Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan Pindah ke Banjarbaru

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 Februari 2022
Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan Pindah ke Banjarbaru

Kalimantan Selatan. (Foto:google map)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI,salah satunya UU Provinsi Kalimantan Selatan menjadi babak baru wilayah tersebut.

Sesuai aturan anyar tersebut, Kota Banjarbaru resmi menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan menggantikan Kota Banjarmasin.

Baca Juga:

5 Provinsi Paling Banyak Dilanda Bencana

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, penetapan sebagai ibu kota tersebut tercantum dalam UU Provinsi Kalimantan Selatan bab II pasal ke-4 yang menyebutkan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru.

Dia mengungkapkan, sangat bersyukur atas penetapan kota yang dipimpinnya menjadi ibu kota dan menilai hal itu merupakan amanah dan tanggung jawab bersama seluruh pihak.

"Kami bersyukur atas penetapan ini. Tentu, menjadi tugas kita bersama lebih memajukan Kota Banjarbaru melalui peningkatan taraf di berbagai sektor, mulai infrastruktur hingga pelayanan publik," ujarnya.

Penetapan Banjarbaru sebagai ibu kota akan berdampak pada kemajuan daerah mengingat rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang menandakan Banjarbaru jadi daerah penyanggah utama mewakili Kalimantan Selatan.

"Banjarbaru sebagai penyangga ibu kota negara yang baru tentu harus dipersiapkan segala sesuatunya lebih matang. Banyak tantangan ke depan dan kami yakin semua itu bagian dari transformasi kemajuan Banjarbaru sehingga membutuhkan dukungan seluruh pihak," ucapnya.

Pemindahan ibukota provinsi dari Banjarmasin ke Banjarbaru seiring dengan telah dipindahkannya pusat perkantoran Pemprov Kalsel yang sebelumnya di Banjarmasin kini di Banjarbaru.

DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa (15/2/2022) resmi mengesahkan tujuh Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi menjadi Undang-Undang (UU), salah satunya Provinsi Kalsel.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin. (ANTARA/HO/Yose Rizal.)
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin. (ANTARA/HO/Yose Rizal.)

Adapun RUU yang disahkan menjadi UU yakni UU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Utara (Sulut), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Kalimantan Barat (Kalbar).

Mendagri menjelaskan tujuh UU Provinsi yang telah disahkan bukan bertujuan membentuk daerah baru, tetapi dasar hukumnya masih mengacu pada regulasi lama sehingga perlu diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi sekarang.

Misalnya saja, UU yang mengatur tentang provinsi sebelumnya termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Provinsi yang masih mengacu UU Republik Indonesia Serikat (RIS).

"Aspirasi dari semua kepala daerah dan tokoh masyarakat dari tujuh provinsi itu, sesuai aturan UU, satu provinsi itu adalah satu UU, bukan gabungan, sekarang kan situasinya berbeda," ucapnya. (*)

Baca Juga:

Sahkan 8 UU, Puan: DPR Berupaya Untuk Tetap Produktif

#Kalimantan Selatan #Banjarmasin #Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
Evakuasi Darat Jasad Korban Helikopter Estindo Air Berjam-jam, Tiba di RS Bhayangkara Jumat Dini Hari
Ada enam ambulan yang mengantar delapan jasad korban helikopter yang jatuh di kawasan hutan pegunungan, Kecamatan Mentewe, Tanah Bumbu itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Evakuasi Darat Jasad Korban Helikopter Estindo Air Berjam-jam, Tiba di RS Bhayangkara Jumat Dini Hari
Indonesia
Evakuasi Darat Jasad Korban, SAR Butuh Waktu 6 Jam ke TKP Helikopter Jatuh di Kalsel
Tim SRU darat mulai bergerak pukul 06.00 WITA dari Posko 4 di Desa Emil Baru, Tanah Bumbu, menuju ke TKP di titik koordinat 03° 5’6” S – 115° 37’39.07” E.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Evakuasi Darat Jasad Korban, SAR Butuh Waktu 6 Jam ke TKP Helikopter Jatuh di Kalsel
Indonesia
Pilot dan Penumpang Helikopter Estindo Air Dipastikan Tewas, Evakuasi Jasad Lewat Jalur Darat
Jasad delapan korban helikopter jatuh itu kini sedang dalam proses evakuasi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Hoegeng Imam Santoso Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Pilot dan Penumpang Helikopter Estindo Air Dipastikan Tewas, Evakuasi Jasad Lewat Jalur Darat
Indonesia
Helikopter Estindo Air Hilang Kontak di Kalsel, Para Saksi Mata Lihat Ada Ledakan
Helikopter sempat mengeluarkan asap saat terbang rendah beberapa ratus meter hingga meledak dan jatuh di Gunung Mandin, Desa Mandin Damar.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Helikopter Estindo Air Hilang Kontak di Kalsel, Para Saksi Mata Lihat Ada Ledakan
Bagikan