pratikno Sebagai Saksi Pernikahan Adik Jokowi

#Mahkamah Konstitusi #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Juru bicara MK yang juga hakim konstitusi Enny Nurbaningsih membenarkan jadwal sidang putusan gugatan MBG tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Indonesia
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Putusan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Komisi I DPR menegaskan, bahwa operator harus mematuhi putusan MK. Sisa kuota internet tak boleh hangus.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Bagikan