Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan Pindah ke Banjarbaru

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 Februari 2022
Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan Pindah ke Banjarbaru

Kalimantan Selatan. (Foto:google map)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI,salah satunya UU Provinsi Kalimantan Selatan menjadi babak baru wilayah tersebut.

Sesuai aturan anyar tersebut, Kota Banjarbaru resmi menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan menggantikan Kota Banjarmasin.

Baca Juga:

5 Provinsi Paling Banyak Dilanda Bencana

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, penetapan sebagai ibu kota tersebut tercantum dalam UU Provinsi Kalimantan Selatan bab II pasal ke-4 yang menyebutkan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru.

Dia mengungkapkan, sangat bersyukur atas penetapan kota yang dipimpinnya menjadi ibu kota dan menilai hal itu merupakan amanah dan tanggung jawab bersama seluruh pihak.

"Kami bersyukur atas penetapan ini. Tentu, menjadi tugas kita bersama lebih memajukan Kota Banjarbaru melalui peningkatan taraf di berbagai sektor, mulai infrastruktur hingga pelayanan publik," ujarnya.

Penetapan Banjarbaru sebagai ibu kota akan berdampak pada kemajuan daerah mengingat rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang menandakan Banjarbaru jadi daerah penyanggah utama mewakili Kalimantan Selatan.

"Banjarbaru sebagai penyangga ibu kota negara yang baru tentu harus dipersiapkan segala sesuatunya lebih matang. Banyak tantangan ke depan dan kami yakin semua itu bagian dari transformasi kemajuan Banjarbaru sehingga membutuhkan dukungan seluruh pihak," ucapnya.

Pemindahan ibukota provinsi dari Banjarmasin ke Banjarbaru seiring dengan telah dipindahkannya pusat perkantoran Pemprov Kalsel yang sebelumnya di Banjarmasin kini di Banjarbaru.

DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa (15/2/2022) resmi mengesahkan tujuh Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi menjadi Undang-Undang (UU), salah satunya Provinsi Kalsel.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin. (ANTARA/HO/Yose Rizal.)
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin. (ANTARA/HO/Yose Rizal.)

Adapun RUU yang disahkan menjadi UU yakni UU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Utara (Sulut), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Barat (Kalbar).

Mendagri menjelaskan tujuh UU Provinsi yang telah disahkan bukan bertujuan membentuk daerah baru, tetapi dasar hukumnya masih mengacu pada regulasi lama sehingga perlu diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi sekarang.

Misalnya saja, UU yang mengatur tentang provinsi sebelumnya termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Provinsi yang masih mengacu UU Republik Indonesia Serikat (RIS).

"Aspirasi dari semua kepala daerah dan tokoh masyarakat dari tujuh provinsi itu, sesuai aturan UU, satu provinsi itu adalah satu UU, bukan gabungan, sekarang kan situasinya berbeda," ucapnya. (*)

Baca Juga:

Sahkan 8 UU, Puan: DPR Berupaya Untuk Tetap Produktif

#Kalimantan Selatan #Banjarmasin #Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Olahraga
Stadion Sepak Bola Bertaraf Internasional Direncanakan Hadir di Kalimantan Selatan
Satu lagi, stadion baru dengan taraf internasional direncanakan hadir di Kalimantan Selatan
Frengky Aruan - Rabu, 01 Juli 2026
Stadion Sepak Bola Bertaraf Internasional Direncanakan Hadir di Kalimantan Selatan
Travel
Lirik dan Makna Lagu 'Paris Barantai', Karya Legendaris Banjar yang Sarat Cinta dan Kerinduan
Paris Barantai merupakan lagu daerah legendaris Kalimantan Selatan karya H. Anang Ardiansyah yang mengangkat tema cinta, kerinduan, dan kecintaan terhadap kampung halaman.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Lirik dan Makna Lagu 'Paris Barantai', Karya Legendaris Banjar yang Sarat Cinta dan Kerinduan
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Lainnya
Momen Presiden Prabowo Subianto Resmikan Sekolah Rakyat Banjarbaru Kalimantan Selatan
Presiden RI Prabowo Subianto saat kunjungan ke Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 9 Banjarbaru, di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Januari 2026
Momen Presiden Prabowo Subianto Resmikan Sekolah Rakyat Banjarbaru Kalimantan Selatan
Bagikan