HUT Ke-74 Bhayangkara, INTI dan PTK Indonesia Serahkan 5.000 Sembako ke Polda Metro Jaya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Juni 2020
HUT Ke-74 Bhayangkara, INTI dan PTK Indonesia Serahkan 5.000 Sembako ke Polda Metro Jaya

INTI dan PTK Indonesia menyerahkan 5.000 Sembako ke Polda Metro Jaya. (Foto: MP/INTI)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara yang jatuh pada hari Rabu (1/7) mendatang, Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) bersama dengan Perhimpunan Tionghoa Kalbar Indonesia (PTK Indonesia) memberikan sebanyak 5.000 paket sembako kepada Polda Metro Jaya untuk disalurkan ke jajaran polres.

Bantuan paket sembako masing-masing berisikan beras, mie instan, minyak, kecap, sarden, sabun dan masker diberikan secara simbolis oleh INTI dan PTK Indonesia kepada Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Nana Sudjana yang didampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Hendro Pandowo, Brigjen (Pol) Ricky Wakanno, Karolog Kombes (Pol) Hariono, Dirbinmas Kombes (Pol) Badya Wijaya.

Baca Juga:

Perhimpunan INTI Bersama TNI Bagikan Ribuan Sembako dan APD kepada Masyarakat di Wilayah Kodim 0608/Cianjur

Sebelumnya, INTI dan PTK Indonesia berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya pada tanggal 8 Juni 2020 yang lalu untuk kemudian dilakukan persiapan-persiapan mengingat waktu persiapan yang cukup singkat, namun semua selesai di-packing pada Senin dini hari (22 Juni 2020) oleh para pengurus INTI dan PTK Indonesia, di salah satu hotel milik panitia di kawasan sentul, Bogor.

Baik Pengurus Pusat INTI dan PTK Indonesia sepakat bahwa bantuan sembako ini setidaknya dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan disaat pandemi COVID-19 beberapa bulan belakangan ini.

Penyerahan bantuan sembako secara simbolis ini pun dilakukan dalam rangkaian HUT ke-74 Bhayangkara, yang juga berisikan beberapa kegiatan lainnya, seperti donor darah, seminar cyber dan aksi sosial kemanusiaan lainnya.

INTI dan PTK Indonesia menyerahkan 5.000 sembako ke Polda Metro Jaya. (Foto: MP/INTI)
INTI dan PTK Indonesia menyerahkan 5.000 sembako ke Polda Metro Jaya. (Foto: MP/INTI)

Sebagai organisasi sosial kemasyarakatan, INTI dan PTK Indonesia cukup aktif dalam membantu dalam percepatan penanganan COVID-19, khususnya dalam 3 (tiga) bulan terakhir, sudah lebih dari 1 juta-an masker dan APD serta puluhan ribu paket Sembako telah disalurkan oleh INTI dan PTK Indonesia baik secara langsung ke masyarakat, maupun melalui instansi dan institusi terkait se-Indonesia.

Sebab selain bentuk wujud kepedulian sosial terhadap sesama masyarakat, aksi sosial juga bentuk sikap atau momentum yang dapat mempererat rasa kekeluargaan dan silaturahmi antar sesama masyarakat sebangsa dan setanah air.

Harapan INTI dan PTK Indonesia di peringatan HUT ke-74 Bhayangkara adalah semoga kepolisian terus sepenuh hati, bekerja melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat Indonesia, dengan profesional, modern dan terpercaya (promoter).

INTI dan PTK juga berharap semoga dalam waktu yang tidak lama lagi, keadaan Indonesia bisa pulih kembali pasca pandemi COVID-19, ekonomi bisa segera membaik dan tingkat pengangguran bisa menurun.

Baca Juga:

Sambut Idul Fitri, Perhimpunan INTI se-Indonesia Bagikan Sembako Secara Serentak

Hadir dalam acara seremonial penyerahan bantuan tersebut diantaranya dari INTI Pusat, Teddy Sugianto, Ketua Umum, Edi Yansah, Waketum, Serihana, Ketua Bidang Sosial, Candra Yap, Wasekjen, Suardi Hung, Tim Media Kreatif, So Wee Ming dan Andre Ng dari INTI DKI Jakarta, Niki Marinda dan Devia dari INTI Card, serta Lexyndo Hakim dan Santi Ding selaku Juru Bicara INTI.


Dari PTK Indonesia juga turut hadir, Tjhai Leonardi, Ketua Umum, Rudi Halim, Ketua Dewan Pembina, Yordanus, Ketua Dewan Penasehat, Budianto, Ketua Bidsos, Budi Utomo, Wakil ketua Bidsos, Ryan Agatha, Ketua bid. Organisasi, Frans JP, Bid. Keamanan, William jefferson, Pengurus, Fuidianto Lim, Sekjen, Bunardy Aloyanto, Humas, Cung Po Sen dan Salim, Bid. Dokumentasi.

(*)

Baca Juga:

Gandeng Yayasan Ambil Peran Indonesia, INTI Salurkan 1.000 Sembako

#Polda Metro Jaya #Perhimpunan Indonesia Tionghoa
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan