Ibu Rumah Tangga Jadi Target Rekrutan Sindikat Narkoba, Dari Kurir Sampai Jadi Bos


Sejumlah perempuan yang menjadi tersangka dari kasus narkotika selama April-Juni 2025 di Indonesia. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
MerahPutih.com - Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) berhasil menyita barang bukti narkotika seberat 683,8 kilogram dari operasi bersama selama April—Juni 2025.
Total ada 285 tersangka yang diamankan selama periode itu, terdiri atas 256 laki-laki dan 29 perempuan. Artinya sebanyak 20 persen dari total tersangka adalah perempuan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) melihat kini adanya tren perempuan atau ibu rumah tangga menjadi target sindikat narkoba untuk menjadi kurir barang terlarang.
Baca juga:
"Perkembangan modus operandi jaringan sindikat narkoba, yang telah merambah dan memperdaya kalangan perempuan atau ibu-ibu Indonesia harus menjadi perhatian," Kepala BNN Martinus Hukom, dalam keterangannya, Jakarta, dikutip Selasa (24/6).
Menurut Martinus, keterlibatan kaum perempuan itu awalnya dimulai dari peran sebagai kurir yang dianggap aman sindikat karena minim kecurigaan aparat.
Namun, seiring dengan waktu perempuan mulai menempati posisi yang lebih strategis seperti perekrut, pengendali distribusi, bahkan pengelola keuangan hasil bisnis gelap narkotika.
Baca juga:
Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas
Pola itu, lanjut Martinus, mencerminkan sindikat narkotika makin adaptif dalam memanfaatkan peran dan posisi sosial perempuan untuk mengaburkan jejak kejahatan mereka. "Biasanya sindikat narkoba itu menawarkan upah yang menggiurkan," ujarnya, dikutip Antara.
Lebih jauh, Kepala BNN menekankan tegak dan runtuhnya suatu bangunan negara sangat tergantung pada baik dan buruknya kaum perempuan. "Untuk itu, perlu pendekatan yang tepat dalam upaya pemberdayaan perempuan Indonesia sebagai agen moral atau pembentukan moral generasi bangsa," tandasnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

BNN Solo Tes Urine Belasan Jukir, Satu Orang Terbukti Positif

Begini Kata BNN Soal Peluang Indonesia Larang Peredaran dan Pemakaian Vape

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
